<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>OPINI Arsip - KAMERA LIPUTAN</title>
	<atom:link href="https://www.kameraliputan.com/category/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kameraliputan.com/category/opini/</link>
	<description>Media Liputan Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 12 Jun 2026 01:35:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.kameraliputan.com/wp-content/uploads/2025/04/images-150x150.jpeg</url>
	<title>OPINI Arsip - KAMERA LIPUTAN</title>
	<link>https://www.kameraliputan.com/category/opini/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mengakar di Pesisir, Menjaga Masa Depan: Membaca Dampak Iklim Melalui Proyek Ekologis Mahasiswa UMMA</title>
		<link>https://www.kameraliputan.com/mengakar-di-pesisir-menjaga-masa-depan-membaca-dampak-iklim-melalui-proyek-ekologis-mahasiswa-umma/</link>
					<comments>https://www.kameraliputan.com/mengakar-di-pesisir-menjaga-masa-depan-membaca-dampak-iklim-melalui-proyek-ekologis-mahasiswa-umma/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaktur]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jun 2026 01:35:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kameraliputan.com/?p=40303</guid>

					<description><![CDATA[<p>KAMERA MAROS &#8211; Pesisir sering kali dipandang hanya sebagai batas daratan dan lautan, sebuah ruang rekreasi tempat angin berhembus bebas. Namun, bagi masyarakat yang hidup di sepanjang garis pantai Kabupaten Maros, pesisir adalah ruang juang yang penuh dengan dinamika ekologis dan sosial. Di sanalah benteng alam berdiri kokoh menantang ombak, dan di sana pula para [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/mengakar-di-pesisir-menjaga-masa-depan-membaca-dampak-iklim-melalui-proyek-ekologis-mahasiswa-umma/">Mengakar di Pesisir, Menjaga Masa Depan: Membaca Dampak Iklim Melalui Proyek Ekologis Mahasiswa UMMA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KAMERA</strong> <strong>MAROS</strong> &#8211; Pesisir sering kali dipandang hanya sebagai batas daratan dan lautan, sebuah ruang rekreasi<br />
tempat angin berhembus bebas. Namun, bagi masyarakat yang hidup di sepanjang garis pantai Kabupaten Maros, pesisir adalah ruang juang yang penuh dengan dinamika ekologis dan sosial. Di sanalah benteng alam berdiri kokoh menantang ombak, dan di sana pula para nelayan tradisional mempertaruhkan nyawa di tengah ketidakpastian iklim yang kian<br />
mengkhawatirkan.</p>
<p>Berangkat dari kesadaran tersebut, kami, mahasiswa Semester II Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Muslim Maros (UMMA), bergerak turun langsung ke lapangan. Langkah kaki ini diarahkan menuju ke Ampekale, sebuah desa di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.</p>
<p>Langkah ini bukan sekadar untuk memenuhi tuntutan tugas proyek mata kuliah Ilmu Lingkungan dan Kearifan Lokal, melainkan sebuah pengejawantahan nyata dari visi besar kampus kami: menjadi universitas pelestari lingkungan dan kearifan lokal.<br />
Dari hasil pengamatan, wawancara, dan interaksi langsung dengan alam pesisir Desa<br />
Ampekale, kami menemukan potret kontras yang menuntut perhatian bersama.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-40305" src="https://www.kameraliputan.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0006.jpg" alt="" width="1600" height="900" srcset="https://www.kameraliputan.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0006.jpg 1600w, https://www.kameraliputan.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0006-300x169.jpg 300w, https://www.kameraliputan.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0006-1024x576.jpg 1024w, https://www.kameraliputan.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0006-768x432.jpg 768w, https://www.kameraliputan.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0006-1536x864.jpg 1536w, https://www.kameraliputan.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0006-150x84.jpg 150w, https://www.kameraliputan.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0006-450x253.jpg 450w, https://www.kameraliputan.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260611-WA0006-1200x675.jpg 1200w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p>Mangrove Ampekale: Benteng Mekanis dan Pengatur Suhu Alami Data lapangan yang kami himpun di Desa Ampekale menegaskan bahwa hutan mangrove bukan sekadar sekumpulan pohon yang tumbuh di lumpur asin. Secara mekanis, mereka adalah &#8220;pahlawan tanpa tanda jasa&#8221; yang menjaga kedaulatan daratan Maros dari abrasi.</p>
<p>Melalui struktur akar-akarnya yang tumbuh dengan sangat rapat dan padat, mangrove di<br />
wilayah Bontoa ini bekerja memperlambat arus air laut. Jaringan akar ini mencengkeram<br />
sedimen bumi, secara efektif menekan risiko pengikisan pantai yang perlahan bisa mengikis<br />
ruang hidup manusia. Lebih jauh lagi, vegetasi ini bertindak sebagai peredam energi<br />
gelombang; hantaman ombak besar yang datang dari laut lepas diurai kekuatannya secara bertahap sebelum sempat menyentuh bibir pantai dan pemukiman warga.<br />
Tidak hanya memberikan perlindungan fisik, hutan mangrove Desa Ampekale juga menawarkan kenyamanan termal (mikroklimat) yang luar biasa. Saat kami melakukan pengamatan pada<br />
siang hari yang terik, udara di area terbuka atau di pinggiran gazebo pesisir terasa sangat<br />
panas dan menyengat akibat pantulan langsung matahari. Namun, atmosfer berubah drastis ketika kami melangkah masuk ke dalam area tutupan pohon-pohon mangrove. Udara seketika berubah menjadi sangat sejuk, rindang, dan dingin.</p>
<p>Fenomena ini membuktikan bahwa keragaman spesies mangrove di lokasi tersebut berfungsi<br />
sebagai sistem pendingin ruangan alami berskala mikro. Keberadaan keanekaragaman hayati ini adalah bukti kekayaan alam pesisir Bontoa yang wajib dijaga kelestariannya dari<br />
tangan-tangan eksploitatif.</p>
<p>Nestapa di Laut Lepas: Saat Perubahan Iklim Mengikis Pendapatan Nelayan Bontoa<br />
Namun, cerita dari pesisir Ampekale tidak melulu soal keindahan ekologis. Sesuai dengan<br />
esensi mata kuliah yang kami pelajari—yang menekankan interaksi manusia dengan<br />
lingkungannya—kami juga menangkap getir kehidupan komunitas nelayan tradisional setempat yang kian terhimpit oleh anomali cuaca global. Perubahan iklim bukan lagi sekadar narasi di jurnal-jurnal ilmiah, melainkan ancaman nyata yang dihadapi para nelayan Maros setiap kali mereka menghidupkan mesin perahunya.<br />
Data di lapangan menunjukkan betapa tingginya risiko keselamatan yang harus dipertaruhkan oleh para nelayan saat ini. Perubahan iklim memicu kemunculan cuaca ekstrem, seperti badai<br />
di tengah laut yang kerap datang secara tiba-tiba tanpa bisa diprediksi oleh kearifan tradisional membaca tanda-tanda alam yang biasanya mereka gunakan.</p>
<p>Dalam banyak situasi darurat, para nelayan sering kali terjebak. Mereka terpaksa bertahan di tengah kepungan ombak dan badai di laut lepas, menunggu berjam-jam hingga situasi mereda demi bisa pulang ke daratan Bontoa dengan selamat. Pilihan yang mereka miliki sangat tipis: bertaruh nyawa di tengah laut, atau pulang dengan tangan hampa.</p>
<p>Ketidakpastian ini berbanding lurus dengan kemerosotan ekonomi domestik mereka. Karena cuaca yang tidak menentu, usaha melaut kini menjadi spekulasi yang tidak pasti. Frekuensi melaut yang menurun drastis secara otomatis memotong volume hasil tangkapan. Akibatnya, pendapatan nelayan Desa Ampekale merosot tajam, menciptakan siklus kemiskinan baru yang<br />
mengancam kesejahteraan keluarga mereka.</p>
<p>Kesimpulan: Refleksi Akademis dari Menara Gading ke Akar Rumput</p>
<p>Turunnya mahasiswa Semester II PBSI UMMA ke Desa Ampekale menjadi sebuah refleksi<br />
penting bahwa insan akademis tidak boleh hanya duduk diam di dalam ruang kelas atau<br />
bersembunyi di balik menara gading teori. Bahasa dan sastra memang menjadi disiplin ilmu utama kami, namun melalui lensa Ilmu Lingkungan dan Kearifan Lokal, kami diajar untuk menyuarakan jeritan lingkungan dan kemanusiaan lewat narasi yang berbasis data nyata.</p>
<p>Hasil riset lapangan ini membawa pesan kuat bagi kita semua: konservasi dan restorasi<br />
berbagai jenis variasi mangrove di Kabupaten Maros mendesak untuk diperluas demi menjaga ekosistem pesisir. Di saat yang sama, kebijakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim harus segera dirancang untuk melindungi para nelayan lokal.</p>
<p>Menjaga mangrove adalah menjaga daratan kita; mendengarkan suara nelayan adalah cara<br />
kita merawat nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi ruh dari Universitas Muslim Maros.<br />
Keberlanjutan alam Maros ada di tangan kepedulian kita hari ini.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/mengakar-di-pesisir-menjaga-masa-depan-membaca-dampak-iklim-melalui-proyek-ekologis-mahasiswa-umma/">Mengakar di Pesisir, Menjaga Masa Depan: Membaca Dampak Iklim Melalui Proyek Ekologis Mahasiswa UMMA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kameraliputan.com/mengakar-di-pesisir-menjaga-masa-depan-membaca-dampak-iklim-melalui-proyek-ekologis-mahasiswa-umma/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ironi di Balik Seragam Khaki: PPPK PW, &#8220;Buruh Negara&#8221; yang Terlupakan di Ambang Batas Sejahtera</title>
		<link>https://www.kameraliputan.com/ironi-di-balik-seragam-khaki-pppk-pw-buruh-negara-yang-terlupakan-di-ambang-batas-sejahtera/</link>
					<comments>https://www.kameraliputan.com/ironi-di-balik-seragam-khaki-pppk-pw-buruh-negara-yang-terlupakan-di-ambang-batas-sejahtera/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaktur]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 May 2026 02:32:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kameraliputan.com/?p=39670</guid>

					<description><![CDATA[<p>KAMERA LIPUTAN &#8211; Setiap tanggal 1 Mei, kepalan tangan ribuan buruh mewarnai jalanan. Teriakan menuntut upah layak dan penghapusan sistem kontrak bergema dari pabrik-pabrik hingga ke depan istana. Namun, di antara riuhnya orasi tersebut, ada sekumpulan sosok berseragam rapi yang terjepit dalam sebuah paradoks identitas. Mereka adalah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Khususnya Paruh [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/ironi-di-balik-seragam-khaki-pppk-pw-buruh-negara-yang-terlupakan-di-ambang-batas-sejahtera/">Ironi di Balik Seragam Khaki: PPPK PW, &#8220;Buruh Negara&#8221; yang Terlupakan di Ambang Batas Sejahtera</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KAMERA</strong> <strong>LIPUTAN</strong> &#8211; Setiap tanggal 1 Mei, kepalan tangan ribuan buruh mewarnai jalanan. Teriakan menuntut upah layak dan penghapusan sistem kontrak bergema dari pabrik-pabrik hingga ke depan istana. Namun, di antara riuhnya orasi tersebut, ada sekumpulan sosok berseragam rapi yang terjepit dalam sebuah paradoks identitas. Mereka adalah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Khususnya Paruh Waktu (PW), yang secara administratif disebut ASN, namun secara esensi merasai getirnya nasib sebagai &#8220;Buruh Negara&#8221;.</p>
<p><strong>Gengsi Nama, Realita Pahit di Dompet</strong></p>
<p>Menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian bagi banyak orang. Namun, bagi para PPPK PW, label tersebut seolah menjadi &#8220;jebakan batman&#8221;. Di satu sisi, mereka memikul tanggung jawab besar sebagai garda terdepan Pelayanan Dalam Rantai Roda Pemerintahan. Di sisi lain, kesejahteraan mereka berjalan di tempat, bahkan seringkali berada di bawah ambang batas kelayakan hidup (KHL).</p>
<p>Jika buruh swasta memiliki Serikat Buruh yang vokal menuntut kenaikan UMK setiap tahun, PPPK PW seringkali terbentur pada regulasi birokrasi yang kaku. Gaji pokok yang stag, tunjangan yang tak kunjung turun secara merata, serta ketiadaan jaminan pensiun membuat istilah &#8220;Buruh Negara&#8221; bukan sekadar julukan sinis, melainkan realitas yang menyesakkan dada.</p>
<p><strong>Paruh Waktu: Kerja Profesional, Upah Marginal</strong></p>
<p>Paruh Waktu bukan sekadar jabatan administratif. Mereka adalah kurator budaya, penggerak roda Pemerintahan Dilorong-lorong Kantor Daerah, Kelurahan, Sekolah Dan Puskesmas, Mereka dituntut mobile, kreatif, dan melek teknologi.</p>
<p>Namun, mari kita bedah dapurnya. Dengan kenaikan harga bahan pokok dan inflasi yang terus meroket, take home pay banyak PPPK PW di daerah-daerah justru terasa &#8220;pas-pasan&#8221; untuk sekadar bertahan hidup dari tanggal satu ke tanggal berikutnya. Ketika mereka dituntut tampil prima dan energetik di hadapan rakyat, di balik seragamnya, mereka mungkin sedang menghitung sisa saldo untuk membayar cicilan atau biaya sekolah anak serta kebutuhan Pokok Lainnya.</p>
<p>Inilah ambang batas kesejahteraan yang dimaksud. Mereka tidak miskin secara absolut, tapi mereka berada di jurang &#8220;kerentanan ekonomi&#8221;. Satu guncangan ekonomi atau sakit yang tak tercover penuh bisa menjatuhkan mereka ke bawah garis kemiskinan.</p>
<p><strong>Menagih Janji pada Momentum May Day</strong></p>
<p>Hari Buruh seharusnya menjadi momen refleksi bagi pemerintah. Jangan sampai skema PPPK Paruh Waktua hanya dijadikan cara untuk &#8220;membersihkan&#8221; tenaga honorer tanpa benar-benar memikirkan keberlangsungan hidup mereka dalam jangka panjang.</p>
<p>Ada beberapa poin krusial yang harus disuarakan:</p>
<p>Kepastian Kesejahteraan (Upah Layak): Peninjauan kembali skala gaji PPPK agar tidak hanya setara dengan UMR, tapi mencerminkan beban kerja dan inflasi tahunan.<br />
Kesetaraan Hak: Mempersempit jurang antara PNS dan PPPK terkait hak masa tua (pensiun) dan pengembangan karier.<br />
Pelindungan Kerja: Mengingat tugas Paruh Waktu sering berada di lapangan dengan risiko tinggi, jaminan keselamatan kerja atau Perlindungan Sosial harus menjadi prioritas, bukan sekadar pelengkap administratif.<br />
Penutup: Bukan Sekadar Angka di Data BKN</p>
<p>Para PPPK PW adalah manusia di balik roda Pemerintahan. Mereka bukan sekadar angka di database BKN atau mesin penggerak birokrasi. Mereka adalah ayah, ibu, dan tulang punggung keluarga yang berhak atas kehidupan yang layak—kehidupan yang melampaui ambang batas &#8220;sekadar bertahan hidup&#8221;.</p>
<p>Selamat Hari Buruh untuk para pejuang Keluarga, para &#8220;Buruh Negara&#8221; yang tetap mengabdi meski kesejahteraan masih menjadi mimpi. Saatnya negara tidak hanya menuntut dedikasi, tapi juga mencukupi nutrisi bagi hati dan perut mereka yang berjuang di garda depan.</p>
<p>Jangan biarkan Paruh Waktu memandu jalan menuju sejahtera bagi orang lain, sementara mereka sendiri tersesat dalam labirin kemiskinan struktural.</p>
<p>Oleh : Riyan Restu Hidayat, S.Sos., M.H. (Social Worker &amp; Legal Consultant)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/ironi-di-balik-seragam-khaki-pppk-pw-buruh-negara-yang-terlupakan-di-ambang-batas-sejahtera/">Ironi di Balik Seragam Khaki: PPPK PW, &#8220;Buruh Negara&#8221; yang Terlupakan di Ambang Batas Sejahtera</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kameraliputan.com/ironi-di-balik-seragam-khaki-pppk-pw-buruh-negara-yang-terlupakan-di-ambang-batas-sejahtera/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuota Haji Tambahan: Antara Keselamatan dan Kepastian Norma.</title>
		<link>https://www.kameraliputan.com/kuota-haji-tambahan-antara-keselamatan-dan-kepastian-norma/</link>
					<comments>https://www.kameraliputan.com/kuota-haji-tambahan-antara-keselamatan-dan-kepastian-norma/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaktur]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jan 2026 13:44:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kameraliputan.com/?p=38817</guid>

					<description><![CDATA[<p>KAMERA MAKASSAR &#8211; Menurut pemberitaan media, Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Salah satu simpul kontroversinya adalah pembagian kuota tambahan 20.000 yang dialokasikan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus (50:50). jika diskursus berhenti pada [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/kuota-haji-tambahan-antara-keselamatan-dan-kepastian-norma/">Kuota Haji Tambahan: Antara Keselamatan dan Kepastian Norma.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KAMERA</strong> <strong>MAKASSAR</strong> &#8211; Menurut pemberitaan media, Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Salah satu simpul kontroversinya adalah pembagian kuota tambahan 20.000 yang dialokasikan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus (50:50).</p>
<p>jika diskursus berhenti pada angka 92:8 versus 50:50, kita hanya menyentuh permukaan. Akar persoalannya lebih serius: kualitas norma dan desain kewenangan yang belum cukup “jelas”.<br />
Celah Norma: Pasal 64 dan Pasal 9<br />
UU 8/2019 memuat dua perangkat normatif yang sama-sama kuat, tetapi tidak sepenuhnya dipertautkan secara operasional ketika terjadi “penambahan kuota”. Pasal 64 menegaskan kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8% dari kuota haji Indonesia. Sementara Pasal 9 mengatur keadaan ketika setelah kuota haji Indonesia ditetapkan ternyata ada penambahan, dan pengisian kuota tambahan itu diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri.</p>
<p>Di titik inilah lahir pertanyaan: ketika muncul kuota tambahan, apakah frasa “kuota haji Indonesia” otomatis berarti total kuota tahun berjalan (termasuk tambahan), sehingga formula 8% melekat? Atau, apakah kuota tambahan dipandang sebagai rezim kondisional yang memberi ruang pengaturan khusus sepanjang tidak bertentangan dengan tujuan undang-undang? Bila norma tidak memberi definisi operasional yang tegas, dua tafsir ini sama-sama bisa tumbuh.<br />
Keselamatan: Alasan yang Sah<br />
Ketika faktor keselamatan diposisikan sebagai alasan kebijakan. Wacana tentang kepadatan Mina, antrean sanitasi, dan keterbatasan ruang adalah persoalan riil yang tidak boleh diremehkan atau diabaikan. Tambahan kuota yang datang menjelang keberangkatan memang bisa membuat penataan tenda, alokasi maktab, dan distribusi layanan harus disesuaikan dalam waktu singkat. Pada kondisi tertentu, keselamatan layak menjadi policy gate.</p>
<p>Di sinilah prinsip necessity (kebutuhan mendesak) seharusnya ditempatkan secara tepat: sebagai mekanisme pembatas yang menuntut ancaman terukur, tindakan proporsional, dan alasan yang transparan serta dapat diaudit. Logikanya sederhana: negara boleh mengambil langkah cepat ketika keselamatan nyata terancam, tetapi kecepatan itu harus tetap berada dalam koridor negara hukum.</p>
<p>Lebih jauh, UU 8/2019 sendiri menyediakan kompas normatifnya melalui Pasal 2: asas kemaslahatan (demi kepentingan jemaah), asas kemanfaatan (memberi manfaat bagi jemaah), dan asas keselamatan (demi keselamatan jemaah). Tiga asas ini bukan ornamen. Ia adalah standar substantif yang seharusnya membimbing kebijakan kuota, termasuk kuota tambahan. Artinya, jika pemerintah mengubah komposisi kuota karena keselamatan, alasan keselamatan itu harus “mendarat” pada uji yang jelas: apakah perubahan itu benar demi kepentingan jemaah, memberi manfaat yang dapat diukur, dan meningkatkan keselamatan secara nyata.<br />
Di titik ini, kritik Satjipto Rahardjo terhadap legalisme relevan. Satjipto mengingatkan bahwa hukum bukan sekadar teks beku; orientasinya harus pada keadilan substantif dan kemanusiaan. Ungkapan “hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum” sering dipahami sebagai dorongan agar penegakan dan kebijakan tidak menjadi ritual prosedural yang mengorbankan keselamatan dan keadilan.</p>
<p>Dengan demikian, pembagian kuota tambahan 20.000 yang dialokasikan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus (50:50), mestilah dibaca sebagai bentuk strategis implementasi kebijakan yang didasarkan pada kemaslahatan, kemanfaatan, dan keselamatan Jemaah</p>
<p>Rekonstruksi yang Dibutuhkan:<br />
Pertama, menegaskan norma kuota haji khusus 8% mengikat kemana apakah ke kuota haji nasional atau kuota haji tambahan mengingat keduanya adalah dua tindakan hukum yang berbeda. Ini memperkuat kepastian hukum.</p>
<p>Kedua, ada baiknya “penjernihan norma” dilakukan, karena problemnya adalah ketidakjelasan rumusan Pasal 64 ketika berhadapan dengan Pasal 9, maka pengujian ke Mahkamah Konstitusi dapat dipertimbangkan sebagai mekanisme untuk memastikan makna konstitusional frasa “kuota haji Indonesia” dan “kuota haji tambahan”. Ini bukan untuk menghapus akuntabilitas, melainkan untuk mencegah sengketa kebijakan yang bisa saja akan berulang setiap musim haji.</p>
<p>Oleh : Ali Rahman<br />
Dosen FH Universitas Sawerigading Makassar</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/kuota-haji-tambahan-antara-keselamatan-dan-kepastian-norma/">Kuota Haji Tambahan: Antara Keselamatan dan Kepastian Norma.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kameraliputan.com/kuota-haji-tambahan-antara-keselamatan-dan-kepastian-norma/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivis dan Jalan Menuju PPPK: Fenomena yang Menggugah Pemikiran</title>
		<link>https://www.kameraliputan.com/aktivis-dan-jalan-menuju-pppk-fenomena-yang-menggugah-pemikiran/</link>
					<comments>https://www.kameraliputan.com/aktivis-dan-jalan-menuju-pppk-fenomena-yang-menggugah-pemikiran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaktur]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Jan 2026 12:40:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kameraliputan.com/?p=38547</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kameraliputan.com &#8211; Di era sekarang, kita sering melihat gambaran yang menarik: banyak aktivis dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memilih atau berhasil memasuki jalur Pemerintah Pegawai Negeri Pemerintah (PPPK). Fenomena ini tidak hanya menjadi percakapan publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang hubungan antara aksi sosial dan peran publik dalam menyelesaikan masalah masyarakat. Apakah ini [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/aktivis-dan-jalan-menuju-pppk-fenomena-yang-menggugah-pemikiran/">Aktivis dan Jalan Menuju PPPK: Fenomena yang Menggugah Pemikiran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kameraliputan.com</strong> &#8211; Di era sekarang, kita sering melihat gambaran yang menarik: banyak aktivis dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memilih atau berhasil memasuki jalur Pemerintah Pegawai Negeri Pemerintah (PPPK). Fenomena ini tidak hanya menjadi percakapan publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang hubungan antara aksi sosial dan peran publik dalam menyelesaikan masalah masyarakat. Apakah ini langkah maju untuk menyeimbangkan semangat reformasi dengan kekuasaan institusional, ataukah ada risiko hilangnya esensi aktivisme yang kritis?</p>
<p>Pertama, perlu dipahami mengapa banyak aktivis memilih jalur PPPK. Selama bertahun-tahun, aktivis bekerja di luar lembaga negara untuk menuntut perubahan, melawan ketidakadilan, dan membela hak-hak masyarakat. Namun, mereka sering menghadapi hambatan: kurangnya akses ke sumber daya, keterbatasan pengaruh terhadap kebijakan, dan bahkan ancaman dari pihak yang tidak setuju. Dengan memasuki PPPK, aktivis mendapatkan kesempatan untuk bekerja dalam sistem, bukan hanya melawan sistem. Mereka dapat membawa wawasan lapangan, pemahaman tentang kebutuhan masyarakat, dan semangat perbaikan ke dalam instansi pemerintah, sehingga kebijakan yang dibuat lebih relevan dan berdampak. Misalnya, aktivis hak asasi manusia yang menjadi PPPK di dinas hukum dapat membantu menyusun kebijakan yang lebih adil dan melindungi kelompok rentan.</p>
<p>Selain itu, PPPK memberikan stabilitas yang sulit diperoleh di dunia aktivisme. Banyak LSM beroperasi dengan anggaran terbatas, sehingga anggaran gaji dan dukungan keuangan seringkali tidak pasti. Dengan menjadi pegawai negeri, aktivis dapat memiliki pendapatan tetap, jaminan sosial, dan kesempatan untuk mengembangkan karir secara berkelanjutan. Hal ini memungkinkannya untuk terus berkontribusi pada perubahan sosial tanpa khawatir tentang keberlangsungan hidup pribadi. Fenomena ini juga menunjukkan bahwa pemerintah mulai menyadari nilai dari pengalaman aktivis, dan membuka pintu untuk memasukkan elemen masyarakat yang kritis ke dalam struktur pemerintahan.</p>
<p>Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa aktivis yang memasuki PPPK mungkin kehilangan &#8220;gigi&#8221; aktivisme mereka. Dalam sistem pemerintah, ada aturan, hierarki, dan tekanan untuk mematuhi kebijakan yang ada. Hal ini dapat membuat aktivis sulit untuk tetap kritis dan tegas dalam menuntut perubahan. Beberapa orang khawatir bahwa mereka akan terjebak dalam keterbatasan institusional dan hilang fokus dari tujuan awal mereka: melayani masyarakat. Misalnya, aktivis yang pernah menentang korupsi di pemerintah mungkin kesulitan untuk bertindak ketika mereka sendiri berada di dalam sistem yang memiliki risiko korupsi.</p>
<p>Kekhawatiran lain adalah tentang representasi. Apakah aktivis yang memasuki PPPK benar-benar mewakili suara masyarakat yang terpinggirkan, ataukah mereka hanya sekelompok orang yang beruntung mendapatkan akses ke kekuasaan? Jika jalur PPPK hanya terbuka untuk aktivis yang memiliki koneksi atau kemampuan untuk melewati seleksi yang ketat, maka fenomena ini tidak akan memberikan manfaat yang sesungguhnya bagi masyarakat. Perlu ada jaminan bahwa proses seleksi PPPK tetap adil, transparan, dan memprioritaskan aktivis yang memiliki prestasi nyata dalam melayani masyarakat.</p>
<p>Meskipun ada kekhawatiran, fenomena aktivis yang menjadi PPPK dapat menjadi kesempatan untuk menciptakan perubahan yang lebih berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan keseimbangan antara semangat aktivisme dan tanggung jawab sebagai pegawai negeri. Aktivis harus tetap tegas dalam mempertahankan nilai-nilai mereka, sambil juga memahami konteks dan batasan dalam sistem pemerintah. Di sisi lain, pemerintah harus memberikan ruang yang cukup bagi aktivis untuk bekerja secara bebas, tanpa takut dikenai sanksi karena mengeluarkan suara kritis.</p>
<p>Kesimpulnya, keberadaan banyak aktivis dan LSM yang menjadi PPPK adalah fenomena yang kompleks dan menggugah pemikiran. Ini menawarkan kesempatan untuk menggabungkan semangat reformasi dengan kekuasaan institusional, tetapi juga membawa risiko hilangnya esensi aktivisme yang kritis. Penting bagi kita untuk memantau perkembangan ini dengan cermat, dan memastikan bahwa fenomena ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu menciptakan negara yang lebih adil dan sejahtera.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/aktivis-dan-jalan-menuju-pppk-fenomena-yang-menggugah-pemikiran/">Aktivis dan Jalan Menuju PPPK: Fenomena yang Menggugah Pemikiran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kameraliputan.com/aktivis-dan-jalan-menuju-pppk-fenomena-yang-menggugah-pemikiran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masjid, Ruang Konsolidasi Ummat Yang Jarang Digunakan</title>
		<link>https://www.kameraliputan.com/masjid-ruang-konsolidasi-ummat-yang-jarang-digunakan/</link>
					<comments>https://www.kameraliputan.com/masjid-ruang-konsolidasi-ummat-yang-jarang-digunakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaktur]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Dec 2025 07:03:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kameraliputan.com/?p=38526</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kameraliputan.com &#8211; Masjid sebagai pusat kehidupan agama dan sosial umat Islam memiliki makna yang mendalam: selain menjadi tempat ibadah wajib seperti shalat berjamaah, ia juga difungsikan sebagai ruang konsolidasi—tempat untuk berbagi, saling membantu, membangun kebersamaan, dan memperkuat tali persaudaraan antarummat. Namun, di banyak tempat, terutama di perkotaan dan beberapa daerah pedesaan, potensi masjid sebagai ruang [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/masjid-ruang-konsolidasi-ummat-yang-jarang-digunakan/">Masjid, Ruang Konsolidasi Ummat Yang Jarang Digunakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kameraliputan.com</strong> &#8211; Masjid sebagai pusat kehidupan agama dan sosial umat Islam memiliki makna yang mendalam: selain menjadi tempat ibadah wajib seperti shalat berjamaah, ia juga difungsikan sebagai ruang konsolidasi—tempat untuk berbagi, saling membantu, membangun kebersamaan, dan memperkuat tali persaudaraan antarummat. Namun, di banyak tempat, terutama di perkotaan dan beberapa daerah pedesaan, potensi masjid sebagai ruang konsolidasi ini seringkali tidak dimanfaatkan secara optimal. Masjid hanya terpakai selama waktu shalat, sedangkan untuk aktivitas sosial, budaya, atau pemberdayaan, ia cenderung dibiarkan kosong dan jarang digunakan.</p>
<p>Pertama, penyebab utama kurangnya pemanfaatan masjid sebagai ruang konsolidasi adalah pandangan yang sempit tentang fungsi masjid. Banyak warga masih menganggap masjid hanya sebagai tempat shalat dan tidak lebih dari itu. Akibatnya, tidak ada inisiatif untuk mengembangkan aktivitas lain di dalamnya. Di beberapa kasus, pengelola masjid juga kurang memiliki keahlian atau keinginan untuk merancang program yang dapat menarik ummat untuk berkumpul di luar waktu ibadah. Misalnya, masjid yang cukup luas hanya digunakan untuk shalat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya, sedangkan di siang hari atau akhir pekan, ia kosong tanpa ada aktivitas apapun.</p>
<p>Kedua, kurangnya fasilitas dan prasarana yang mendukung juga menjadi penghambat. Banyak masjid, terutama yang dibangun dengan anggaran terbatas, tidak memiliki ruang tambahan selain ruang shalat utama, perpustakaan, ruang pertemuan, atau lapangan olahraga. Tanpa fasilitas ini, sulit untuk mengadakan aktivitas seperti lokakarya, pelatihan keterampilan, pertemuan kelompok, atau acara budaya yang dapat memperkuat kebersamaan ummat. Selain itu, kurangnya aksesibilitas—seperti letak masjid yang sulit dicapai atau tidak ada parkir—juga membuat ummat enggan datang kecuali untuk shalat.</p>
<p>Selain itu, kurangnya partisipasi aktif ummat juga menyumbang pada kondisi ini. Banyak warga hanya datang ke masjid untuk shalat dan segera pulang tanpa ingin terlibat dalam pengelolaan atau aktivitas lain. Tanpa partisipasi yang meluas, pengelola masjid sulit merancang dan menjalankan program yang sesuai dengan kebutuhan ummat. Di sisi lain, kurangnya komunikasi antara pengelola masjid dan warga juga membuat program yang ada tidak dikenal atau tidak menarik minat.</p>
<p>Padahal, jika dimanfaatkan dengan baik, masjid dapat menjadi ruang konsolidasi yang sangat efektif. Misalnya, masjid dapat digunakan sebagai tempat pelatihan keterampilan seperti memasak, menjahit, atau bisnis online untuk membantu ummat meningkatkan perekonomian. Ia juga dapat menjadi tempat pertemuan untuk kelompok pemuda, kelompok ibu, atau kelompok pengaji yang bertujuan membangun kebersamaan dan memecahkan masalah sosial di sekitarnya. Beberapa masjid di Indonesia bahkan telah sukses menjadi pusat bantuan sosial, seperti memberikan makanan kepada yang kurang mampu, menampung korban bencana, atau menyelenggarakan program pendidikan anak-anak.</p>
<p>Untuk mengubah kondisi ini, diperlukan upaya bersama dari pengelola masjid, pemimpin agama, dan seluruh ummat. Pertama, perlu dilakukan pendidikkan untuk memperluas pemahaman tentang fungsi masjid sebagai ruang konsolidasi, bukan hanya tempat ibadah. Kedua, pengelola masjid harus meningkatkan fasilitas dan prasarana agar dapat mendukung berbagai aktivitas. Ketiga, perlu ada inisiatif untuk merancang program yang menarik dan relevan dengan kebutuhan ummat, seperti pelatihan, lokakarya, atau acara budaya. Terakhir, ummat harus diundang untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan dan aktivitas masjid, sehingga mereka merasa memiliki dan terlibat dalam membangun kebersamaan.</p>
<p>Kesimpulannya, masjid memiliki potensi besar sebagai ruang konsolidasi ummat Islam, namun potensi ini seringkali jarang digunakan karena berbagai faktor. Dengan memperluas pemahaman, meningkatkan fasilitas, merancang program yang relevan, dan mendorong partisipasi ummat, masjid dapat kembali menjadi pusat kehidupan sosial dan agama yang hidup, membantu memperkuat tali persaudaraan dan kesejahteraan ummat.</p>
<p>Oleh : <strong>Abustan Djunaidi (Ketua PC GP Ansor Kab.Maros)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/masjid-ruang-konsolidasi-ummat-yang-jarang-digunakan/">Masjid, Ruang Konsolidasi Ummat Yang Jarang Digunakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kameraliputan.com/masjid-ruang-konsolidasi-ummat-yang-jarang-digunakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Chaidir Syam, Terdepan Demi PAN</title>
		<link>https://www.kameraliputan.com/chaidir-syam-terdepan-demi-pan/</link>
					<comments>https://www.kameraliputan.com/chaidir-syam-terdepan-demi-pan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kamera Liputan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Mar 2025 21:18:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kameraliputan.com/?p=32305</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kameraliputan.com &#8211; Pria bernama lengkap Dr. H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.I.P., M.H. – atau lebih akrab disapa Chaidir Syam – adalah sosok yang sudah tidak asing lagi di dunia politik Sulawesi Selatan. Pria yang lahir pada 2 Februari 1977 ini adalah Bupati Maros dua periode. Posisi yang didudukinya ini melalui perjuangan panjang dan menggambarkan [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/chaidir-syam-terdepan-demi-pan/">Chaidir Syam, Terdepan Demi PAN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kameraliputan.com</strong> &#8211; Pria bernama lengkap Dr. H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.I.P., M.H. – atau lebih akrab disapa Chaidir Syam – adalah sosok yang sudah tidak asing lagi di dunia politik Sulawesi Selatan.</p>
<p>Pria yang lahir pada 2 Februari 1977 ini adalah Bupati Maros dua periode. Posisi yang didudukinya ini melalui perjuangan panjang dan menggambarkan dedikasi seorang Chaidir untuk membangun Butta Salewangang, sejak dulu.</p>
<p>Jika menyebut nama Chaidir Syam, dia adalah sosok yang memegang teguh amanah, peduli, sombere, dan konsisten. Seorang polisi muda yang enggan disebut namanya menyebut dia kaget ketika Chaidir Syam datang jauh-jauh ke pesta pernikahannya beberapa waktu lalu, padahal jarak antara Maros dan Jalan Ratulangi kala itu sungguhlah jauh. Apalagi sore hari hingga pukul tujuh malam, kawasan sekitar Mandai hingga Sudiang macet parah.</p>
<p>“Dia memang pernah janji, kalau nanti kamu menikah, undang saya,” ucap polisi itu.</p>
<p>Kisah itu bukan hanya satu, ada ratusan pengakuan, bahkan ribuan jika dikaitkan dengan kepedulian seorang Chaidir pada undangan seperti itu, meski yang mengundang warga biasa.</p>
<p>Pembaca sekalian, tak hanya dikenal karena kiprahnya di dunia politik, Chaidir juga memiliki perjalanan akademik yang mengesankan, memperlihatkan sisi lain dari seorang politisi yang cerdas dan berwawasan luas.</p>
<p><strong>Setia pada PAN</strong></p>
<p>Karier politik Chaidir dimulai pada masa pasca-reformasi, tepatnya pada tahun 1999, saat ia bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Berlatar pekerja LSM, dia memulai profesinya sebagai ‘anak muda’ yang siap diperintah kiri-kanan. Demikian pengakuan Abd Rasyid Idris, aktivis HMI yang sudah hampir 40-an tahun di dunia LSM.</p>
<p>“Chaidir rajin, dia pandai mendekati senior dan belajar, tidak jarang dia bicara langsung, kalau dia sedang butuh belajar dari seniornya,” kurang lebih begitu pengakuan Rasyid.</p>
<p>Kembali ke PAN. Sejak bergabung dengan PAN, Chaidir mulai aktif di berbagai posisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, termasuk menjadi Wakil Ketua dan Ketua DPRD.</p>
<p>Pengalamannya yang panjang di lembaga legislatif tersebut memupuknya menjadi pemimpin yang matang. Dia adalah alumni Jurusan Pemerintahan dari Fisip Unhas, berpengalaman sebagai pekerja LSM, dan aktif di partai besar seperti PAN. Kombinasi seperti itu mampu membuatnya memahami dinamika politik daerah dengan sangat baik.</p>
<p>Dia terpilih sebagai Bupati Maros pada 2020. Dia memulai jabatannya dengan penuh semangat dan visi untuk kemajuan tanpa menunjukkan sikap lelah. Sejumlah kerikil pemerintahan bisa dilalui dengan baik.</p>
<p>Kepemimpinannya yang progresif dan penuh perhatian terhadap masyarakat semakin memperlihatkan bahwa ia bukan hanya seorang politisi, tapi juga seorang pemimpin yang berorientasi pada perubahan.</p>
<p>Pada beberapa kesempatan mengobrol dengan penulis, dia menyebut dunia pendidikan tampaknya menjadi salah satu pilar yang mendasari cara pandangnya terhadap kebijakan serta mengasah ketajaman pikirannya dalam membuat keputusan-keputusan penting bagi masyarakat.</p>
<p>Sebagai Bupati, dia tidak hanya bekerja dari balik meja. Ia aktif berinteraksi dengan masyarakat melalui media sosial, memanfaatkan platform seperti Instagram dan Facebook untuk menyampaikan berbagai program pemerintah daerah serta mendengar langsung aspirasi dari warga Maros.</p>
<p>Dia disebut akrab dengan banyak tokoh LSM Sulsel, apalagi tokoh politik lintas partai. Salah satu iklim yang membuatnya mudah terhubung dengan sejumlah tokoh itu karena dia juga aktif di sejumlah platform media sosial seperti WAG dan kelompok-kelompok diskusi.</p>
<p>Jelas sekali bahwa dengan leadership yang kuat, kemampuannya membangun komunikasi yang terbuka telah membuatnya semakin dekat dengan masyarakat, yang merasa lebih mudah untuk menyampaikan pendapat dan harapan mereka.</p>
<p>Chaidir Syam adalah contoh nyata bahwa seorang pemimpin dapat menggabungkan kepiawaian dalam dunia politik dengan pengetahuan praksis pengorganisasi masyarakat, serta mampu memanfaatkan teknologi untuk mendekatkan diri kepada rakyat.</p>
<p>Terpilihnya dia sebagai Bupati Maros untuk kali kedua adalah bukti bahwa dia dicintai rakyat Maros, dan saking kuatnya, tak satupun politisi yang mau head to head dengannya di Pilkada 2024.</p>
<p>Dengan penggambaran seperti itu, wajar jika namanya ramai diperbincangkan publik Sulawesi Selatan sebagai Calon Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan untuk melanjutkan kiprah dan kontribusinya pendahulunya, Ashabul Kahfi di pemuncak PAN.</p>
<p>Kepiawaiannya mengelola pemerintahan dan masyarakat secara luas menjadi garansi bahwa dia bisa membuat PAN Sulsel semakin di depan dan membawa perubahan nyata dan substansial untuk semesta kader PAN dan tentu saja simpatisan dari seluruh lapisan sosial, wilayah, dan organisasi sayap PAN.</p>
<p>Sekali lagi, PAN Sulawesi Selatan akan semakin bersinar dan berkibar panji-panjinya di semesta Sulawesi Selatan bahkan Indonesia di bawah kepemimpinan Chaidir Syam. Setujukah Anda?</p>
<p><strong>Penulis: Denun, _Founder Pelakita.ID</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/chaidir-syam-terdepan-demi-pan/">Chaidir Syam, Terdepan Demi PAN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kameraliputan.com/chaidir-syam-terdepan-demi-pan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gen Z di Dunia Kerja: Harapan, Realita, dan Pelajaran untuk Kita Semua</title>
		<link>https://www.kameraliputan.com/gen-z-di-dunia-kerja-harapan-realita-dan-pelajaran-untuk-kita-semua/</link>
					<comments>https://www.kameraliputan.com/gen-z-di-dunia-kerja-harapan-realita-dan-pelajaran-untuk-kita-semua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kamera Liputan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jan 2025 03:14:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kameraliputan.com/?p=31964</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kameraliputan.com &#8211; Baru-baru ini, ada survei dari Intelligent, sebuah platform konsultasi pendidikan dan karier, yang menunjukkan bahwa 6 dari 10 perusahaan memecat karyawan Gen Z yang baru mereka rekrut tahun ini. Atas dasar apa? Perusahaan menilai Gen Z punya banyak kekurangan, mulai dari kurang motivasi, kurang profesionalisme, sampai keterampilan komunikasi yang dianggap masih lemah. Melihat [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/gen-z-di-dunia-kerja-harapan-realita-dan-pelajaran-untuk-kita-semua/">Gen Z di Dunia Kerja: Harapan, Realita, dan Pelajaran untuk Kita Semua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14px;color: var(--c-contrast-800)"><strong>Kameraliputan.com</strong> &#8211; Baru-baru ini, ada survei dari Intelligent, sebuah platform konsultasi pendidikan dan karier, yang menunjukkan bahwa 6 dari 10 perusahaan memecat karyawan Gen Z yang baru mereka rekrut tahun ini. Atas dasar apa?</span></p>
<p>Perusahaan menilai Gen Z punya banyak kekurangan, mulai dari kurang motivasi, kurang profesionalisme, sampai keterampilan komunikasi yang dianggap masih lemah.</p>
<p>Melihat data itu, jujur saja aku kaget. Di mataku, generasi ini kan tumbuh dengan teknologi yang canggih dan akses informasi tanpa batas. Mengapa banyak perusahaan malah “membuang” mereka?</p>
<p>Setelah beberapa kali ngobrol langsung dengan beberapa karyawan Gen Z dan para HRD, aku mulai paham kenapa ini bisa terjadi.</p>
<p>Salah satunya adalah, sebut saja Dika (bukan nama sebenarnya), seorang karyawan Gen Z di divisi kreatif sebuah perusahaan. Dia itu jenius! Desain yang dia bikin selalu bikin kagum. Tapi begitu diminta presentasi di depan klien, Dika jadi gugup banget. Suaranya pelan, nggak fokus, dan bahkan lupa untuk menyapa klien di awal.</p>
<p>Lain lagi cerita Rani (nama samaran). Dia lulusan universitas ternama, punya gelar komunikasi yang keren banget. Tapi setelah dua bulan kerja, dia bilang, “Aku nggak ngerasa pekerjaan ini bikin aku berkembang.” Akhirnya, dia memutuskan resign. Padahal pekerjaan itu penting banget buat workflow timnya.</p>
<p>Gen Z juga sering dibilang gampang menyerah. Kalau target nggak tercapai atau tugas terlalu monoton, mereka gampang bilang, “Kayaknya aku nggak cocok di sini.” Dan pindah kerja jadi solusi mereka.</p>
<p><strong>Kenapa Fenomena Ini Terjadi?</strong></p>
<p>Biar lebih paham, kita lihat dulu dari sudut pandang mereka.</p>
<p>Gen Z hidup di era di mana semua bisa didapatkan dengan cepat, serba instan—pesan makanan lewat aplikasi, belajar lewat YouTube, bahkan cari jawaban tugas tinggal Googling. Jadi, mereka selalu berharap dunia kerja juga bisa memberi hasil instan. Kalau prosesnya panjang atau terlihat nggak langsung berdampak, mereka bisa cepat bosan. Jangan heran bila ada yang menjuluki mereka generasi instan.</p>
<p>Sekarang tentang sukses. Bagi generasi sebelumnya, sukses itu gaji besar dan posisi tinggi. Nah, Gen Z punya cara pandang yang berbeda. Mereka lebih peduli pada makna pekerjaan, fleksibilitas waktu, dan kesempatan mengejar passion di luar pekerjaan. Kalau perusahaan tak mampu memenuhi itu, mereka cenderung kehilangan semangat.</p>
<p>Walaupun jago teknologi, banyak Gen Z yang kurang terlatih dalam soft skills seperti komunikasi tatap muka, manajemen waktu, dan etika profesional. Ini karena sekolah atau kampus biasanya hanya fokus di aspek akademik dan teknologi, tapi kurang menyiapkan mereka untuk dunia kerja.</p>
<p>Sebagai orang tua, teman, atau mungkin kolega mereka, kita semua punya peran untuk membantu Gen Z lebih siap menghadapi dunia kerja. Apa yang bisa kita lakukan, setidaknya bisa kita mulai dari lingkungan terdekat?</p>
<p>Jangan cuma fokus ke nilai akademik. Ajarkan dan bekali mereka soft skills, misalnya cara berbicara di depan umum, cara menghadapi konflik, dan pentingnya kerja keras dalam tim.</p>
<p>Generasi ini butuh mentor, bukan sekadar bos. Jadilah pendamping yang memberi masukan, bukan hanya kritik. Jadilah pendukung dan pemandu.</p>
<p>Gen Z sangat menghargai work-life balance. Kalau memungkinkan, berikan fleksibilitas seperti jam kerja hybrid atau kesempatan untuk kerja dari rumah. Jadi, menciptakan lingkungan kerja yang fleksibel adalah kunci.</p>
<p>Jangan lupa, Gen Z itu kreatif banget. Libatkan mereka dalam diskusi dan proyek yang penting. Mereka akan merasa lebih dihargai dan termotivasi. Menghargai ide dan kreativitas mereka adalah pintu yang akan membuka gerbang masa depan mereka lebih baik lagi.</p>
<p>Di balik semua tantangan tadi, aku percaya Gen Z punya potensi yang luar biasa. Mereka kreatif, cepat beradaptasi, dan jago teknologi. Kalau kita bisa memahami mereka dan membantu menjembatani kesenjangan yang ada, mereka bisa jadi generasi yang membawa perubahan besar di dunia kerja.</p>
<p>Jadi, bagaimana pendapat kalian? Apakah kalian sudah pernah berhadapan langsung dengan karyawan Gen Z? Atau kalian sendiri Gen Z yang punya cerita menarik di tempat kerja?</p>
<p>Penulis: Wicaksono (Ndoro Kakung)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/gen-z-di-dunia-kerja-harapan-realita-dan-pelajaran-untuk-kita-semua/">Gen Z di Dunia Kerja: Harapan, Realita, dan Pelajaran untuk Kita Semua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kameraliputan.com/gen-z-di-dunia-kerja-harapan-realita-dan-pelajaran-untuk-kita-semua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pentingnya Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Dalam Praktek Pilkada 2024</title>
		<link>https://www.kameraliputan.com/pentingnya-penerapan-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3-dalam-praktek-pilkada-2024/</link>
					<comments>https://www.kameraliputan.com/pentingnya-penerapan-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3-dalam-praktek-pilkada-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[HT]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Nov 2024 15:23:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kameraliputan.com/?p=30963</guid>

					<description><![CDATA[<p>Maros. Kameraliputan.com.,- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi bangsa. Dalam setiap tahapan prosesnya, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi faktor utama yang harus diperhatikan. Dengan melibatkan banyak pihak dan aktivitas di berbagai lokasi, penerapan prinsip K3 menjadi langkah strategis untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi semua yang terlibat.,Rabu (20/11/2024). [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/pentingnya-penerapan-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3-dalam-praktek-pilkada-2024/">Pentingnya Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Dalam Praktek Pilkada 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Maros. <strong>Kameraliputan.com</strong>.,- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi bangsa. Dalam setiap tahapan prosesnya, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi faktor utama yang harus diperhatikan. Dengan melibatkan banyak pihak dan aktivitas di berbagai lokasi, penerapan prinsip K3 menjadi langkah strategis untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi semua yang terlibat.,Rabu (20/11/2024).</p>
<p>Tahap pertama adalah pendaftaran dan verifikasi calon, di mana aktivitas melibatkan banyak pihak, mulai dari bakal calon, petugas penyelenggara, hingga pengawas. Pada tahap ini, risiko seperti kepadatan di lokasi, kelelahan petugas, hingga potensi konflik harus dikelola dengan baik. Dengan menerapkan pengaturan arus, menyediakan tempat istirahat yang layak, dan memastikan protokol K3 dipatuhi, semua pihak dapat menjalani proses ini dengan aman dan tertib. Adapun risiko bencana alam seperti gempa bumi atau banjir yang dapat mengganggu kelancaran proses. Gedung atau fasilitas yang digunakan untuk pendaftaran harus diperiksa keamanannya, termasuk kelayakan struktur bangunan terhadap potensi gempa. Untuk mengantisipasi banjir, lokasi harus dilengkapi jalur evakuasi dan disiapkan titik kumpul yang aman.</p>
<p>Selanjutnya, pada masa kampanye, tantangan K3 semakin besar. Massa yang berkumpul dalam jumlah besar meningkatkan risiko kericuhan, cuaca ekstrem, dan bahkan potensi kecelakaan teknis. Oleh karena itu, setiap kegiatan kampanye harus didukung dengan tim medis di lapangan, pengawasan ketat terhadap peralatan seperti panggung, serta penerapan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker dan penyediaan fasilitas sanitasi. Karena banyak aktivitas kampanye dilakukan di ruang terbuka, risiko cuaca ekstrem harus diperhitungkan dengan matang. Hujan deras, angin kencang, atau gelombang panas dapat mengganggu kelancaran kegiatan dan membahayakan keselamatan peserta. Untuk itu, perlengkapan darurat seperti tenda pelindung dan alat komunikasi darurat harus disediakan di lokasi. Tim kampanye juga perlu memastikan akses cepat ke layanan kesehatan, terutama jika kegiatan berlangsung di daerah terpencil atau rawan bencana seperti longsor.</p>
<p>Pada hari pemungutan suara, fokus utama adalah memastikan keamanan dan kesehatan para pemilih serta petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk mencegah penumpukan massa, pengaturan waktu pemilih yang terjadwal harus diterapkan. Selain itu, fasilitas sanitasi seperti tempat cuci tangan dan disinfektan menjadi standar wajib, ditambah pemeriksaan kesehatan bagi para petugas untuk memastikan mereka fit menjalankan tugas.</p>
<p>Tahapan berikutnya adalah penghitungan dan rekapitulasi suara, yang sering kali menjadi titik krusial dalam proses Pilkada. Petugas dihadapkan pada beban kerja tinggi yang berisiko menyebabkan kelelahan. Di sinilah pentingnya jadwal kerja bergilir, penyediaan makanan sehat, dan waktu istirahat yang cukup. Tidak kalah penting, pengamanan lokasi penghitungan harus ditingkatkan untuk menghindari gangguan keamanan. Selama penghitungan dan rekapitulasi suara, fasilitas yang digunakan harus dilengkapi dengan sistem pendukung seperti alat penerangan darurat, terutama di daerah rawan listrik padam akibat badai atau gempa. Pengamanan dokumen dan perangkat elektronik pemilu juga harus diperhatikan, mengingat potensi kerusakan akibat terjadi bencana.</p>
<p>Puncak dari rangkaian Pilkada adalah penetapan dan pelantikan calon terpilih. Meski sifatnya seremonial, kegiatan ini tetap memiliki risiko, seperti kerumunan yang tidak terkontrol atau potensi protes dari pihak-pihak tertentu. Dengan membatasi jumlah peserta, mengatur pengamanan ketat, serta memastikan kehadiran tim medis di lokasi, tahapan ini dapat berjalan lancar dan aman.</p>
<p>Penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berbasis mitigasi bencana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah bukti nyata dari komitmen bersama untuk menjaga kelancaran proses demokrasi sekaligus melindungi keselamatan setiap individu. Dalam menghadapi berbagai risiko, baik dari aktivitas manusia maupun ancaman bencana alam, pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab kolektif seluruh pihak yang terlibat.</p>
<p>K3 bukan hanya kewajiban teknis yang diatur dalam regulasi, tetapi merupakan elemen fundamental yang menjamin keberlangsungan proses demokrasi secara adil dan tertib. Dengan memastikan setiap tahapan Pilkada, dari pendaftaran hingga pelantikan, berjalan dalam kerangka yang aman dan sehat, kita memperkuat integritas proses pemilu.</p>
<p>Lebih dari sekadar prosedur, penerapan K3 juga menjadi refleksi dari kedewasaan bangsa dalam menyelenggarakan pemilu yang tidak hanya berorientasi pada hasil politik, tetapi juga memberikan prioritas kepada keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, Pilkada menjadi momentum politik yang bukan hanya mencerminkan pilihan rakyat, tetapi juga menunjukkan kematangan sistem demokrasi yang aman, sehat, dan berkeadilan, bahkan dalam menghadapi situasi yang tidak terduga.</p>
<p>Oleh: Nurhalizah</p>
<p>-Mahasiswi Pascasarjana Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin Makassar-</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/pentingnya-penerapan-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3-dalam-praktek-pilkada-2024/">Pentingnya Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Dalam Praktek Pilkada 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kameraliputan.com/pentingnya-penerapan-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3-dalam-praktek-pilkada-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Debat Pilkada Maros 2024 : Antara Retorika dan Janji Semata ??</title>
		<link>https://www.kameraliputan.com/debat-pilkada-maros-2024-antara-retorika-dan-janji-semata/</link>
					<comments>https://www.kameraliputan.com/debat-pilkada-maros-2024-antara-retorika-dan-janji-semata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[HT]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Nov 2024 11:12:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kameraliputan.com/?p=30508</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kameraliputan.com.,- Dalam konteks pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Maros, pemaparan visi dan misi oleh Chaidir Syam – Mu’taziem dalam debat publik Ahad (3/11) menarik perhatian banyak pihak. Disampaikan dengan gaya retorika yang sangat menggebu-gebu, ada beberapa aspek yang layak untuk diperhatikan lebih mendalam dari penyampaian pasangan calon nomor urut dua ini. Klaim Chaidir mengenai [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/debat-pilkada-maros-2024-antara-retorika-dan-janji-semata/">Debat Pilkada Maros 2024 : Antara Retorika dan Janji Semata ??</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kameraliputan.com</strong>.,- Dalam konteks pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Maros, pemaparan visi dan misi oleh Chaidir Syam – Mu’taziem dalam debat publik Ahad (3/11) menarik perhatian banyak pihak. Disampaikan dengan gaya retorika yang sangat menggebu-gebu, ada beberapa aspek yang layak untuk diperhatikan lebih mendalam dari penyampaian pasangan calon nomor urut dua ini.</p>
<p>Klaim Chaidir mengenai pembangunan infrastruktur dan layanan dasar, terutama di daerah terpencil, masih menyisakan harapan yang perlu diperjuangkan oleh pemerintahan yang akan datang. Masyarakat di wilayah-wilayah ini sering kali merasakan dampak dari ketidakmerataan pembangunan, di mana akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian lebih oleh pemimpin selanjutnya.</p>
<p>Salah satu janji penting yang disampaikan oleh Chaidir Syam &#8211; Mu’taziem di pemaparan visi misinya adalah peningkatan akses layanan kesehatan. Dalam debat, Chaidir menyatakan komitmennya untuk membangun lebih banyak fasilitas kesehatan dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh ke kabupaten untuk mengurus dokumen penting seperti KTP dan akta kelahiran.</p>
<p>Namun, ini memunculkan pertanyaan tentang seberapa cepat dan efektif rencana tersebut dapat diimplementasikan. Penting untuk melihat data dan angka yang mendasari klaim-klaim tersebut. Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang jelas, masyarakat berhak untuk mempertanyakan komitmen calon dalam mewujudkan janji-janji yang telah disampaikan.</p>
<p>Lebih lanjut, saat membahas komitmen terhadap masyarakat adat, perlu diperhatikan keseriusan calon dalam melindungi hak-hak mereka. Masyarakat adat sering kali merasa terpinggirkan dalam proses pembangunan, dan untuk itu, penting agar janji-janji tersebut tidak hanya menjadi retorika, tetapi juga diikuti oleh tindakan nyata. Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) untuk masyarakat adat yang dijanjikan harus disertai dengan dukungan yang konsisten dan implementasi yang nyata agar masyarakat adat tidak tetap berada dalam posisi yang rentan.</p>
<p>Di tengah kritik tersebut, penting juga untuk mencatat berbagai prestasi dan penghargaan yang telah diraih oleh Chaidir Syam selama masa jabatannya sebagai indikator keberhasilan kepemimpinannya. Selain menerima 103 penghargaan baik tingkat provinsi dan nasional, berikut adalah beberapa data dan fakta konkret mengenai prestasi yang telah dicapai Chaidir selama pemerintahannya (2021-2024):</p>
<p><strong>1. Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP):</strong></p>
<p>Kabupaten Maros berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama beberapa tahun berturut-turut selama masa jabatan Chaidir . Hal ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan, mencerminkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.</p>
<p><strong>2. Peningkatan APBD:</strong></p>
<p>Dalam sepuluh tahun terakhir, APBD Kabupaten Maros mengalami peningkatan signifikan, mencapai sekitar 1,4 triliun hingga 1,5 triliun rupiah. Ini mencerminkan adanya upaya yang serius dalam pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.</p>
<p><strong>3. Bidang Pendidikan:</strong></p>
<p>Rasio penambahan gedung SD dan SMP di Maros telah mengalami peningkatan yang signifikan, menciptakan kesempatan bagi generasi muda untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Dengan 97,42% rasio untuk SD dan 98,35% untuk SMP, upaya Chaidir dalam meningkatkan kualitas pendidikan patut diapresiasi.</p>
<p><strong>4. Program Desa Mandiri:</strong></p>
<p>Sejak Chaidir menjabat sebagai Bupati pada tahun 2021, jumlah desa mandiri di Kabupaten Maros meningkat dari tidak ada menjadi 53 desa mandiri pada tahun 2023. Ini menunjukkan keberhasilan dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam pembangunan desa.</p>
<p><strong>5. Inovasi dalam Pelayanan Publik:</strong></p>
<p>Kabupaten Maros menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang baik, menjadikan Maros sebagai contoh bagi daerah lain di Sulawesi Selatan dan Indonesia dalam digitalisasi pemerintahan dan pelayanan publik.</p>
<p><strong>6. Program Kesehatan Universal:</strong></p>
<p>Chaidir berkomitmen untuk menerapkan dan meningkatkan program kesehatan universal, memastikan bahwa semua masyarakat, termasuk yang berada di wilayah adat, mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai, sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.</p>
<p><strong>7. Pembangunan Infrastruktur:</strong></p>
<p>Chaidir menyebutkan bahwa telah dibangun jalan beton dan infrastruktur lainnya di daerah-daerah terpencil, seperti Bonto-Bonto dan Patanyamang, Chaidir akan terus berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas di seluruh wilayah Kabupaten Maros melanjutkan perbaikan dan penambahan jalan layak guna.</p>
<p><strong>8. Musrenbang Partisipatif:</strong></p>
<p>Chaidir juga telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa semua suara didengar dalam proses perencanaan pembangunan.</p>
<p>Dengan segala pencapaian ini, tampaknya sebuah ironi jika ada yang mengatakan selama ini pemerintahan Maros dibawah kepemimpinan Chaidir Syam tanpa prestasi. Maka sangat penting untuk menilai ke depan dengan cermat, apakah ingin melanjutkan dengan kepemimpinan yang telah terbukti mampu mewujudkan janji dan berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan di Maros? Atau termakan isu-isu negatif dan hoaks yang dilempar oleh beberapa oknum yang tidak menginginkan perubahan di Kabupaten Maros?</p>
<p>Masyarakat diharapkan untuk lebih cerdas dalam memilih pemimpin yang memiliki visi dan misi yang jelas, agar tidak terjebak dalam ketidakpastian kepemimpinan di masa yang akan datang. Dengan mempertimbangkan rekam jejak dan pencapaian nyata, masyarakat dapat berkontribusi pada masa depan Kabupaten Maros yang lebih baik dan sejahtera bagi semua.</p>
<p>Oleh : Muh. Fitriady (ARCHY Research &amp; Strategy – Ph.D Candidate Of Political Science Of University Kebangsaan Malaysia)</p>
<p>(Maros, 4 November 2024)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/debat-pilkada-maros-2024-antara-retorika-dan-janji-semata/">Debat Pilkada Maros 2024 : Antara Retorika dan Janji Semata ??</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kameraliputan.com/debat-pilkada-maros-2024-antara-retorika-dan-janji-semata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LBH-PPMI Maros: KPU dan Bawaslu Kabupaten Maros Harus Jaga Netralitas di Tengah Kontestasi Pilkada</title>
		<link>https://www.kameraliputan.com/lbh-ppmi-maros-kpu-dan-bawaslu-kabupaten-maros-harus-jaga-netralitas-di-tengah-kontestasi-pilkada/</link>
					<comments>https://www.kameraliputan.com/lbh-ppmi-maros-kpu-dan-bawaslu-kabupaten-maros-harus-jaga-netralitas-di-tengah-kontestasi-pilkada/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[HT]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Oct 2024 14:35:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kameraliputan.com/?p=30425</guid>

					<description><![CDATA[<p>Maros. Kameraliputan.com.,- Sejumlah Pengamat, Lembaga Hukum bahkan Mahasiswa mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros untuk menjaga netralitas mereka dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Di tengah persaingan yang semakin ketat, integritas kedua lembaga ini dianggap sebagai faktor kunci untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang jujur, adil dan demokratis. Menurut [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/lbh-ppmi-maros-kpu-dan-bawaslu-kabupaten-maros-harus-jaga-netralitas-di-tengah-kontestasi-pilkada/">LBH-PPMI Maros: KPU dan Bawaslu Kabupaten Maros Harus Jaga Netralitas di Tengah Kontestasi Pilkada</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Maros. <strong>Kameraliputan.com</strong>.,- Sejumlah Pengamat, Lembaga Hukum bahkan Mahasiswa mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros untuk menjaga netralitas mereka dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Di tengah persaingan yang semakin ketat, integritas kedua lembaga ini dianggap sebagai faktor kunci untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang jujur, adil dan demokratis.</p>
<p>Menurut Ilham Tammam, selaku Direktur LBH-PPMI Maros, netralitas KPU dan Bawaslu Kabupaten Maros akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada. “KPU dan Bawaslu merupakan ujung tombak dalam memastikan proses demokrasi berjalan lancar. Jika salah satu dari mereka terlihat berpihak, hal ini bisa memicu ketidakpuasaan yang meluas bahkan hingga kemasyarakat,” Ujarnya dalam sebuah diskusi publik di Maros, Selasa 22 Oktober 2024.</p>
<p><em><strong>Tantangan Netralitas</strong></em></p>
<p>Ilham Tammam menjelaskan, bahwa meskipun KPU dan Bawaslu sudah memiliki mekanisme internal untuk menjaga independensi, tekanan dari berbagai pihak tak jarang menjadi tantangan tersendiri. “Bawaslu misalnya, seringkali dihadapkan pada situasi sulit ketika harus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik pada lingkup pejabat, ASN bahkan dalam tekanan yang memiliki kekuatan politik yang besar.” tambahnya</p>
<p>Tekanan ini tidak hanya datang dari kalangan tersebut, tetapi dapat juga terjadi pada masyarakat dan media sosial. Informasi yang beredar di media sosial bisa dengan cepat memanipulasi persepsi publik, sehingga Bawaslu dan KPU harus ekstra hati-hati dalam setiap keputusan yang diambil. “Salah satu ancaman terbesar saat ini adalah disinformasi dan propaganda politik yang bisa merusak integritas lembaga penyelenggara pemilu.” kata Ilham Tammam</p>
<p><em><strong>Peran Pengawasan dan Transparansi</strong></em></p>
<p>Sebagai solusi untuk menjaga netralitas, Ilham Tammam menyarankan agar KPU dan Bawaslu memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan transaparansi dalam setiap tahapan pemilihan, “Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada data yang akurat dan disampaikan secara terbuka kepada publik, Dengan begitu, masyarakat bisa menilai bahwa proses yang berlangsung adil dan transparan,” Katanya</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada. &#8220;Masyarakat berperan penting dalam memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan baik. Dengan adanya pengawasan publik yang kuat, tekanan kepada KPU dan Bawaslu untuk bertindak netral akan semakin besar,&#8221; ujarnya.</p>
<p><em><strong>Risiko Ketidaknetralan</strong></em></p>
<p>Di beberapa Pilkada sebelumnya yang terjadi di Indonesia, dugaan ketidaknetralan KPU dan Bawaslu kerap memicu protes dari pihak yang merasa dirugikan. Sebagai contoh, Pilkada di beberapa daerah sempat diwarnai dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena adanya indikasi ketidakadilan dalam proses penghitungan suara.</p>
<p>&#8220;Jika KPU atau Bawaslu dianggap tidak netral, kita bisa melihat potensi konflik yang meluas, terutama jika hasil pemilihan dianggap tidak sah oleh salah satu pihak. Ini bisa berujung pada ketidakpercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu dan memperburuk stabilitas politik,&#8221; tambah Ilham Tammam</p>
<p><em><strong>Penutup</strong></em></p>
<p>Seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024, masyarakat berharap KPU dan Bawaslu dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh profesionalisme dan integritas. &#8220;Keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh para calon atau pemilih, tetapi juga oleh bagaimana penyelenggara pemilu menjaga netralitas dan transparansi mereka,&#8221; Jelas Direktur LBH-PPMI.</p>
<p>Dengan demikian, menjaga netralitas KPU dan Bawaslu bukan hanya soal menjalankan tugas teknis, tetapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi yang sehat.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kameraliputan.com/lbh-ppmi-maros-kpu-dan-bawaslu-kabupaten-maros-harus-jaga-netralitas-di-tengah-kontestasi-pilkada/">LBH-PPMI Maros: KPU dan Bawaslu Kabupaten Maros Harus Jaga Netralitas di Tengah Kontestasi Pilkada</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kameraliputan.com">KAMERA LIPUTAN</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kameraliputan.com/lbh-ppmi-maros-kpu-dan-bawaslu-kabupaten-maros-harus-jaga-netralitas-di-tengah-kontestasi-pilkada/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
