Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, S.Tr.Sos., M.Si, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, A. Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si, yang mewakili pemerintah daerah.

Fokus Empat Ranperda

Dalam agenda tersebut, fraksi-fraksi DPRD memberikan tanggapan, masukan, serta catatan kritis terhadap empat buah Ranperda yang diajukan, yaitu:

  1. Penyelenggaraan Inovasi Daerah: Upaya mendorong kreativitas tata kelola pemerintahan.

  2. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH): Instrumen jangka panjang untuk menjaga kelestarian alam Maros.

  3. Penyelenggaraan Kearsipan: Penguatan tata kelola administrasi dan dokumentasi daerah.

  4. Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, serta Perlindungan Masyarakat: Penguatan regulasi untuk menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.

Jalannya Persidangan

Selain pimpinan DPRD dan Sekda, rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD Kabupaten Maros, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Maros, serta sejumlah stakeholder terkait.

Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya, agenda dilanjutkan dengan tanggapan dari pihak eksekutif. Wakil Bupati Maros, A. Muetazim Mansyur, S.T., M.Si, hadir untuk menyampaikan jawaban resmi pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Dalam penjelasannya, Wakil Bupati mengapresiasi masukan dari para legislatif dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyempurnakan draf regulasi tersebut agar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Maros.

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan Ranperda ini sangat krusial agar regulasi yang dilahirkan nantinya benar-benar aplikatif dan menjawab kebutuhan riil di lapangan,” ujar pimpinan rapat.