Maros – Perusahaan umum daerah (Perumda) PDAM Tirta Bantimurung Maros, berencana akan menaikkan harga tarif penggunaan air bagi pelanggannya. Rencana tersebut mencuat saat PDAM Tirta Bantimurung melakukan focus group discussion (FGD) di convention hall, grand waterboom, Batangase, Maros. Senin 20 Maret 2023 kemarin.
Direktur Perumda PDAM Tirta Bantimurung M. Shalahuddin mengatakan pembahasan rencana kenaikan atau penyesuaian tarif ini sengaja dilakukan lantaran membengkaknya biaya operasional.
“Biaya sangat terbatas. Sementara kita harus melakukan pembenahan dibawah,” kata Shalahuddin.
Rencana penyesuaian tarif ini sendiri kata Shalahuddin, sudah menjadi pembahasan sejak beberapa tahun lalu. Namun, karena dalam masa pandemi sehingga tidak dilanjutkan.
“Memang banyak keluhan soal kualitas air saat ini. Namun, karena itu kita mau melakukan pembenahan. Salah satunya harus menaikkan harga air,” ucapnya.
Shalahuddin bilang, sebelumnya Gubernur Sulsel telah mengeluarkan surat edaran soal batas maksimal dan batas minimal tarif air. Sementara, di Kabupaten Maros masih dijual dibawah batas minimal yang telah ditetapkan.
“Khusus Maros batas atasnya itu di kisaran Rp12 ribu per meter kubik. Batas bawah sekitar Rp4.400 per meter kubik. Sementara tarif kami sampai saat ini masih Rp2.700,” jelasnya.
Sebelumnya lanjut Shalahuddin, kenaikan tarif air di Maros terakhir dilakukan sekitar 14 tahun lalu atau pada tahun 2009.
“Saat ini belum kita naikkan. Masih tahap sosialisasi,” tutup Shalahuddin.