blank

Bupati Chaidir Syam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Maros Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan KUA-PPAS 2025

blank

MAROS, Kamera Dewan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros kembali menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin, 28 Juli 2025. Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Maros ini dihadiri langsung oleh Bupati Maros, H. Chaidir Syam, bersama jajaran anggota legislatif dan pihak terkait lainnya.

Agenda utama rapat paripurna kali ini terbagi menjadi dua pokok bahasan krusial. Pertama, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2024. Dokumen ini merupakan laporan akuntabilitas pemerintah daerah atas penggunaan dan pengelolaan anggaran sepanjang tahun sebelumnya.

blank

Bupati Chaidir Syam dalam kesempatan tersebut menyampaikan laporan dan penjelasan terkait realisasi anggaran serta capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024. Pembahasan Ranperda ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama dengan pihak untuk perbaikan di masa mendatang.

Sementara ketua Dprd Maros Gemilang Pagessa mengunkapkan rapat paripurna juga fokus pada agenda kedua, yaitu rencana perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Perubahan KUA dan PPAS ini diperlukan untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan situasi perkembangan, prioritas pembangunan yang mungkin berubah, atau faktor eksternal lainnya yang mempengaruhi perencanaan keuangan daerah.

KUA dan PPAS merupakan dokumen awal yang menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) tahun berikutnya. Dengan adanya rencana perubahan, APBD yang diharapkan tahun 2025 dapat lebih relevan, efektif, dan selaras dengan kebutuhan serta potensi pembangunan Kabupaten Maros.

Kehadiran Bupati Chaidir Syam dalam rapat ini menegaskan komitmen eksekutif pemerintah dalam membangun sinergi dengan pihak legislatif untuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. Proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan perubahan KUA-PPAS 2025 ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maros.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: