Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Ketua Tim Tata Niaga BPTN Kementrian Perdagangan Makassar Sambangi Perumda Pasar Bahas Kebijakan HET Migor Sawit
    MAKASSAR

    Ketua Tim Tata Niaga BPTN Kementrian Perdagangan Makassar Sambangi Perumda Pasar Bahas Kebijakan HET Migor Sawit

    HTBy HTFebruari 3, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | BPTN Kementerian Perdagangan (Kemendag) wilayah Makassar bersama Perumda Pasar menggelar pertemuan monitoring satu harga terkait kenaikan harga Minyak Goreng di pasar tradisional. Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat Perumda Pasar Makassar, Rabu (02-02-2022) siang.

    Dalam pertemuan itu, Hendyansyah, Ketua Tim Tata Niaga Barang Balai Pengawasan Tertib Niaga Makassar, Kementerian Perdagangan. Mengatakan monitoring dilakukan dalam rangka menindak lanjuti kebijakan peraturan Menteri Perdagangan terkait Harga Eceran Tertinggi satu harga. Sekaligus memenuhi rapat koordinasi bersama. Hendyansyah memberikan informasi bahwa sudah ditetapkan kebijakan HET Migor Sawit melalui Permendag No. 06 Tahun 2022, berlaku efektif 1 Pebruari 2022 dan mencabut Permendag 03 Tahun 2022 terkait penyediaan Minyak Goreng Untuk Kebutuhan Masyarakat Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

    Baca:  National Hot Air Balloon Festival Starts in Cappadocia

    “Ini merupakan tindaklanjut kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) eceran satu harga minyak goreng. Jadi sama-sama kita akan lakukan Monitoring sekaligus pengawasannya, menelusur sampai sejauh mana penyebab kenaikan harga Migor baik di pasar tradisional maupun pasar modern dan apa yg terjadi.” Tutur Hendyansyah.

    Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait harga minyak goreng dengan HET Rp14 Ribu 1/ltr untuk kemasan premium, Rp 13.500/ltr untuk kemasan sederhana dan Rp 11.500/ltr untuk Migor curah.

    “Tim ini mendiskusikan dengan pihak Perumda Pasar untuk melakukan monitoring ketersediaan, distribusi dan penjualan minyak goreng di pasar tradisional,” Ujarnya.

    Dikatakan, kebijakan satu harga ini untuk menelusuri dan mencari adanya indikasi-indikasi permainan di mata rantai distribusi.

    Baca:  Pemutaran Film "Ambo Nai" Kadispar Makassar Apresiasi

    “kita akan buktikan sampai dimana ditemukan indikator adanya permaian. Nantinya kita melakukan satu upaya yang intinya berujung pada ketersediaan menjadi stabil agar masyarakat dapat memperoleh kembali harga normal. ” Terangnya.

    Olehnya, diharapkan dalam pertemuan tersebut sebagai upaya memformulasikan bersama untuk memutus mata rantai yang menghambat distribusi ” Jadi bisa jadi adanya dugaan pelanggaran dalam mata rantai distribusi tersebut. Dengan pertemuan ini pula diharapkan adanya formulasi dan mediasi mencari solusi secara bersama-sama.” Pungkasnya.

    Sementara, Penjabat Direksi Perumda Pasar Syamsul Bahri mengatakan menyambut baik kehadiran tim monitoring dari Balai Pengawasan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan wilayah Makasaar tersebut,

    “Pada dasarnya kami dari Perumda Pasar menyambut baik kehadiran Tim ini karena bagaimana pun kami dari Perumda Pasar adalah ujung tombak. Sehingga kita lakukan sinergy pemantauan, pengamatan terhadap pendistribusian dan penjualan minyak goreng di pasar-pasar.” Ujar Anchu sapaan akrab mantan Kepala bagian Umum ini.

    Baca:  Bupati Maros Buka Hari Kedelapan Penilaian Lomba Administrasi PKK di Pattanyamang, Soroti Kesejahteraan Masyarakat

    Lebih lanjut, dikatakan sebagaimana telah diatur bahwa Perumda Pasar Makassar Raya bergerak dalam pelayanan umum dan pendapatan. Serta . menyelenggarakan usaha jasa lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pasar, menyediakan pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok dan komoditi pasar kepada pedagang dan konsumen.

    “Dalam melaksanakan usahanya, Legitimasi Perumda Pasar Makassar ada dua yakni pelayanan dan Pendapatan. Salah satu bentuk pelayanan kita adalah dapat melakukan hubungan kerjasama dengan pihak lain. Seperti sekarang ini dengan kehadiran Tim Tata Niaga Kementrian Perdagangan. Agar kestabilan harga sesuai harapan Pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya.” Tutupnya.

    Ketua Tim Tata Niaga BPTN Kementrian Perdagangan Makassar Sambangi Perumda Pasar Bahas Kebijakan HET Migor Sawit
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticlePresiden Serahkan 16 Ribu Hektar SK Hutsos dan TORA di Sulsel, Andi Sudirman : Untuk Kesejahteraan Masyarakat
    Next Article Wali Kota Danny Hadiri Ajang Ramah Tamah Natal dan Imlek IKA Smansa Angkatan 86

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    PEMERINTAH

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    PEMERINTAH

    Dinkes Maros Siapkan Vitamin untuk 358 Atlet Jelang Porprov

    September 2, 2026
    PEMERINTAH

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    • Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.