Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Sekda Maros Membuka Kegiatan Monev Permanpan-RB N0 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja ASN
    PEMERINTAH

    Sekda Maros Membuka Kegiatan Monev Permanpan-RB N0 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja ASN

    HTBy HTOktober 29, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Maros_ Sebagai upaya untuk menuju Indonesia Emas 2045, diperlukan dukungan Sumber Daya Manusia yang tangguh dan berdaya saing global, dan Indonesia yang ramah lingkungan dalam pengelolaan Negara.

    Dengan ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Maros gelar Monitoring Evaluasi Permanpan Nomor.6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (26/10/2023).

    Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni A Buchaerah.

    Dalam sambutannya, Sekda Maros menyampaikan Terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 6 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PermenPAN RB Nomor 7 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi tentu saja memiliki konsekuensi signifikan terhadap pegawai ASN, khususnya dalam rangka menjalankan Arahan Presiden Joko Widodo terkait Penyederhanaan Birokrasi.

    Baca:  Bupati Maros Hadiri Muswil V Himpaudi Sulsel

    “Sesuai juga dgn visi pembangunan Nasional menargertkan indonesia Emas Tahun 2045, Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan. Sekaitan hal tersebut salah satu misi indonesia adalah meningkatkan SDM dalam hal ini ASN untuk pencapaian organisasi dibutuhkan peningkatan kinerja ASN baik PNS dan P3K”

    Mengingat juga, tahun depan Bupati berada di akhir jabatannya, dimana setiap mengakhiri masa jabatan akan ada evaluasi kinerja pimpinan Daerah. Maka dari itu untuk mempercepat pencapaian tujuan organisasi diperlukan SDM yang kompeten.

    Tujuan adanya UU ASN untuk menghilangkan intervensi politik dalam birokrasi dan untuk meningkatkan kompetensi ASN.

    Lebih lanjut, Pembenahan kelola pegawai pemerintahan melalui sistem merit salah satu hasil dari agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden untuk membangun birokrasi netral dan mampu memberikan pelayanan publik serta terbebas dari KKN. Agar ASN bisa tegak lurus, hanya berorientasi pada CORE VALUES ASN berAKHLAK.

    Baca:  Bahas Jalan Makassar-Bone dan Parepare, Gubernur Sulsel Terima Instansi Vertikal Kementerian PUPR

    Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur, Diah Faras mengungkapkan Monev yang diadakan hari ini untuk melihat bagaimana penerapan Permenpan No.6 Tahun 2022 sebagai produk kebijakan dimana ini merupakan transformasi pengelolaan manajemen SDM, beberapa poin penting kebijakan ini disususn untuk efektifitas dan efisiensi dalam mengembangkan menejemen kinerja yang biasanya setiap akhir tahun namun kini dilaksanakan secara periodik, berkala dan rutin.

    “Apa-apa saja poin dan prinsip pengelolaan kinerja pada permenpan no.6 tahun 2022, bagaimana penerapan permenpan ini khususnya pegawai penilai kinerja di Kabupaten Maros”

    Permenpan Nomor.6 Tahun 2022 ini bergandengan Dengan Permenpan Nomor. 7 tahun 2022 untuk pola kerja yang lebih agile atau birokrasi yang mampu beradaptasi dalam segala situasi disrupsi saat ini dengan tetap dapat memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat.

    Baca:  DPU Makassar Gelar Bimtek Perencanaan dan Pengawasan, Wujudkan Peningkatan SDM

    “Misalkan saya bertahun-tahun di deputi SDM saya bisa belajar di deputi kelembagaan, memenuhi kebutuhan deputi kelembagaan dari deputi SDM. Dimana dulunya metode top Down Organization berubah menjadi cross- functional Agile Team ” jelasnya.

    Ia juga mengapresiasi komitmen Sekda Maros untuk merubah pimpinan sebagai penilai kinerja, hanya saja dibutuhkan komitmen bersama kepada Kepala Dinas sebagai penilai kinerja.

    Menurutnya, Kementrian PanRB sendiri telah memasuki tahun ke dua mengimplementasikan Permenpan nomor.6 tahun 2022 ini, penilaian yang dilaksanakan secara periodik saat 3 bulan pertama apabila kinerja pegawainya tidak baik maka diadakan dialog kinerja untuk perbaikan kinerja pegawai agar penilaian di 3 bulan berikutnya dapat dibenahi.

    “Tahun pertama, banyak pegawai yang shock terapi, kami tidak menghukum mereka tetapi kami ingin mereka menjadi lebih baik lagi dalam berkinerja” tutupnya.

     

     

     

     

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleIKA Unhas Ramai Ramai Jemput Mentan Andi Amran Sulaiman
    Next Article Pemkab Maros dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Terkait Perlindungan Anggota Korpri

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    PEMERINTAH

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    PEMERINTAH

    Dinkes Maros Siapkan Vitamin untuk 358 Atlet Jelang Porprov

    September 2, 2026
    PEMERINTAH

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.