Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Pemkab Maros Salurkan Dana Hibah Tahap Pertama untuk Pilkada, Bawaslu Terima Rp4.5 Miliar, KPU Menunggu Nomor Rekening Pusat
    PEMERINTAH

    Pemkab Maros Salurkan Dana Hibah Tahap Pertama untuk Pilkada, Bawaslu Terima Rp4.5 Miliar, KPU Menunggu Nomor Rekening Pusat

    HTBy HTDesember 11, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Kameraliputan.com — MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah resmi mencairkan dana hibah tahap pertama untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros.

    Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa dana yang telah dicairkan mencapai Rp4.528.805.200, atau setara dengan 40 persen dari total dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu.

    “Alhamdulillah kita sudah cairkan ke Bawaslu dan mungkin ini pencairan pertama di Sulsel ke Bawaslu untuk tahap pertama. Dana tersebut diberikan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maros,” saat berbicara kepada wartawan pada Senin (11/12/2023).

    Menariknya, pencairan dana hibah ini tidak bisa dilakukan sebelum nomor rekening Bawaslu pusat turun.

    Baca:  Perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif 131/BRS Ajarkan Warga Ilmu Pertanian

    “Ini nomor rekeningnya dari pusat langsung, jadi meski Pemkab mau cairkan, tapi jika nomor rekeningnya belum turun, itu tidak bisa dicairkan,” bebernya.

    Adapun aturan dari pusat menetapkan bahwa tahap pertama pencairan sebesar 40 persen akan dicairkan pada tahun 2023, sedangkan 60 persen pada tahap kedua akan dicairkan pada tahun 2024. Total dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Maros kepada Bawaslu untuk penyelenggaraan Pilkada Maros mencapai Rp11.322.013.000.

    Namun, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Maros, Eldrin Saleh, menyebut bahwa saat ini baru dana hibah Bawaslu yang telah dicairkan. Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak Pemkab Maros belum dapat mencairkan dana karena nomor rekening dari KPU Pusat belum turun.

    Baca:  Wakil Ketua DPRD Makassar Sampaikan Pnjelasan Rancangan Peraturan Kegiatan Kundapil

    “Untuk KPU belum cair karena masih menunggu nomor rekening turun dari pusat. Untuk tahap pertama, KPU yang akan dicairkan sebesar Rp12.432.125.250 atau 40 persen dari total 34 miliar yang disiapkan Pemkab Maros untuk penyelenggaraan Pilkada Maros,” tukasnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, menyatakan bahwa meski tahapan Pilkada Maros belum dimulai, aturan dari pusat menetapkan bahwa dana hibah harus dicairkan ke Bawaslu.

    “Ada dasar dari Permendagri, dipakai atau tidak anggaran tersebut harus tetap dicairkan ke Bawaslu sehingga saya memaknai Pemda Maros mengikuti arahan dari Permendagri tersebut dan mencairkannya,” ujar Sufirman.

    Baca:  Dosen Unhas: Program Lorong Wisata Harus Menjadikan Makassar Kota Inklusif

    Sufirman menambahkan bahwa pihaknya saat ini menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu pusat untuk menentukan apakah ada tahapan Pilkada yang dapat berjalan pada tahun 2023 untuk menggunakan anggaran tersebut. Namun, jika tidak, dana akan disimpan di rekening Bawaslu hingga tahun depan atau dimulainya tahapan Pilkada Maros.

    “Jika tidak ada tahapan yang berjalan, maka dana tersebut akan tersimpan, tidak diapa-apai. Informasi terakhir Bawaslu pusat sementara rapat apakah ada tahapan yang bisa dijalankan. Kami Bawaslu kabupaten tinggal menunggu juknis dari pusat,” tutupnya.(*)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleBupati Dan ketua Dprd Maros Salurkan Donasi Untuk Palestina ke Baznas Pusat
    Next Article Bersama Unsur Forkopimda Pemkab Maros, Pj Gubernur Sulsel Ikut Jalan Santai dihadiri 1.500 Peserta

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    PEMERINTAH

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    PEMERINTAH

    Dinkes Maros Siapkan Vitamin untuk 358 Atlet Jelang Porprov

    September 2, 2026
    PEMERINTAH

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    • Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.