Maros – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) di gedung utama DPRD Maros, jalan Panto, dg Pasewang, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Paripurna ini diselenggarakan tepat di hari ulang tahun Kabupaten Maros yang ke 64 tahun.
Dimana dalam Paripurna ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, menyerahkan lima Ranperda diantaranya penyelenggaran leolahragaan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pajak daerah dan retribusi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik.
Untuk penyelenggaraan olahraga Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan saat ini masih perlu dilakukan penataan.
“Misalnya, ketidakmampuan instansi keolahragaan untuk melaksanakan pembinaan yang berlandaskan pada sistem manajemen yang baik,” ucapnya.
Selain itu, permasalahan anggaran dan kebutuhan sarana dan prasarana perlu ditingkatkan.







