Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Antisipasi El Niño, Bupati Maros Chaidir Syam Terbitkan Larangan Membakar Sampah
    PEMERINTAH

    Antisipasi El Niño, Bupati Maros Chaidir Syam Terbitkan Larangan Membakar Sampah

    HTBy HTApril 20, 2026
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    KAMERA MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros secara resmi mengeluarkan larangan keras bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar sampah dalam bentuk apa pun. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi menghadapi fenomena El Niño yang memicu peningkatan suhu udara dan memperpanjang musim kemarau di wilayah tersebut.

    Melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/5/DLH yang ditetapkan pada 20 April 2026, Bupati Maros,H. A.S. Chaidir Syam, menekankan bahwa pembakaran sampah di tengah kondisi cuaca ekstrem sangat berisiko memicu kebakaran lahan dan permukiman yang meluas.

    Poin-Poin Penting Surat Edaran:
    Larangan Total: Dilarang membakar sampah di lingkungan permukiman, lahan kosong, kebun, maupun area lainnya.

    Baca:  Lock Down dan Bentuk Satgas, Strategi Disnak Sulsel Lawan PMK

    Risiko Bahaya: Pembakaran sampah dinilai dapat menyebabkan polusi udara, gangguan kesehatan masyarakat, serta kerusakan lingkungan yang signifikan.

    Solusi Pengelolaan Sampah: Masyarakat diimbau beralih ke cara yang ramah lingkungan, seperti:

    Pemilahan sampah dari sumbernya.

    Pengolahan sampah organik menjadi kompos.

    Pengurangan penggunaan bahan sekali pakai.

    Menyerahkan sampah kepada petugas resmi.

    Instruksi untuk Aparat Setempat
    Bupati juga menginstruksikan kepada para Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk aktif mensosialisasikan larangan ini serta melakukan pengawasan ketat di wilayah masing-masing. Perangkat daerah terkait diminta untuk terus memberikan edukasi berkelanjutan guna mencegah potensi titik api.

    “Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Maros,” tulis Bupati dalam penutup surat tersebut.

    Baca:  Menuju Pilkades Serentak Maros 2027: Syarat Calon Hingga Sorotan Standar Pendidikan

    Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap meningkat selama fenomena El Niño berlangsung.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleWujudkan Maros yang ASRI, Bupati Chaidir Syam Instruksikan Kerja Bakti Rutin Setiap Selasa
    Next Article Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Wajo Temui Mentan Amran Sulaiman

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    PEMERINTAH

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    PEMERINTAH

    Dinkes Maros Siapkan Vitamin untuk 358 Atlet Jelang Porprov

    September 2, 2026
    PEMERINTAH

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.