Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026

    TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK

    Oktober 8, 2026

    PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029

    Oktober 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016, Budi Hastuti: Anak Wajib Dapat ASI
    POLITIK

    Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016, Budi Hastuti: Anak Wajib Dapat ASI

    HTBy HTAgustus 26, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016 tentang pemberian Air Susu Ibu (ASI) di Hotel Pessona, Kamis (26/8/2021).

    Kata Legislator Fraksi Gerindra Kota Makassar ini regulasi ini sangat penting sehingga masyarakat wajib tahu. Setiap anak harus menerima ASI selama dua tahun sejak dilahirkan. Harapannya, bisa melahirkan generasi berkualitas.


    “Saya ajak masyarakat menyebarluaskan ini perda dengan begitu setiap ibu tahu bahwa si anak wajib mendapat ASI,” tukas Budi Hastuti.

    Selain itu, Budi–sapaan akrabnya, pemberian ASI bisa mendekatkan dan merekatkan hubungan antara orang tua dan anak. Sementara, peran pemerintah yakni mendukung dengan menghadirkan fasilitas pemberian ASI di perkantoran.

    Baca:  Banggar DPRD Makassar Gelar Rapat PembahasanTerhadap Rancangan PPAS

    “Adanya Perda ini mewajibkan setiap kantor menghadirkan satu ruangan khusus pemberian ASI. Apalagi, kantor yang sering dikunjungi masyarakat,” bebernya.

    Terpisah, Narasumber Kegiatan, Cece Karae mengatakan, pemberian ASI membangun hubungan ibu dan anak. Tak hanya itu, kandungan didalamnya membantu kembang tumbuh otak dan imun bagi bayi.

    “Pemberian ASI itu wajib selama enam bulan dan sampai 2 tahun. Jadi, sabar-sabar saja orang tuan memberikan makanan selain ASI di enam bulan pertama,” ujar Cece.

    Secara natural, kata dia, setiap perempuan yang melahirkan dikaruniai ASI. Hanya saja, beberapa kasus ASI jarang keluar lantaran tidak ada stimulus. “Prinsip ASI, tidak keluar ketika tidak dirangsang dan semakin sering diisap semakin berproduksi. Jadi, memang ini wajib diberikan,” tegasnya. (*)

    Baca:  Wow ! HUT Golkar, Baju Kuning Habis Terjual Di Luwu Utara
    Budi Hastuti: Anak Wajib Dapat ASI Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleTemuan BPK Bisa Menjadi Pintu Masuk Penegak Hukum pada Kantor Agama di Sulsel
    Next Article BPK Endus Pembangunan Puskesmas Palakka Baru, Kerugian Negara Lebih dari Rp 149 Juta

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Menyerap Aspirasi Warga Turikale: Dari Persoalan Zonasi Sekolah Hingga Ancaman Banjir, Patarai Amir Siap Kawal di DPRD Sulsel

    Juli 23, 2026
    POLITIK

    Reses di Desa Baji Pamai, Patarai Amir Bantu Warga untuk Kegiatan Keagamaan

    Februari 17, 2026
    NASIONAL

    A. Muzakkir Aqil Memperkuat Jembatan Aspirasi di Maros, Demokrat Hadir untuk Rakyat.

    Januari 8, 2026
    DAERAH

    Dalam Rangka HUT Golkar ke-61, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid Bagikan 1.000 Paket Sembako di Kabupaten Maros

    November 15, 2025
    PEMERINTAH

    Mengawal Amanat Konstitusi Di Jantung Ekonomi Lokal: Reses Di Pasar Bulu-Bulu Maros, Misi Legislatif Di Tengah Denyut Nadi Rakyat

    Oktober 29, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer
    • TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
    • PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029
    • DWP Maros Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Pola Hidup Sehat dalam Pertemuan Rutin
    • 10 Tahun Hari Bakti Pendamping Desa, Momentum Memperkuat Pengabdian dan Kemandirian Desa
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026829 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026829 Views
    Our Picks

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026

    TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK

    Oktober 8, 2026

    PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029

    Oktober 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.