Maros. Kameraliputan.com.,- Maraknya Tambang Ilegal Di Kabupaten Maros Yang Mengancam Situs Cagar Budaya, PC GP Ansor Maros Audiensi Bersama Bupati Maros Pada Selasa (16/07/2024) Pagi.
Abustan, ketua PC GP Ansor Maros didampingi oleh ketua LBH Ansor Maros (M.Agung) dan beberapa pengurus diterima langsung oleh bupati Maros di rumah jabatan.
Senyum khas dan keramahan Bupati Maros menyambut kedatangan PC GP Ansor. Makanan dan minuman sudah tersedia diatas meja ruang tamu sebelum diskusi terkait tambang ilegal di kabupaten Maros.

Dalam Audiensi Ini, Abustan menyampaikan maksud dan tujuan PC GP Ansor Maros terkait maraknya tambang ilegal yang ada di kabupaten Maros.
Lebih khusus, Kepada kondisi tambang ilegal yang ada dikelurahan leang-leang.
“tambang ilegal yang ada dikelurahan leang-leang menjadi ancaman bagi status UNESCO Global Geopark”Jelas Abustan.
Selain itu, hadirnya tambang-tambang ilegal juga menjadi ancaman bagi situs Cagar budaya. Kebanggaan orang Maros saat ini ada pada penetapan status UNESCO global geopark dan banyaknya temuan ilmuan terkait peninggalan sejarah berupa lukisan dan benda bersejarah yang ada dikawasan karst Maros.,Ungkap Ketua GP Ansor Maros.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Maros menyambut Baik atas kepedulian GP Ansor Maros terhadap lingkungan dan situs-situs peninggalan sejarah yang ada di kabupaten Maros.
“Kami menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan upaya perlindungan terhadap kawasan karst Maros Serta kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga lingkungan”
Disamping Itu, Bupati Maros Menyarangkan GP Ansor Maros untuk menyurat langsung ke dinas pertambangan provinsi, agar nantinya dinas menurunkan inspektur tambang untuk melihat langsung kondisi pertambangan yang diduga ilegal.,tutur Alumni Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia itu.

