Maros – Dalam menyemarakkan hari ulang tahun Kabupaten Maros ke 64 tahun. Bupati Maros Chaidir Syam meminta agar seluruh pegawai untuk mengenakan pakaian adat.
Hal itu berdasarkan surat edaran tentang “mengenakan pakaian adat dalam rangka hari jadi Kabupaten Maros tahun 2023 di unit kerja masing-masing.
Surat edaran itu juga berlaku untuk kepala perangkat daerah, BUMN, BUMD dan Bank yang ada di wilayah Kabupaten Maros.
Permintaan untuk berpakaian adat ini sebagai bentuk upaya pemerintah daerah (pemda) Maros dalam melestarikan adat budaya.
Selain itu, dikabarkan bahwa besok juga akan dilakukan upacara peringatan hari lahir Maros di Lapangan Pallantikang, kompleks Kantor Bupati Maros.