blank

Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

blank

KAMERA SULSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi mengumumkan program Bantuan Dukungan Desa Mandiri untuk Tahun Anggaran 2026. Program ini bertujuan untuk mengakselerasi pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Berdasarkan surat resmi nomor 400.10/825/DPMD yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, bantuan ini ditujukan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat melalui Pemerintah Desa.

Persyaratan Pengajuan Bagi Pemerintah Desa yang ingin mendapatkan bantuan ini, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:

Surat Permohonan & Proposal: Mengajukan surat permohonan dan proposal Dukungan Desa Mandiri yang ditandatangani oleh Kepala Desa. Surat ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan dengan tembusan kepada Bupati, Kepala DPMD Kabupaten, serta Camat setempat.

Isi Proposal: Proposal harus memuat permintaan kebutuhan berupa barang atau peralatan yang mendukung aktivitas pemberdayaan, pembangunan, dan pengembangan usaha masyarakat atau kelembagaan desa.

Metode Pengajuan: Pengajuan dilakukan secara daring dengan mengisi formulir pada tautan: https://s.id/DukunganDesaMandiriSulsel.

Tenggat Waktu: Batas akhir pengajuan proposal adalah 31 Januari 2026. Setelah itu, tim penilai akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang masuk.

Kategori Bantuan yang Tersedia Pemprov Sulsel membagi kriteria bantuan ke dalam beberapa sektor utama, antara lain:

Digitalisasi Desa: Perangkat WiFi, laptop, komputer, printer, CCTV, televisi, kamera, drone, mesin cetak, hingga Starlink Mini.

Pertanian, Peternakan, dan Perikanan: Alat mesin pertanian (traktor, cultivator, drone sprayer), mesin pengolah hasil tani (mesin kopi, pengering gabah, perontok padi), hingga peralatan nelayan (mesin perahu, fish finder).

Energi: Lampu jalan solar cell, genset silent, dan motor listrik.

Lingkungan: Motor pengangkut sampah roda tiga dan mesin fogging.

Aktivitas & Operasional: Motor trail (X-trail), motor roda tiga, motor 150cc, hingga gerobak usaha.

Lainnya: Kebutuhan lain yang disesuaikan dengan urgensi masyarakat atau kelompok setempat.

Melalui program ini, diharapkan desa-desa di Sulawesi Selatan dapat lebih mandiri secara ekonomi dan memiliki infrastruktur pendukung yang memadai untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Para Kepala Desa diharapkan segera berkoordinasi untuk memanfaatkan peluang bantuan ini sebelum batas waktu yang ditentukan.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: