Maros – Masa jabatan pimpinan Badan Amil Zakat (Baznas) Maros akan berakhir 1 Maret 2024. Pemda Maros pun membuka pendaftaran mulai Senin, 11 September 2023.
Ketua panitia seleksi capim Baznas Maros, Amiruddin mengatakan, ada tiga tahapan yang harus dilalui. Seleksi administrasi, uji kompetensi, dan wawancara.
Sedangkan persyaratan umumnya antara lain berusia minimal 40 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat politik praktis. “Dan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan atau pegawai pengelola zakat,” jelas Amiruddin, Minggu, 10 September 2023.
Calon pimpinan Baznas Maros yang akan dipilih dan diusulkan ke Badan Pertimbangan Baznas pusat berjumlah 10 orang. Selanjutnya dipilih menjadi lima orang pimpinan Baznas Maros periode 2024-2029.