Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Breaking News: Video Press Conference Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros
    PEMERINTAH

    Breaking News: Video Press Conference Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros

    HTBy HTDesember 12, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Kameraliputan.com — MAROS — Kepolisian Resor Maros (Polres Maros) menggelar agenda Conference Pers pada pada kasus pembunuhan di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale.

    Pelaku inisial A alias Black, dalam keterangannya mengaku tak suka dipelototi oleh korban Alm. Abdillah (27).

    Kepada awak media, Wakil Kepala Polres Maros Komisaris Polisi (Kompol) Andi Alamsyah mengungkapkan fakta baru peristiwa pembunuhan ini.

    Klik Teks Dibawah untuk Selengkapnya:

    Video Press Conference Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros

    “Pelaku menusuk mata korban karena sering dipelototi oleh korban kalau ketemu,” kata Kompol Andi Alamsyah didampingi Kasatserse Polres Maros Iptu Slamet Raharjo dan Kasi Humas Iptu Duddin, saat menggelar Press Conference di Aula Promoter, Mapolres Maros, Selasa (12/12/2023).

    Wakapolres Maros berpangkat satu bunga melati ini menjelaskan, bahwa motif peristiwa pembunuhan ayah dan anak yang menghebohkan Warga Maros itu, karena pelaku Andy alias Black merasa sakit hati kepada Makmur (53) dan anaknya, Abdillah (27) yang sering menghinanya.

    Baca:  Bupati Maros Chaidir Syam Apresiasi Semangat Peserta Perkemahan HUT RI ke-80 di Kecamatan Marusu

    Menurut perwira polisi ini, dari pengakuan pelaku Andy kepada penyidik, Andy alias Black merasa sakit hati karena sering dihina dengan kata-kata kasar saat bertemu korban.

    “Pelaku Andy mengaku kerap dihina oleh kedua korban saat bertemu di area rumah korban yang berdekatan dengan tempat kerja korban sebagai buruh,” ujar Andi Alamsyah.

    Lebih lanjut, Kompol Andi Alamsyah menuturkan, pelaku Andy adalah warga asal Kabupaten Sengkang Wajo yang bekerja di Maros sebagai buruh dan tinggal di belakang rumah korban.

    “Pelaku ini juga sudah pernah ditahan di Rutan Wajo karna menjadi residivis tindak kejahatan pencurian” sambungan Kompol Andi Alamsyah.

    Baca:  Momentum Lebaran, Pengunjung Bantimurung Tembus 15 Ribuan

    Saat dinihari, Andy masuk ke kediaman korban melalui pintu belakang dan sempat berduel dengan Abdillah di lantai 2 hingga Abdillah tewas dengan 17 kali tusukan memakai gunting oleh pelaku.

    “Saat Abdillah sudah tak berdaya, Makmur keluar dari kamarnya dan langsung memukul Andy dengan tongkat jalan. Pelaku Andy menangkis pukulan tongkat itu lalu langsung memukul korban Makmur dan menikam mata korban. Andy juga menusuk tubuh korban dengan gunting sebanyak 12 kali tusukan,” ungkapnya.

    Sebelumnya, warga Maros dihebohkan peristiwa pembunuhan yang dikenal sebagai peristiwa ”Maccopa Berdarah” pada Rabu (6/12), pukul 04.30. Makmur dan anaknya Abdillah ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan setelah dibantai oleh Andy alias Black, buruh toko yang tinggal di belakang rumah korban.

    Baca:  Six Key Lifestyle Changes Can Help Avert the Climate Crisis

    Berselang dua hari setelah peristiwa tersebut, Tim Gabungan Polda Sulsel dan Polres Maros berhasil menangkap pelaku Andy alias black. Sebelum ditangkap Andy sempat dihadiahi timah panas yang bersarang di betisnya.

    Pelaku Diancam Hukuman Mati

    Andi Alamsyah mengatakan, penyidik Reskrim Polri menjerat pelaku pelanggaran Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, karena pelaku disangka melakukan perencanaan pembunuhan dengan ancaman hukum mati atau seumur hidup penjara.

    “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan pembunuhan diancam pidana penjara minimal 15 tahun dan barang siapa dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana dengan hukuman mati atau pidana seumur hidup atau dengan waktu tertentu paling lama 20 tahun,” jelas Alamsyah.(Gtr/Edt)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleBersama Unsur Forkopimda Pemkab Maros, Pj Gubernur Sulsel Ikut Jalan Santai dihadiri 1.500 Peserta
    Next Article Kajati Sulsel Inisiasi Forum Grup Discussion Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    PEMERINTAH

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    PEMERINTAH

    Dinkes Maros Siapkan Vitamin untuk 358 Atlet Jelang Porprov

    September 2, 2026
    PEMERINTAH

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.