blank

Kecamatan Bantimurung Perkuat Perencanaan Desa Melalui Lokakarya Penyusunan RPJMDesa Perubahan

blank

MAROS,Kamera Desa.– Dalam upaya memperkuat dan menyesuaikan arah pembangunan desa, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, baru-baru ini diadakan lokakarya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Perubahan. Acara penting ini menghadirkan tim penyusun RPJMDesa dari seluruh desa di kecamatan tersebut, para kepala desa, serta difasilitasi oleh tenaga ahli dan tim pendamping profesional Alatengae senin 7 juli 2025

Lokakarya yang diselenggarakan di wilayah Kecamatan Bantimurung ini, secara resmi dibuka oleh Camat Bantimurung, Bapak Muhammad Haris. Dalam berbagai hal, Camat Haris menekankan urgensi dokumen RPJMDesa sebagai pedoman utama pembangunan desa selama enam tahun ke depan, sehingga perubahan yang disusun haruslah adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Fasilitasi teknis dalam lokakarya ini merupakan kolaborasi antara Tenaga Ahli P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Maros, Bapak Baharuddin, dan TPP (Tim Pendamping Profesional) PIC Kecamatan Bantimurung, Ibu Sukmaniar. Keduanya berperan aktif dalam membimbing tim penyusun desa agar dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan akuntabel.

Peserta yang hadir dalam lokakarya ini mewakili komitmen bersama dari berbagai tingkatan. Selain Camat Bantimurung Muhammad Haris yang membuka acara, turut hadir seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Bantimurung. Mereka adalah pemangku kebijakan di tingkat desa yang akan menjalankan hasil perubahan RPJMDesa ini.

Inti dari peserta lokakarya adalah perwakilan Tim Penyusun RPJMDesa dari enam desa di Kecamatan Bantimurung, dengan masing-masing desa mengutus tiga orang perwakilan. Kehadiran mereka sangat krusial, mengingat merekalah yang akan merumuskan perubahan detail-detail dalam rencana pembangunan desa.

Diskusi dan sesi kerja dalam lokakarya ini fokus pada analisis kondisi desa terkini, identifikasi isu-isu strategis, serta program penyesuaian dan kegiatan yang tercantum dalam RPJMDesa sebelumnya. Perubahan RPJMDesa ini menjadi langkah proaktif untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan pembangunan desa tetap relevan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan program pembangunan di tingkat kabupaten maupun nasional.

Diperkirakan, melalui lokakarya ini, setiap desa di Kecamatan Bantimurung akan memiliki RPJMDesa Perubahan yang komprehensif, partisipatif, dan menjadi peta jalan yang jelas bagi pemerintah desa dalam merealisasikan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan untuk kemajuan wilayah masing-masing desa.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: