blank

Monitoring Dan Evaluasi Wajib Perpajakan Dana Desa DiBuka Sekda Takalar

blank

Takalar.kameraliputan.com,-Monitoring dan evaluasi kewajiban perpajakan atas dana desa kabupaten. Takalar di buka oleh sekda takalar.Pada hari rabu tanggal 31/7/2024. Pada pukul 9 pagi bertempat di ruang pola kantor bupati takalar.

blank

 

Pada saat di temui sekda takalar dia berkata, pembukaan monitoring dan evaluasi kewajiban perpajakan atas, dana desa tersebut. Saya berharap jangan nakal_ nakal kepala desa sekabupaten. Takalar, artinya dana desa harus tepat sasaran untuk pembangunan desa seperti jalan tani, sehingga bisa menikmati warga desa tersebut. pembangunan kantor desa , jalan baton untuk kepentingan warga masyarakat desa tersebut. Dan kemudian saya sampaikan para para kepala desa kadis inspektorat harus turun periksa dana desa semua sekabupaten. Takalar untuk bagaimana kelancaran dana desa . Tentunya, harus kerja dengan inspektorat dengan kepala desa sekabupaten. Takalar agar anggaran desa tepat sasaran yang terbaik bagi warga masyarakat takalar tersebut.

Jelas nya . Sekda takalar. Muhammad . Hasbi.

Selain itu terkait dengan kegiatan tersebut, ini adalah merupakan hal kewajiban kita sebagai kepala desa sekabupaten. Takalar harus membayar pajak. Untuk kelangsungan pembangunan di kabupaten. Takalar tersebut. Oleh saya sebagai orang pajak menghimbau betul_ betul taati pembayaran pajak para kepala desa agar kita lancar pembangunan semua pihak yang bersangkutan, untuk bagaimana pembangunan takalar lebih baik lagi kedepannya. Dan masyarakat sejahtera untuk pembayaran harus di lunasi setiap tahun.

Adapun pembawa materi adalah kepala kejaksaan takalar dan kadis inspektorat kadis perbudakan desa takalar.

Tutup nya kepala perpajakan. Kabupaten. Bantaeng.
Falih Alhusnieka S.ST, M.SI.

Penulis Ikbal jurnalis sulsel.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: