PASANGKAYU – Polres Mamuju Utara melakukan pemasangan Pamplet di area obyek Vital atau di tempat keramaian, Pamlet ini bertuliskan ” Polisi Nakal Laporkan ke Propam”, Sabtu (28/12/19).
Pamplet tersebut, terterakan nomor Wa Kabid Propam Polda M Rivai Arvan S.I.K, M.H. Diharapkan masyarakat Sulawesi Barat khususnya kabupaten Pansangkayu untuk personil Polri dapat transparan dalam memberikan pelayanan dan juga sebagai upaya 7 Program Prioritas Kapolri Menuju Indonesia Maju
Kasi Propam Polres Mamuju Utara Ipda Pujiono saat dikonfirmasi pada sabtu Sore menyampaikan bahwa Pamplet yang dipasang dibeberapa titik ini merupakan perintah langsung dari Mabes POLRI yang ditindak lanjuti oleh Kabid Propam Polda Sulbar Akbp M.Rivai Arvan S.I.K,M.H kepada Kasi Propam Jajaran Polda Sulawesi Barat agar menindak lanjuti perintah tersebut dan apabila menemukan atau melihat oknum personil POLRI yang nakal bisa segera di lakukan teguran atau tindakan agar tidak menciderai Institusi POLRI.Tuturnya. (*/Doel).