blank

Sinergi Membangun Desa, Pemkab Maros Gelar Rakor Administrasi dan Sosialisasi Dana Bagi Hasil

blank

KAMERA MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Kabupaten di Gedung Baruga B Pemkab Maros, Rabu (20/5/2026).

blank

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Bagi Desa Tahun Anggaran 2026 ini, merupakan bagian dari program Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa.

Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Maros,Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H. Kehadiran orang nomor satu di Maros ini menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengawal transparansi dan penguatan tata kelola keuangan di tingkat desa.

blank

Selain Bupati, hadir pula Kepala Dinas PMD Maros, Drs. Idrus, M.Si, bersama jajaran Kabid PMD, Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Maros, Asfar Amas,  Kep. Cabang Bpjs ketenagakerjaan Maros Delitha Sonde serta seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Maros.

Dalam arahannya, Bupati Maros menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga ke tingkat desa. Pengelolaan administrasi yang tertib dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil yang tepat sasaran diharapkan mampu mempercepat pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Rakor dan sosialisasi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa regulasi terkait Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2026 dipahami dengan baik oleh seluruh kepala desa. Kita ingin administrasinya rapi, transparan, dan dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar perwakilan panitia di sela-sela kegiatan.

Melalui sosialisasi Peraturan Bupati ini, para kepala desa diharapkan dapat lebih optimis dan akurat dalam menyusun perencanaan serta penganggaran desa, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan maju di Kabupaten Maros

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: