Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » DPRD Makassar Bahas Perlindungan Guru yang Sering Dapat Perlakuan Kriminilisasi
    NEWS

    DPRD Makassar Bahas Perlindungan Guru yang Sering Dapat Perlakuan Kriminilisasi

    HTBy HTAgustus 24, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar |Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Makassar minta perda perlindungan guru mengatur advokasi terhadap guru dan tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Sebab, tenaga pendidik sering mendapatkan perlakuan kriminalisasi oleh sejumlah orang tua siswa ataupun pihak lain.

    Hal ini terungkap saat Bapemperda DPRD Makassar melakukan rapat expose naskah akademik terkait perda perlindungan guru, di ruang Banngar DPRD Makassar, Senin (23/08/2021). Perda ini merupakan insisasi Komisi D DPRD Makassar.

    Memimpin rapat kali ini, Ketua Bapemperda Eric Horas dari Fraksi Gerindra memberikan kesempatan kepada tenaga ahli menjelaskan tujuan dan subtansi materi muatan naskah akademik yang telah disusun untuk dibahas kedalam pansus.

    Baca:  Wawali Fatmawati Rusdi Exit Meeting Bersama Perwakilan BPK Rl, Bahas LKPD Pemkot Makassar Tahun 2021

    Sementara, Pegiat Hukum sekaligus akademisi Unhas DR. Sakkapati menjelaskan, sejumlah data temuan yang bersumber dari KPAI menunjukkan pelaku kekerasan terhadap guru kepada murid sebesar 44 persen, siswa ke guru 13 persen, orang tua siswa kepada guru 13 persen, serta 30 persen kekerasan terhadap siswa.

    “Ini yang menjadi landasan besar dibentuknya perda ini. Dan juga setelah kami membahas dengan anggota dewan Komisi D pada hari itu. Hal ini memuat perlindungan hukum terhadap guru dan advokasi, berupa sanksi administratif hingga pemberhentian,” ujarnya.

    Meski begitu, hal ini ditanggapi Anggota Bapemperda H. Muchlis Misbah yang mengatakan, pihaknya ingin muatan perda berisi pendidikan moral yang selama ini tidak lagi diajarkan di bangku sekolah. Sebab dirinya merasa keefektifan perda ini lebih optimal jika memuat poin yang mengatur siswa tidak hanya guru.

    Baca:  Tutup Basketball Championship Walikota Cup, Danny Pastikan Bangun Sport Center Standar Internasional

    “Saya menilai perda ini juga harus bermuatan Pendidikan Moral. Sebab, ini bisa menjadi landasan bagi siswa dalam hal pembinaan yang akan berdampak terhadap perlindungan guru,” pungkasnya.

    Sisi lain yang seharusnya diperhatikan dalam perda dikemukakan Anggota Bapemperda Mario David yang menilai sebaiknya perda ini lebih disiagakan kehadirannya. Karena pihaknya tidak ingin terjadi tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.

    “Ini perlu menjadi perhatian, jangan sampai nanti dikoordinasikan dengan provinsi, ini sudah diatur. Lebih baik isi muatan perda lebih difokuskan advokasi yang sebenarnya,” jelasnya.

    Selain itu, Anggota Bapemperda Sahruddin Said berharap pansus yang akan dibentuk beranggotakan Dewan yang betul-betul memahami terkait pendidikan ini. Sebab, menurutnya hal ini adalah masalah yang sangat serius dan perlu kehati-hatian karena adanya perlindungan anak dengan peraturan yang lebih tinggi.(*)

    Baca:  Rakor Awal Tahun, Plt Gubernur Sulsel Bersama Forkopimda Komitmen Akselerasi Percepatan Vaksinasi
    DPRD Makassar Bahas Perlindungan Guru yang Sering Dapat Perlakuan Kriminilisasi
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleDinas PU Makassar dan Pemprov Sulsel menggelar Rakor Utilitas Lampu Jalan di Kantor PPK32 Sulsel
    Next Article Nakes yang Bekerja di Puskesmas Sudah Dicairkan

    Berita Lainnya:

    NASIONAL

    Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi

    Agustus 28, 2026
    DAERAH

    Makassar Racing : Menghadiri Undangan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (BAKESBANGPOL) Membahas Rencana Pembangunan Sirkuit Kota Makassar Di Kantor Gubernur

    Agustus 26, 2026
    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    NEWS

    Kepala Desa Botolempangan, Dr. Muhammad Warif, Bersama Ormas Menyidak Langsung Tambang Yang Beroperasi Diduga Ilegal Pada wilayahnya

    Juli 30, 2026
    DAERAH

    Menyerap Aspirasi Warga Turikale: Dari Persoalan Zonasi Sekolah Hingga Ancaman Banjir, Patarai Amir Siap Kawal di DPRD Sulsel

    Juli 23, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.