Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harmin Thomaru Ketua SMSI Maros Lulus UKW Jenjang Muda, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi

    Oktober 31, 2026

    Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi

    Oktober 31, 2026

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • DAERAH
    • NASIONAL
    Beranda » Kajari Pasangkayu Perlihatkan Kinerja: Eksekusi Terpidana Korupsi
    DAERAH

    Kajari Pasangkayu Perlihatkan Kinerja: Eksekusi Terpidana Korupsi

    HTBy HTJanuari 13, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Pasangkayu | Kinerja luar biasa tak henti – hentinya diperlihatkan oleh Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Setelah melakukan eksekusi salah seorang terpidana korupsi beberapa waktu lalu, hari ini ( kamis, 13/01/2022 ) kembali tim eksekutor Kejari Pasangkayu kembali mengeksekusi 2 orang terpidana korupsi. Dimana eksekusi kali ini dilakukan oleh trio Kasi Kejari Pasangkayu yakni Kasi Pidsus Hendryko Prabowo SH., Kasi Intel M. Zaki Mubarak SH. dan Kasi Barang Bukti Pangerang SH.

    Saat diwawancarai, Kasi Pidsus Hendryko menjelaskan bahwa eksekusi 2 orang terpidana korupsi terkait perkara tindak pidana korupsi Pengadaan Bibit Kelapa Sawit kegiatan Bibit Unggul Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2013. Kedua terpidana korupsi tersebut saat ini telah ditahan dan akan menjalani hukumannya di Rutan klas IIb Mamuju.

    Baca:  Pegawai Pemkot Makassar Diminta Tingkatkan Kedisiplinan dan Kebersihan
    blank

    Adapun kedua terpidana tersebut adalah HASBUDI bin CAMBA berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor : 3829K/Pid.sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang amarnya menjatuhkan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000 ( seratus juta rupiah ) subsider 6 ( enam ) bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp. 1.692.500.000 subsider 1 ( satu ) tahun penjara. Terpidana kedua atas nama HAMRULLAH SAID berdasarkan putusan MA nomor : 3813K/Pid.sus/2021 tanggal 18 November 2021 dijatuhi pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan denda sebesar Rp. 50

    000.000 ( Lima puluh juta rupiah ) subsider 3 ( tiga ) bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp. 80.000.000 ( Delapan puluh juta rupiah ) subsider 6 ( enam ) bulan kurungan.

    Baca:  DPRD Maros Genjot Pembahasan Raperda Pengelolaan SDA

    Hendryko menjelaskan bahwa terpidana an. Hasbudi sempat berada di Malili dan tim Kejari Pasangkayu melakukan pencarian selama 1 minggu. Setelah dilakukan komunikasi dengan kuasa hukumnya Ester SH., terpidana Hasbudi akhirnya bersedia kembali ke Mamuju dan langsung dieksekusi oleh Tim Eksekutor Kejari Pasangkayu.

    Hendryko juga menegaskan kepada para terpidana korupsi yang sudah dijatuhi hukuman tingkat terakhir baik Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    ” Tak ada tempat untuk bersembunyi dan kami akan mencari dimanapun kalian berada ” tegas Hendryko.

    Kajari Pasangkayu Perlihatkan Kinerja: Eksekusi Terpidana Korupsi
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticlePetani Toraja Dapat Mobil Usai Vaksin: Terima Kasih Pak Gubernur
    Next Article Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga dan Jaga Kepercayaan Publik

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi

    Oktober 31, 2026
    DAERAH

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026
    DAERAH

    PWI Sulsel Tunjuk 4 Plt Ketua Daerah, Siapkan Konferensi Cabang

    Oktober 22, 2026
    DAERAH

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Harmin Thomaru Ketua SMSI Maros Lulus UKW Jenjang Muda, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi
    • Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi
    • Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!
    • Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi
    • Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,596 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026978 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026832 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,596 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026978 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026832 Views
    Our Picks

    Harmin Thomaru Ketua SMSI Maros Lulus UKW Jenjang Muda, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi

    Oktober 31, 2026

    Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi

    Oktober 31, 2026

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.