Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali meraih prestasi yang membanggakan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Maros Chaidir Syam dan Suhartina Bohari Pemerintah Kabupaten Maros berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dimana ini merupakan yang ke-11 kali Maros meraihnya.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan Pihak Auditor Eksternal (BPK-RI) atas laporan penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah di tahun 2022.
Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan, pihaknya bersyukur atas raihan ini. Predikat Opini WTP ini merupakan yang ke-11 kalinya dimana sebelumnya Maros telah meraihnya 10 kali berturut-turut.
“ini akan makin memacu dan memotivasi kami untuk selalu menerapkan tertib administrasi pengelolaan dan penatausahaan keuangan yang baik dan akuntabel,” katanya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak DPRD Kabupaten Maros atas kerjasama dan komitmen dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Maros, HA Patarai Amir menuturkan, melalui laporan keuangan pemerintah daerah akan memberikan manfaat sebagai transparansi dan memberikan informasi keuangan yang transparan dan jujur kepada publik.
Legislator partai golkar itu juga berterimakasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulsel atas segala masukan dan rekomendasi yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah kedepannya.







