Maros – Balai besar jalan bakal kembali melakukan proses cutting batu pada poros Maros – Bone, tepatnya di jalan kawasan cagar alam Karaengta.
Dalam proses cutting batu tersebut, jalan utama yang menghubungkan dua kabupaten itu akan ditutup selama 18 jam pada 30 Agustus 2023. Mulai dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 20.00 WITA malam.
Penutupan ini dilakukan lantaran proses cutting batu di kawasan hutan Karaengta, dianggap sangat berbahaya bagi pengendara jika tetap dibiarkan melintas.
Olehnya, pihak balai meminta agar lalulintas dikawasan tersebut ditutup secara total selama proses cutting dilakukan.
Untuk dari arah Kabupaten Maros, penutupan jalan dilakukan di jembatan Pattunuang Asue, Dusun Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
Untuk arah sebaliknya, penutupan mulai dilakukan di depan RM Alfathir, Desa Limappoccoe, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.







