KAMERA MAROS — Chaerul Syahab resmi terpilih sebagai Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) / Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Maros untuk periode 2026–2031.
Usai terpilih, Chaerul Syahab menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan peran forum dalam menyelaraskan program CSR perusahaan dengan kebutuhan riil masyarakat serta arah pembangunan daerah.

“InsyaAllah kami coba bekerja secara maksimal untuk memastikan CSR setiap perusahaan itu tepat sasaran. Saya kira sudah menjadi kewajiban setiap perusahaan untuk mengeluarkan CSR sesuai aturan yang berlaku,” ujar Chaerul Syahab.
Ia menambahkan, kunci efektivitas program CSR terletak pada sinergi dan sinkronisasi antara pemangku kepentingan.
“Tinggal bagaimana kita bisa mensinkronkan antara kebutuhan masyarakat Kabupaten Maros serta visi dan misi Pemerintah Daerah agar bisa lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Selain fokus pada penyelarasan program, Chaerul juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas tata kelola CSR di Kabupaten Maros. Pihaknya berkomitmen untuk rutin melaporkan pelaksanaan program kepada pihak berwenang sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Kami juga akan memastikan laporan CSR setiap perusahaan akan kami laporkan kepada pemerintah daerah dan DPRD sesuai Perda,” tegasnya.
Sebagai langkah awal kepengurusannya, Chaerul bersama jajaran pengurus baru fokus menyusun struktur organisasi dan merancang program kerja strategis yang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Untuk sementara, kami coba susun dulu struktur dan program kerjanya. Di mana program kerja yang akan kami jalankan disesuaikan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah hari ini,” pungkasnya.
Kegiatan pembentukan dan pembahasan Forum TJSL/CSR Kabupaten Maros ini berlangsung secara khidmat di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Riris, beserta jajaran perwakilan instansi dan perusahaan terkait

