Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026

    Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Agustus 2, 2026

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Temuan BPK Bisa Menjadi Pintu Masuk Penegak Hukum pada Kantor Agama di Sulsel
    HUKUM HTBy HTAgustus 26, 2021

    Temuan BPK Bisa Menjadi Pintu Masuk Penegak Hukum pada Kantor Agama di Sulsel

    HTBy HTAgustus 26, 2021
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Kalangan pegiat antikorupsi mendesak Kejaksaan dan Polda Sulawesi Selatan memperluas cakupan untuk mendalami penyaluran dana Bantuan Operasional Pesantren (BOP) yang diduga ganda pada sejumlah lembaga pendidikan Islam dan penerima bantuan dengan status lembaga pendidikan tidak aktif lagi.

    Desakan ini mengemuka setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan berbagai penyimpangan dalam penyaluran bantuan ini di wilayah Sulawesi Selatan.

    Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Celebes Corruption watch (CCW), Zulfikar kepada celebes-news.com pada, Kamis (26/8/2021) menyatakan dengan temuan BPK tersebut bisa saja langsung dijadikan bahan penyidikan. “Agar aparat tidak lagi memeriksa dari awal,” katanya.

    Baca:  Dinas Perpustakaan Tingkatkan Gemar Membaca dengan "Bunda Baca"

    Dengan adanya temuan BPK pada Kementerian Agama di Sulawesi Selatan sudah layak masuk ke ranah hukum.

    Selain itu, temuan ini sekaligus bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Sulawesi Selatan untuk mendalami proyek fisik dan pengadaan.

    “Kalau penyaluran bantuan operasional pesantren saja bisa bermasalah dan jadi temuan auditor BPK. Nah, aparat penegak hukum juga bisa menjadikan temuan BPK ini untuk masuk ke instansi tersebut mendalami proyek-proyek yang lain, baik fisik maupun pengadaan,”tuturnya.

    Bukan itu saja, dalam rangka mendalami proyek yang ada di instansi ini jangan sampai ada ASN atau pegawai di dalam yang ikut bermain dalam pelaksanaan pekerjaan proyek fisik maupun pengadaan dengan menggunakan perusahaan orang lain atau membuat perusahaan sendiri namun menggunakan nama keluar atau saudaranya.

    Baca:  Dibuka Presiden Joko Widodo, Walikota Danny Hadiri Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021

    “Nah, ini akan menjadi pekerjaan rumah aparat penegak hukum dalam rangka menyentuh proyek-proyek pada Kantor Kementerian Agama Propinsi Sulawesi Selatan,” tandasnya.

    Zulfikar menuturkan, temuan BPK tersebut kini telah menjadi konsumsi publik dan membuat semua pihak cukup was-was. Karenanya, kata dia, temuan BPK dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar dugaan kejahatan dalam ‘proyek’ keagamaan itu. “Di antaranya, penyidikan bisa dilakukan mengapa terjadi penerima BOP ganda dan lembaga pendidikan dengan status tidak aktif lagi tetapi tetap menerima bantuan,” katanya.

    Ditegaskannya, masalah itu merupakan masalah serius dan sudah menjadi konsumsi publik. “Peran penegak hukum sangat penting. Apalagi ini menyangkut anggaran bantuan untuk lembaga pendidikan. Potensi masalah hukumnya sangat kuat,” lanjut Zulfikar.

    Baca:  Wali Kota Makassar Dukung PGP, Harapkan Guru Jadi Inspirator Terbaik

    Karena itu, Zulfikar menekankan, perlu transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pada Kementerian Agama. “Karena Islam sama sekali tidak toleran dengan korupsi,” tandas Zulfikar (cn)

    Temuan BPK Bisa Menjadi Pintu Masuk Penegak Hukum pada Kantor Agama di Sulsel
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleMentan Syahrul Apresiasi Wali Kota Danny Tingginya Produksi Cabai di Lorong Makassar
    Next Article Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016, Budi Hastuti: Anak Wajib Dapat ASI

    Berita Lainnya:

    MAKASSAR

    Wasiat Terakhir di Atas Podium: Ketua DPC Peradi Gowa Meninggal Dunia

    Mei 5, 2026
    HUKUM

    LKBH Maros Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas: Dugaan Penyewaan Fasum Ilegal oleh PT Bumi Com dan Mandeknya Laporan Sejak 2025

    April 21, 2026
    HUKUM

    Sengketa Tanah di Kassi Kebo Berakhir: Gugatan Ditolak Hingga Tingkat Kasasi, Masyarakat Pertahankan Haknya

    April 3, 2026
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 2026
    MAKASSAR

    Muhammad Ridwan Yusuf Terpilih Sebagai Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Sulsel Periode 2026–2030

    Februari 16, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros
    • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
    • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
    • Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros
    • Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Our Picks

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026

    Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Agustus 2, 2026

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.