Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Dinilai Kurang Transparan Dinas Pertanian Pinrang Kelola Sawah 43 Ha
    DAERAH

    Dinilai Kurang Transparan Dinas Pertanian Pinrang Kelola Sawah 43 Ha

    HTBy HTApril 19, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Pinrang | Anggota DPRD Pinrang, Ilwan Sugianto ikut angkat bicara soal sawah 43 hektare (ha) yang dikelola Dinas Pertanian dan Holtikultura.

    Pengelolaan sawah itu, sebelumnya menuai sorotan. Dianggap tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Bahkan, dinas terkait dinilai tidak transparan mengenai laba atau keuntungan hasil panen di atas lahan tersebut.

    Yang menurut Ilwan, hasil panen bisa mencapai Rp30 juta setiap hektarnya. Menghasilkan 60 karung gabah. “Itu kalau hasilnya standar. Kalau hasil panennya lagi bagus, bisa di atasnya. Begitu juga jika lagi kurang bagus, bisa di bawahnya sedikit,” tuturnya kepada media, Minggu (18/04/2021).

    Menurut Ilwan, dari hasil panen di atas lahan 43 Ha itu, Dinas Pertanian hanya menyetor Rp400 juta lebih ke kas daerah. Tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Baca:  Siberkreasi Bersama Kominfo Didukung oleh Facebook Memajukan Bangsa dengan Melestarikan Budaya Pada Webinar “Lestari Budaya Pertiwi: Digitalisasi Aksara Nusantara"

    “Ini menjadi catatan kami dalam Rapat Paripurna LKPJ Bupati Pinrang tahun 2020 yang digelar beberapa waktu lalu. Informasinya, Dinas Pertanian menyetorkan sebesar Rp400 juta per panen sebagai PAD. Yang menjadi pertanyaan, sisa dari 400 juta itu alirannya ke mana? Apakah masuk ke kas dinas atau ke mana?,” pungkasnya bertanya.

    Untuk menghindari isu dugaan penyelewengan, Ilwan menyarankan dinas pertanian untuk mau terbuka.

    “Kita minta transparansi dari dinas pengelola. Lahan itu milik negara, jadi harus jelas ke mana aliran hasil panennya. Kalau pun sisanya di masukkan ke kas dinas, itu sudah sesuai aturan atau tidak,” tandasnya.

    Baca:  Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto Dukung Penuh Partai Buruh Perjuangkan kepentingan kaum Pekerja

    Taksiran nilai hasil panen tersebut, tidak jauh berbeda yang disampaikan salah seorang petani di Kecamatan Mattiro Sompe, Bahri.

    “Hasil panen standar per hektarnya itu 60-an karung dan jika dirupiahkan berkisar Rp30 juta. Jadi kalau 43 hektar, kisaran hasil panennya mencapai Rp1,2 Miliar lebih. Kalau sistem garapan, berati hasilnya dibagi dua dengan petani penggarap,” ucap Bahri.

    Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura, Andi Tjalo Kerrang, belum bisa merincikan secara pasti setoran PAD dari hasil panen itu.

    Dia hanya menyebut, hasil panen bisa mencapai rata-rata 6 ton per hektar.

    “Target PAD tahun ini masih mengacu ke target tahun 2020. Karena penetapan target PAD 2021 ditetapkan di Bulan November tahun 2020. Jadi PAD yang kami setor ke kas daerah tahun 2020 sebesar Rp816.000.000,” taksirnya.

    Baca:  BAZNAS Maros Kunjungi Korban Kebakaran Di Desa Tanete

    “Sejak lepas kontrak dari Perusda pada Desember 2019 sedangkan sawah harus tanam awal Januari 2020 pengelolaan diambil alih oleh dinas yang bekerjasama pemanfaatan dengan petani penggarap sambil menunggu proses pemilihan formulasi pengelolaan yang tepat dan masih dalam proses,” lanjutnya seperti dikutip dari laman salah satu media daring di Makassar.

    Dia menambahkan, jumlah petani penggarap di lokasi tersebut sebanyak 32 orang. Sebelumnya, jasa mereka juga dipakai saat sawah itu masih dikelola Perusda Karya.(*)

    Dinilai kurang transparan Dinas Pertanian Pinrang
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleFasruddin Rusli Lakukan Reses di Kampung Merdeka, Warga Keluhkan Soal Sekolah
    Next Article Respon Aduan Masyarakat, DPRD Gowa Sidak Ketersedian Obat RSUD Syekh Yusuf

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    DAERAH

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026
    DAERAH

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    DAERAH

    Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros

    September 4, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.