blank

Duga Aniaya Nasabah Hingga Tewas, HMI Komisariat Hukum Unibos Geruduk FIF Makassar

blank

Makassar – Kasus kematian salah seorang nasabah federation internasional finance (FIF) di kantor pembiayaan FIF jalan Topaz Makassar, berinisial N (69) berbuntut panjang.

Hal itu menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian lelaki lanjut usia tersebut.

Mendampingi keluarga korban Himpunan mahasiswa Islam (HMI) cabang Makassar, komisariat hukum Universitas Bosowa (Unibos) kemudian melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor cabang FIF jalan Opu dg. siradju.

Ketua umum HMI Komisariat Hukum Unibos Fahmi Sofyan mengatakan bahwa dari hasil analisis yang dilakukan oleh pihaknya. Menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian lansia tersebut.

“Dari hasil kajian serta analisis kasus berdasarkan beberapa bukti petunjuk yang diperlihatkan oleh pihak keluarga korban, kami menduga bahwa ada tindak pidana penganiayaan serta pembiaran karena kealpaan/kelalaian yang dilakukan oleh pihak pegawai kantor FIF sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dan tentu pihak FIF wajib hukumnya bertanggung jawab” katanya.

Diketahui, bahwa seorang kakek berinisial N (69) diduga meregang nyawa di kantor pembiayaan FIF Jl.Topaz, Makassar pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 usai terlibat cekcok dengan salah satu pihak pegawai kantor berinisial M. AJ.

“saya dihubungi oleh pihak kepolisian bahwa bapak meninggal dunia setelah terjatuh di kantor FIF”. Ungkap keluarga korban.

Merasa adanya kejanggalan,pihak keluarga lalu mencoba untuk mencari tahu melalui bukti rekaman dan ditemukan bahwa rekaman yang saat ini diperlihatkan tidak menampilkan video secara keseluruhan karena ada durasi kurang lebih 48 detik diduga sengaja dihilangkan dan masih banyak video yang diduga sengaja disembunyikan.

Dari hal tersebut, Ketua HMI Komisariat Ekonomi Bosowa, Dimas menambahkan “hal ini memicu banyak asumsi liar di sosial media, dimana ada beberapa berita yang tidak berimbang dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya lalu di publish untuk dijadikan komsumsi publik dan tentunya ini sangat menyesatkan”.

Sampai berita ini diterbitkan,keluarga korban mengkonfirmasi bahwa pihak Federation International Finance (FIF) sama sekali tidak pernah datang untuk meminta maaf kepada pihak keluarga korban, “Benar, kami sangat menyayangkan hal tersebut, sungguh miris, dan kami akan menempuh jalur hukum sampai kasus ini terang siapa pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia, meminta pertanggungjawaban kepala cabang FIF, termasuk siapa-siapa oknum yang diduga menghilangkan merusak bukti” tutup salah satu pihak keluarga;

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: