Maros – Perdagangan ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi diduga kembali marak terjadi di Maros. Hal itu, mencuat setelah salah satu LSM mengaku menemukan dugaan tersebut di salah satu SPBU.
Adalah SPBU Jawi-Jawi, Kecamatan Bantimurung. Dimana SPBU tersebut diduga menjual solar bersubsidi dengan berkedok kebutuhan petani ke penampung dengan jumlah banyak.
Saat crew kamera liputan, mendatangi SPBU yang dimaksud, mendapati salah seorang warga sekitar. Ia mengaku setiap hari melihat aktivitas sejumlah orang datang dengan membawa banyak jerigen dibungkus menggunakan karung.
“Setiap hari saya lihat begitu,” kata salah seorang warga Risal.
Salah satu LSM Ismar dalam keterangan persnya, mengatakan bahwa dugaan perdagangan ilegal BBM solar bersubsidi di SPBU Jawi-Jawi, dilakukan oleh orang yang ia sebut sebagai mafia bekerja sama dengan pihak SPBU.
“Ditemukan adanya dugaan pengambilan BBM jenis solar dan bekerja sama pemilik SPBU dan disinyalir kelebihan pembayaran dalam pemberian solar bersubsidi kepada oknum karyawan dan pengawas SPBU,” kata Ismar seperti dikutip di salah satu media.
Dugaan perdagangan ilegal ini sebelumnya sempat heboh. Pihak Pertamina regional Sulawesi sempat turun melakukan investigasi terkait kegiatan yang melanggar undang-undang dan merugikan masyarakat ini.
Bahkan, anggota DPR-RI dari komisi III Supriansa sempat memberikan atensi. Ia sampai meminta tiga Kapolda di Sulawesi turun tangan mengusut perdagangan ilegal solar ini.







