Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Kenaikan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Sebesar 300 Persen ; ini Kata Andi Sudirman
    PEMERINTAH

    Kenaikan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Sebesar 300 Persen ; ini Kata Andi Sudirman

    HTBy HTAgustus 22, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar,Kamera Sulsel,- Gelombang protes di Kabupaten Bone, yang bahkan berujung ricuh, menjadi gambaran nyata dari kemarahan publik. Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 300 persen yang sempat diberlakukan oleh Pemkab Bone, kini resmi ditunda per 20 Agustus 2025. Sebuah keputusan yang diambil setelah Kantor Bupati Bone dikepung aksi demonstrasi, menyiratkan bahwa tekanan dari masyarakat memiliki daya ubah yang tak bisa diremehkan.

    Namun, drama PBB-P2 ini bukanlah cerita tunggal Bone. Polemik ini meresap ke berbagai penjuru Sulawesi Selatan, mengungkap dilema pelik antara kebutuhan fiskal daerah dan daya beli masyarakat. Di satu sisi, ada Pemkab Pinrang yang bertahan menaikkan PBB-P2 sebesar 44,26 persen, berdalih bahwa sudah dua dekade belum ada penyesuaian. Argumentasi serupa mungkin terucap dari Pemkot Parepare, yang justru menaikkan PBB-P2 secara fantastis hingga 800 persen—angka yang seketika memicu tanda tanya besar tentang kondisi ekonomi warganya.

    Baca:  Danny Apresiasi Atlet Angkat Besi Asal Makassar Harumkan Indonesia Di Olimpiade Tokyo 2021

    Kenaikan masif ini, meski diklaim sebagai upaya penyesuaian setelah puluhan tahun tanpa perubahan, tentu memukul telak denyut nadi ekonomi masyarakat. Bagi sebagian warga, PBB-P2 bukan sekadar angka di kertas, melainkan beban nyata yang bisa menggerus alokasi kebutuhan pokok atau bahkan mengancam kepemilikan properti mereka. Inilah esensi dari protes yang tak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga di meja-meja makan keluarga.

    Di sisi lain spektrum kebijakan, beberapa daerah memilih jalur berbeda. Kabupaten Wajo, Kota Makassar, dan Kota Palopo, telah menegaskan tidak ada kenaikan PBB-P2. Keputusan ini, disinyalir, bukan semata karena tidak adanya urgensi fiskal, melainkan karena kepekaan terhadap kondisi masyarakat atau mungkin strategi politik yang lebih berpihak pada stabilitas sosial.

    Baca:  Libur Kerja, Tim UPT Lampu Jalan Dinas PU Makassar Tetap Laksanakan Tugas

    Melihat gejolak yang kian meluas, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turun tangan dengan menyoroti krusialnya kebijakan fiskal daerah ini. “Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klasterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” tegas Andi Sudirman. Pernyataannya bukan hanya instruksi, tetapi juga penekanan pada prinsip keadilan dan keberpihakan.

    Gubernur juga menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan melakukan pendampingan evaluasi terhadap kabupaten/kota. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa kebijakan PBB-P2 diterapkan secara adil dan proporsional, tidak hanya berdasarkan target pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan bayar rakyat.

    Andi Sudirman lebih lanjut menyebut setiap kebijakan pajak harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan mengedepankan keberpihakan pada masyarakat. “Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Makanya saya tekankan perlu mitigasi dari sekarang,” jelasnya. Pesan ini menggarisbawahi esensi pemerintahan: hadir untuk melayani dan meringankan beban warganya, bukan sebaliknya.

    Baca:  Wujudkan Tata Keelola Persisis Kepulauan TanamanDi Tanahkeke Berkelanjutan Di Hadiri Kadis Lingkungan Hidup di Dampingi ET Adivos

    Polemik PBB-P2 di Sulawesi Selatan adalah cermin kompleksitas tata kelola pemerintahan di era otonomi daerah. Di satu sisi, pemerintah daerah membutuhkan dana untuk pembangunan dan pelayanan publik. Di sisi lain, masyarakat berhak atas kebijakan yang adil, proporsional, dan tidak mencekik. Tantangan ke depan adalah menemukan titik keseimbangan yang tepat, di mana kebutuhan daerah terpenuhi tanpa mengorbankan kesejahteraan dan ketenangan rakyat. Langkah mitigasi, identifikasi, dan keberpihakan yang ditekankan Gubernur Andi Sudirman adalah kunci menuju solusi yang berkeadilan.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleMengukir Pemimpin Gardu Terdepan: 80 Kepala Desa Maros Tempa Diri di Markas Kostrad
    Next Article Indonesia Juara Dunia Konsumsi Mikroplastik, Segera Batasi Untuk Masa Depan Bumi dan Manusia

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026
    PEMERINTAH

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026
    PEMERINTAH

    Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama

    Agustus 8, 2026
    PEMERINTAH

    Gubernur Sulsel dan Pemkab Maros Sabet Penghargaan detiktimur Awards 2026: Komitmen Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi Diapresiasi

    Agustus 8, 2026
    PEMERINTAH

    DPRD Maros Sahkan Perda Ketenagakerjaan: Lindungi Pekerja Disabilitas hingga Sanksi Pencabutan Izin Usaha

    Agustus 6, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 
    • Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi
    • Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat
    • Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama
    • Gubernur Sulsel dan Pemkab Maros Sabet Penghargaan detiktimur Awards 2026: Komitmen Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi Diapresiasi
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.