blank

Soal Pembangunan Puskesmas Palakka Barru, Ketua Bidang Hukum CCW, Zulfikar: Pengembalian Tidak Menghapus Tindakan Pidana

blank

Makassar |Temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas kekurangan volume ratusan juta proyek pembangunan Puskesmas Palakka Kabupaten Barru memantik reaksi aktivis dan pegiat antikorupsi. Meski telah dilakukan pengembalian pegiat dan aktivis antikorupsi meminta aparat penegak hukum mendalami temuan BPK ini.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Celebes Corruption Watch (CCW), Zulfikar saat dihubungi celebes-news pada, Jumat (27/8/2021) menyatakan pengembalian oleh rekanan atau kontraktor atas temuan BPK atau terkait tindak pidana korupsi itu tidak menghapus atau menghilangkan perbuatan pidanya.

Karena itu, ia meminta aparat kepolisian atau kejaksaan untuk mendalami proyek pembangunan Puskesmas Palakka Kabupaten Barru ini.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pengembalian itu tidak menghapus perbuatan atau tindakan pidananhya, cuman bisa meringankan saja.

“Atas dasar ini aparat penegak hukum sudah bisa masuk melakukan lidik atas proyek pembangunan Puskesmas Palakka Kabupaten Barru ini karena sudah ada bukti pengembalian berarti bisa saja ada unsur pidana disitu. Periksa kuasa pengguna anggarannya, PPK hingga rekanan,” terangnya.

Belum lagi, pengembalian oleh rekanan tersebut dilakukan sampai satu tahun Desember 2020 atas pengerjaan proyek 2019.

Lebih lanjut disampaikan Zulfikar, dengan masuknya aparat penegak hukum potensi untuk membongkar proyek ini atas potensi kerugian negara atas masalah hukum lainnya bisa saja terungkap.

Demikian pula dengan dugaan pelanggaran hukum yang bisa saja muncul setelah penyidik melakukan lidik. “Sudah jelas kan BPK menemukan kekurangan volume. Nah, bukan tidak mungkin kalau ini lebih didalami lagi oleh penyidik akan ada temuan-temuan lain yang bisa saja muncul atau kelihatan,” tandasnya.

Dengan dasar temuan BPK tersebut, penyidik sudah dapat menjadikan sebagai data awal dalam melakukan penyidikan. “Mesti kami luruskan kenapa proyek pembangunan Puskesman Palakka ini perlu mendapat atensi dari semua pihak, ini karena terkait dengan aspek pelayanan kesehatan. Nah, kalau kualitas atau mutu bangunan tidak sesuai ketentuan bisa membahayakan termasuk untuk urusan umur bangunan,” paparnya.

Ditambahkan Zulfikar, untuk memastikan proyek ini benar-benar memenuhi standar dan kualitas meski telah dilakukan uji petik, namun tetap perlu dilakukan pemantauan dan pengawasan oleh semua pihak termasuk masyarakat.(cn)

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: