Maros ,- Kegiatan Musdes Pembahasan dan penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau disingkat DTKS diselenggarakan pada Rabu, 2 Maret 2022 di aula Lt. 2 kantor Desa Temmappaduae Kec. Marusu Kab. Maros.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dinas Sosial Kab. Maros, Camat Marusu, Perwakilan Pengirus PKH, Kepala Desa Temmappaduae serta stakeholder pendukung dan para tamu undangan.
Kegiatan Musedes dibuka langsung oleh Kepala Desa Temmappaduae Bpk. Aminuddin. “Dengan acara musdes ini kami berharap pemerintah desa dan stakeholder lainnya berharap dapat menentukan data yang akurat reel sesuai dengan fakta dilapangan, agar hak masyarakat yang wajib menerima bantuan sosial itu dimanfaatkan dengan baik”. Ujarnya disambutan.
Hasil musdes ialah hasil musyawarah bersama yang diputuskan beberapa stakeholder yang sesuai dengan arahan dari Tim Dinas Sosial Kab. Maros.yaitu
Keputusan Data Yang sdh tidak layak lagi mendapatkan bantuan. sesuai kriteria dan Persyaratan yang sudah ditetapkan kemensos.tegasya.Dinsos.