blank

DPRD Maros Minta Dilibatkan Dalam Perekrutan Direksi Perusda

blank

Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membuka perekrutan Komisaris dan Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bumi Maros Sejahtera. Bahkan saat ini sudah masuk tahap perpanjangan masa pendaftaran.

Namun proses tersebut, mendapatkan tanggapan dingin dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros, Rahmat Hidayat. Lantaran legislatif sama sekali tidak dilibatkan.

Padahal kata Rahmat, perekrutan dan penyelenggaraan Perusda juga berkaitan dengan tugas dan fungsi legislatif.

“Tentu ada kaitannya dengan tugas dan fungsi kami sebagai legislatif. Terkhusus pada pengawasan dan penganggaran,” kata Rahmat.

Sejauh ini, sama sekali pemberitahuan ke legislatif soal penjaringan yang dilakukan Pemkab Maros. Dimana, semestinya pihak Pemkab melibatkan berbagai latar belakang dalam proses penjaringan Komisaris dan Direksi Perusda tersebut.

“Harusnya dibentuk tim seleksi dengan latar belakang legislatif, eksekutif dan akademisi yang bidangnya sesuai. Sehingga, hasil seleksi bisa lebih profesional dan legislatif tidak lagi ragu untuk menyepakati penyertaan modal nanti,” imbuhnya.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, Muhlisa Fachruddin mengakui DPRD memang tak termasuk bagian dari tim seleksi.

“Bagian di sekretariat saja. Pak sekda, asisten, kabag ekonomi, kabag hukum, dan kasubag BUMD,” sebutnya.

Hingga hari terakhir pendaftaran masih tujuh orang yang mendafatar. “Kemarin ada satu yang ambil formulir lagi,” ucapnya.

Pihaknya pun tidak akan memperpanjang masa pendaftaran lagi. Hanya sampai Kamis, 22 Juni 2023. Walaupun tak memenuhi kuota. Sebab minimal pendaftar 12 orang.

“Satu kali perpanjangan saja. Setelah ini pemeriksaan kelengkapan berkas dan yang memenuhi syarat akan diumumkan dan selanjutnya dibuatkan jadwal untuk ujian kompetensi,” tutur Muhlisa.

Posisi yang tersedia di antaranya komisaris utama, komisaris, direktur utama, dan direktur.

Komisaris utama PT Bumi Maros Sejahtera sebelumnya mengundurkan diri. Sedangkan direktur utama masuk bui karena terindikasi korupsi.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: