Makassar | Satu kursi di DPRD Makassar sampai saat ini masih kosong sepeninggal almarhum Abdi Asmara, yang tutup usia pada 7 Agustus 2021 lalu.
DPC Demokrat Makassar juga belum mengajukan nama pengganti sementara antar waktu atau PAW ke DPRD Makassar.
Ketua Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) bilang, saat ini masih dalam proses kelengkapan berkas untuk diusulkan nantinya.
“”Sedang proses kita sedang berkoordinasi dengan KPU terkait dengan beberapa hal. Sedang mempertanyakan ke KPU nanti apa saja yang menjadi persyaratannya lagi melengkapi berkas,” kata ARA saat dihubungi dapuredaksi, Jumat (03/09/2021).
Soal siapa pengganti Abdi Asmara, ARA hanya sebut, mengacu kepada ketentuan yang berlaku.
“Kita akan mengacu kepada ketentuan PKPU yang ada terkait siapa yang berhak menjadi PAW,” tuturnya.
Dari hasil penghitungan suara pada Pileg 2019 lalu, setelah Abdi Asmara, Ali Wirya alias Bibing memperoleh suara terbanyak ke dua di dapil III, 1.263 suara.
Sementara Abdi Asmara meraih 6.249 suara. Kendati begitu, ARA tidak mau mengomentarinya lebih jauh. Bibing sedang tersandung kasus hukum..
“Semua sudah ada aturannya. Namun demikian tentu kita akan mempelajari beberapa hal. Nanti tunggu ajalah waktunya kami akan sampaikan,” tutup ARA.







