Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Irmawati Sosialisasi Perda Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas
    POLITIK HTBy HTAgustus 30, 2021

    Irmawati Sosialisasi Perda Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas

    HTBy HTAgustus 30, 2021
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar |Penyandang Disabilitas acap kali ditempatkan sebagai orang nomor 2 di lingkungan sosial. Padahal, mereka memiliki hak yang sama dengan manusia pada umumnya.

    Hal itu disampaikan Irmawati Sila saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Hotel Pessona, Senin (30/8/2021).


    Kata dia, pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk memenuhi kebutuhan disabilitas. Hanya saja, Perda tentang Disabilitas itu belum tersosialisasi dengan baik.

    “Kita sosialisasikan agar masyarakat tahu bahwa ada hak-hak penyandang difabel bahkan sudah ada perda yang mengatur. Penyandang Difabel punya hak yang sama dengan yang lain,” ungkap Irmawati Sila.

    Baca:  Sejumlah Kader Partai PBB Lutim Dukung Ibas-Rio

    Perda ini telah ada sejak 2013 atau delapan tahun yang lalu. Bahkan, pemerintah telah menerbitkan aturan baru soal Disabilitas. Sehingga, kata politisi Hanura ini, perlu diganti namun harus ada kajian terlebih dahulu.

    “Kita ajak masyarakat, khususnya peserta mensosialisasikan Perda ini. Masih banyak yang tidak tahu soal ini Perda,” tukas Irmawati Sila.

    Berdasarkan regulasi, kata Irma—sapaan akrabnya, perusahaan swasta yang memiliki tenaga kerja 100 orang, harus mempekerjakan minimal satu orang penyandang disabilitas.

    “Jadi, dengan adanya sosialisasi ini tidak ada lagi penyandang disabilitas yang tidak mendapat bantuan,” pungkasnya.

    Sementara, Narasumber Kegiatan, Rusmayani Madjid mengatakan, landasan regulasi ini yakni pancasila dan UUD 1945 dimana maksud dari landasar yaitu berasaskan keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa.

    Baca:  Sekretariat DPRD Jadi Tim Penilaian Kebersihan di Lingkup Pemkot Makassar

    “Tujuannya perda ini, penyandang disabilitas bisa meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas serta kelangsungan hidup dan kemandirian,” ucap Maya—sapaan akrabnya.

    Sesuai regulasi, sambung Maya, pemerintah akan memberikan penghargaan bagi mereka yang berjasa dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Ada juga sanksi yang disiapkan. (*)

    Irmawati Sosialisasi Perda Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleKecamatan Mamajang Dapat Jatah 4.231 Paket Bansos Covid-19 dari Dinsos
    Next Article Pemprov Sulsel Buka Ruang Kerja Sama dengan Semua Media

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Menyerap Aspirasi Warga Turikale: Dari Persoalan Zonasi Sekolah Hingga Ancaman Banjir, Patarai Amir Siap Kawal di DPRD Sulsel

    Juli 23, 2026
    POLITIK

    Reses di Desa Baji Pamai, Patarai Amir Bantu Warga untuk Kegiatan Keagamaan

    Februari 17, 2026
    NASIONAL

    A. Muzakkir Aqil Memperkuat Jembatan Aspirasi di Maros, Demokrat Hadir untuk Rakyat.

    Januari 8, 2026
    DAERAH

    Dalam Rangka HUT Golkar ke-61, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid Bagikan 1.000 Paket Sembako di Kabupaten Maros

    November 15, 2025
    PEMERINTAH

    Mengawal Amanat Konstitusi Di Jantung Ekonomi Lokal: Reses Di Pasar Bulu-Bulu Maros, Misi Legislatif Di Tengah Denyut Nadi Rakyat

    Oktober 29, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
    • Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros
    • Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar
    • Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa
    • Sahabat Laut Cilik, Mahasiswa KKN Unhas Tanamkan Kepedulian Ekosistem Laut Melalui Pelatihan Pembuatan Ecobrick di SD Inpres Panoang
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Our Picks

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.