Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harmin Thomaru Ketua SMSI Maros Lulus UKW Jenjang Muda, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi

    Oktober 31, 2026

    Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi

    Oktober 31, 2026

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • DAERAH
    • NASIONAL
    Beranda » Pemkot Makassar Fasilatasi Baruga Adhyaksa Restorative Justice House Untuk Kejari
    MAKASSAR

    Pemkot Makassar Fasilatasi Baruga Adhyaksa Restorative Justice House Untuk Kejari

    HTBy HTMaret 3, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Banyaknya konflik di tengah masyarakat modern yang terbengkalai dan tidak terselesaikan. 

    Membuat pihak Pemerintah Kota Makassar menyediakan fasilitas yang ditangani langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar. 

    Baruga Adhyaksa Restorative Justice House namanya. Tempat ini terletak di kawasan Taman Pramuka, Kecamatan Ujungpandang. Yang baru saja dideklarasikan dan dihadiri Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Kajari Makassar, Andi Sundari, Jumat (4/3/22).

    Restorative Justice House ini sebagai percontohan dan selanjutnya akan dibangun di 14 kecamatan yang tersisa. 

    “Tempat ini hadir untuk kejaksaan yang dekat dengan rakyat dengan seperti ini akan lebih merakyat. Semua konflik hukum tidak semuanya harus berakhir di pengadilan. Konfliknya berakhir secara legal ini atas inisiasi Kejagung,” ucap Danny.

    Baca:  Dahyal Melakukan Pengecekan Sejumlah Titik Krusial Gedung DPRD Makassar

    Danny pun menugaskan seluruh camat yang turut hadir pula agar mencari potensi konflik di wilayah masing-masing agar terciptanya daerah yang aman dan tentram ke depannya.

    “Ini bukan proyek namun ini akan menempel di dana kecamatan buat pembangunannya juga kita menggunakan aset Pemkot besi-besi dan baja bekas yang terbengkalai. Ini waktu pengerjaannya 12 hari,” sebutnya. 

    Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri, Andi Sundari menambahkan restoratif justice ini memang menjadi terobosan dalam mekanisme tata cara peradilan pidana berfokus pada pemidanaan yang dijembatani menjadi proses dialog dan mediasi.

    “Jadi ada syarat-syarat yakni kasus yang dianggap jaksa sudah lengkap dan statusnya sudah P21 serta hukumannya 5 tahun ke bawah bisa melalui baruga adhyaksa ini. Jika ada kerugian material maksimal 2,5 juta dan pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana tersebut,” ucapnya.

    Baca:  Wakil Bupati Maros Resmi Buka Sosialisasi Kebijakan Sinkronisasi DAPODIK 2025, Perkuat Akurasi Data Pendidikan

    Tak hanya itu, perkara yang belum dilaporkan kepada polisi juga bisa di fasilitasi lewat Restorative Justice House agar bisa mendamaikan kedua belah pihak tanpa adanya laporan ke penyidik. 

    Pada pelaksanaannya melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban, penyidik dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan yang baik serta adil. 

    Pada saat bersamaan di Baruga Adhyaksa ini telah digelar satu kasus perdana yakni pasal 351 Khup yang dimana korbannya berumur 19 tahun bersepakat berdamai dengan pelaku yang tidak lain om kandungnya sendiri.  (*)

    Pemkot Makassar Fasilatasi Baruga Adhyaksa Restorative Justice House Untuk Kejari
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleKenalkan Sombere’ Smart City, Wali Kota Makassar Sebut Saatnya Rebut Pasar Dunia
    Next Article Hadiri Milad ke-49 Rusdi Masse, Ketua DPD Gemuruh NasDem Siap All Out Menangkan RMS

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Harmin Thomaru Ketua SMSI Maros Lulus UKW Jenjang Muda, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi

    Oktober 31, 2026
    DAERAH

    Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi

    Oktober 31, 2026
    PEMERINTAH

    Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi

    Oktober 23, 2026
    PEMERINTAH

    Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah

    Oktober 22, 2026
    PEMERINTAH

    Tak Ada Lagi Jalan Berlubang dan Debu, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jalan Burung-Burung–Bili-Bili

    Oktober 21, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Harmin Thomaru Ketua SMSI Maros Lulus UKW Jenjang Muda, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi
    • Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi
    • Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!
    • Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi
    • Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,596 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026978 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026832 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,596 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026978 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026832 Views
    Our Picks

    Harmin Thomaru Ketua SMSI Maros Lulus UKW Jenjang Muda, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi

    Oktober 31, 2026

    Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi

    Oktober 31, 2026

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.