Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Kupas Tuntas Doxxing dibahas Kementrian Kominfo Bersama Siberkreasi dan Kredivo
    NEWS

    Kupas Tuntas Doxxing dibahas Kementrian Kominfo Bersama Siberkreasi dan Kredivo

    HTBy HTOktober 14, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    JurnalCelebes.co| Hari Kamis pada tanggal 14 Oktober 2021, Siberkreasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama SAFEnet, dan Kredivo mengadakan diskusi online pada Zoom meeting, disiarkan melalui live streaming di Channel YouTube, LiveNex dan Facebook Siberkreasi dengan topik ‘Kupas Tuntas Doxxing’.

    Diskusi online kali ini menghadirkan tiga narasumber dan dimoderatori oleh Annisa Virdianasari dan Abi Satria yang merupakan anggota Siberkreasi. Narasumber pertama, Rajmatha Devi, M.Si. selaku Koordinator Pengendalian Data Pribadi Kemenkominfo. Narasumber kedua, Ellen Kusuma yang merupakan Kasubdiv Digital At-Risks SAFEnet. Narasumber ketiga, Indina Andamari selaku VP Marketing & Communications FinAccel (Kredivo).

    Webinar dibuka dengan pembahasan tentang zaman digital seperti saat ini, banyak medium pengguna Internet untuk menempatkan data-data terkait identitasnya. Namun, medium untuk orang lain membongkar identitas tersebut juga sama banyaknya. Salah satu yang mengancam perlindungan data pribadi adalah Doxxing. Doxxing adalah sebuah tindakan berbasis internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi secara publik, termasuk data pribadi terhadap individu maupun organisasi.

    Pemaparan pertama oleh Rajmatha Devi yang menjelaskan tentang definisi Doxxing dan sejauh mana masyarakat memahami akan tindakan ini. Beliau menjelaskan bahwa Doxxing adalah upaya untuk mengungkapkan atau menyebarluaskan informasi pribadi tentang seseorang, atau suatu individu. Lalu dipublikasikan di media online dan tanpa persetujuan pemilik informasi tersebut. Upaya ini dilakukan dengan tujuan yang berkonotasi negatif, yang dipercayai akan berujung kepada kerugian secara material dan materiil.

    Baca:  Begini Tujuan Dipaparkan Gelar Safari Subuh dan Safari Jumat oleh Kapolres Palopo Saat Dialog dengan Jurnalis Wartasulsel.Id

    Rajmatha menjelaskan bahwa kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait Doxxing masih terbilang rendah. Walaupun Kominfo telah menerima beberapa aduan atau laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan data pribadi, yang tentunya dianggap mencemarkan nama baik, masyarakat cenderung masih melaporkan kerugian yang dirasakan setelah menjadi korban. Ini dirasa masih perlu edukasi lebih untuk dapat membangun rasa kepemilikan terhadap Data Pribadi masing-masing pengguna internet. Beliau melanjutkan pembahasan dengan membeberkan beragam kasus yang telah dilaporkan oleh masyarakat. Seperti kasus fintech, di mana pelapor menerima berbagai ancaman terkait penyebaran data dari pihak Pinjaman Online, yang pelapor tidak gunakan. Terdapat juga kasus yang dilaporkan dalam ranah pidana terkait UU ITE.

    Baca:  Lakukan Peletakan Batu Pertama, Danny Resmikan Mushallah SMPN 5

    Pemaparan kedua oleh Ellen Kusuma yang menjelaskan bentuk dan dampak Doxxing terhadap masyarakat. Bentuknya adalah penyebaran data pribadi tanpa persetujuan dengan tujuan yang merugikan. Yang biasa disebarluaskan ke media sosial, terutama media sosial yang bersifat publik. Doxxing juga memiliki beberapa karakteristik. Tidak hanya menyebarluaskan, ketika data pribadi disebarluaskan, biasanya disertai narasi-narasi yang mengajak orang lain untuk melakukan kekerasan terhadap target Doxxing tersebut. Tidak hanya misinformasi, tetapi juga disingormasi yang sengaja dibuat untuk menghasut pembaca di ruang daring publik.

    Terlebih karakteristik berbahaya dari Doxxing adalah adanya manipulasi atas foto-foto pribadi, penyebaran alamat rumah serta nomor ponsel pribadi dan kasus personal yang dapat disalahgunakan oleh pelaku Doxxing. Berdasarkan penelitian SAFEnet, Doxxing sering terjadi pada situasi-situasi tertentu. Ellen menjelaskan, Doxxing cukup banyak terjadi di situasi ketika ada konteks politik tertentu, atau situasi korban kekerasan seksual. Dampak Doxxing juga tak jauh dari dampak ke jejak digital yang dapat merugikan dalam jangka yang lama.

    Pemaparan ketiga oleh Indina yang menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi Data Pribadi masih terbilang kurang. Namun, itu tidak mempengaruhi semangat dan komitmen Kredivo, sebagai salah satu pelaku ekonomi digital untuk terus mengembangkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan Hak akan Data Pribadi masing-masing. Indina menjelaskan bahwa Kredivo memprioritaskan perlindungan Data Pribadi konsumen Kredivo dengan cara terus mengembangkan inovasi teknologi untuk dapat menjamin keamanan data pribadi semua konsumen dan yang kedua adalah dengan edukasi secara terus-menerus agar masyarakat tidak tertipu pihak tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Kredivo guna melancarkan aksi kejahatannya.

    Baca:  Polda Sulsel Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pergantian Tahun

    Pada akhirnya, ketiga narasumber setuju bahwa untuk menghindari bahaya Doxxing, perlu pemahaman dan edukasi yang dapat dilakukan banyak pihak, terutama para pelaku digital agar masyarakat dan para konsumen jasa digital tidak mengalami kerugian baik dalam jangka pendek, maupun panjang.

    Webinar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sampai dengan selesai acara.

    Webinar selengkapnya dapat disimak di YouTube Siberkreasi pada tautan https://youtu.be/KX3FMQ8ILqA.

    Informasi mengenai kegiatan webinar edukatif seputar generasi digital Siberkreasi berikutnya dapat dipantau di Instagram @siberkreasi.

    Kupas Tuntas Doxxing dibahas Kementrian Kominfo Bersama Siberkreasi dan Kredivo
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleBijak Menggunakan PayLater
    Next Article Gerak Cepat Perbaikan Plat Decker Jebol, Dinas PU Makassar Dengarkan Keluhan Warga

    Berita Lainnya:

    NASIONAL

    Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi

    Agustus 28, 2026
    DAERAH

    Makassar Racing : Menghadiri Undangan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (BAKESBANGPOL) Membahas Rencana Pembangunan Sirkuit Kota Makassar Di Kantor Gubernur

    Agustus 26, 2026
    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    NEWS

    Kepala Desa Botolempangan, Dr. Muhammad Warif, Bersama Ormas Menyidak Langsung Tambang Yang Beroperasi Diduga Ilegal Pada wilayahnya

    Juli 30, 2026
    NEWS

    Bursa Direktur LKBH Maros Resmi Menghangat, Perempuan Jadi Pendaftar Pertama

    Juli 11, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.