Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda ยป DPRD Sulsel Resmi Umumkan Akhir Jabatan Andi Sudirman Sebagai Gubernur
    DAERAH

    DPRD Sulsel Resmi Umumkan Akhir Jabatan Andi Sudirman Sebagai Gubernur

    HTBy HTAgustus 6, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika.

    Rapat paripurna berlangsung di Lantai 3 Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (4/8/2023). Rapat dimulai pukul 20.34 Wita. Selain Andi Ina, rapat juga dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD Sulsel, yaitu Ni’matullah, Darmawangsyah Muin, dan Muzayyin Arif.

    Andi Ina awalnya menjelaskan terkait rapat paripurna yang berlangsung. Andi Ina mengatakan pengumuman pemberhentian kepala daerah di DPRD Provinsi termaktub dalam pasal 78 dan 79 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Pada Pasal 78 ayat 2 berbunyi kepala daerah diberhentikan sebagaimana Pasal 78 ayat 1 salah satunya karena berakhir masa jabatannya. Sedangkan pada Pasal 79 ayat 1 dijelaskan pengumuman pemberhentian Gubernur diumumkan oleh pimpinan DPRD Provinsi.

    Baca:  Distribusi Vaksin Covid-19 di Luwu Utara Dikawal Aparat TNI-Polri

    “Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat 1 huruf a dan huruf b serta ayat 2 huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” papar Andi Ina.

    Pengumuman masa akhir jabatan Gubernur Sulawesi Selatan periode tahun 2018-2023 ini dilaksanakan setelah pimpinan dewan menyepakati rapat paripurna pada hari ini.

    “Perlu kami sampaikan dalam forum paripurna ini bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu proses dan persyaratan kelengkapan administrasi dalam rangka pengusulan penetapan pemberhentian Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan tahun 2018-2023 yang akan berakhir masa jabatannya satu bulan ke depan, yaitu pada tanggal 5 September,” ujar Andi Ina.

    Baca:  Pemkab Maros Akan Gelontarkan Rp100 Miliar Untuk PDAM Tirta Bantimurung

    “Menindaklanjuti forum tersebut, maka rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan hari ini, dengan ini, kami mengumumkan akhir masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan periode tahun 2018-2023 tentunya kita nyatakan telah berakhir,” sambungnya.

    Dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan periode tahun 2018-2023, DPRD Sulsel selanjutnya akan menyampaikan usulan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka penetapan pemberhentiannya.

    “Sehubungan dengan hal tersebut, izinkan kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulawesi Selatan pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada saudara Andi Sudirman Sulaiman ST atas pengabdiannya selama ini dalam memimpin dan menakhodai Provinsi Sulawesi Selatan, baik sebagai wakil gubernur dari 5 September 2018 sampai dengan 4 Maret 2022. Dan sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Gubernur sejak 1 Maret 2021 hingga diangkat menjadi Gubernur Sulawesi Selatan sisa masa jabatan tahun 2018-2023 melalui Keputusan Presiden Nomor 25/P/2022 dan berita acara pelantikan tanggal 10 Maret 2022,” kata Andi Ina.

    Baca:  Urai Kemacetan, Satlantas Polres Maros Lakukan Pengaturan Lalulintas di Poros Maros - Bone

    Untuk diketahui, Presiden Jokowi melantik Andi Sudirman menjadi Gubernur Sulsel untuk masa jabatan 2018-2023 di Istana Negara Jakarta pada 10 Maret 2022. Andi Sudirman menggantikan Nurdin Abdullah yang terjerat kasus hukum.

    Andi Sudirman menjalani sisa masa jabatan selama 18 bulan sebagai gubernur. Selama memimpin Sulsel, dia tidak didampingi wakil gubernur (wagub).

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleIkut Aksi Bersih Sungai di Pangkep, Arunesia; Penting Untuk Menjaga Lingkungan
    Next Article Jambore Pramuka Dunia di Korsel Temui Cuaca Ekstrim, Ada Peserta dari Maros

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    DAERAH

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026
    DAERAH

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    DAERAH

    Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros

    September 4, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.