Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Satu ASN Pemkab Maros Dipecat, Ini Pelanggarannya!
    DAERAH HTBy HTMei 30, 2023

    Satu ASN Pemkab Maros Dipecat, Ini Pelanggarannya!

    HTBy HTMei 30, 2023
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, menjatuhkan hukuman pemecatan kepada salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN yang belum diketahui identitasnya itu dipecat lantaran melakukan pelanggaran berat.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni, kepada awak media mengatakan bahwa ASN tersebut merupakan pegawai yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Maros.

    “Dia ASN golongan II. Surat pemberhentiannya sudah diberikan,” kata Andi Sri Wahyuni.

    Andi Sri Wahyuni bilang, sebelum dipecat ASN tersebut telah melakukan pelanggaran berat dengan tidak pernah masuk berkantor selama dua tahun dan tetap menerima gaji.

    Baca:  Tingginya Angka Anak Tidak Sekolah, Legisalator DPRD Maros Angka Bicara!

    “Sebelumnya sudah dijatuhi hukuman disiplin berat tapi tetap saja tidak masuk bekerja,” ucapnya.

    Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan pemberhentian ASN itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

    “Surat pemberhentiannya diterbitkan pada hari minggu 28 Mei 2023 lalu,” tutur Chaidir.

    Chaidir mengatakan, selama ini yang bersangkutan tak masuk berkantor dengan alasan menjaga anaknya yang sakit. Namun hal tersebut tak bisa ditoleransi.

    “Seharusnya tetap melapor dan hadir berkantor,” katanya.

    Terkait soal gaji, mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan masih dalam proses pemeriksaan.

    “Akan melakui pemeriksaan BPK. Bisa saja yang bersangkutan melakukan pengembalian jika ditemukan pelanggaran berat,” tuturnya.

    Baca:  Cermati Perkembangan Salah satu Anak Asuh Stuntingnya , Dandim 0613/Ciamis Kunjungi Desa Neglasari
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleDanny Pomanto Claim Inflasi di Kota Makassar Masih Terkendali
    Next Article Pabrik AMP PT. Delima Utama di Maros Belum Mengantongi Izin!

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026
    DAERAH

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026
    DAERAH

    Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa

    Juli 31, 2026
    DAERAH

    Sahabat Laut Cilik, Mahasiswa KKN Unhas Tanamkan Kepedulian Ekosistem Laut Melalui Pelatihan Pembuatan Ecobrick di SD Inpres Panoang

    Juli 30, 2026
    DAERAH

    Tinta Kejujuran dari Butta Salewangang: Saat Curhatan Anak Maros Mengetuk Pintu Kekuasaan

    Juli 27, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
    • Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros
    • Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar
    • Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa
    • Sahabat Laut Cilik, Mahasiswa KKN Unhas Tanamkan Kepedulian Ekosistem Laut Melalui Pelatihan Pembuatan Ecobrick di SD Inpres Panoang
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Our Picks

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.