Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Viral Keluhan Pelayanan RSUD La Palaloi, Komisi III DPRD Maros Panggil Direktur untuk Klarifikasi

    November 2, 2026

    Volunteer ASN Maros Salurkan Bantuan Sembako ke Yayasan Nur Annas H. Ranreng

    November 2, 2026

    Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, GPMB Maros Kembali Dinobatkan Terbaik Tahun 2026

    November 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • DAERAH
    • NASIONAL
    Beranda » Uji Publik Raperda Kependudukan, Abidin Said; Ada Sanksi Untuk Petugas yang Lalai
    DAERAH

    Uji Publik Raperda Kependudukan, Abidin Said; Ada Sanksi Untuk Petugas yang Lalai

    HTBy HTApril 5, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Maros – Dua wakil ketua DPRD Maros Haeriah Rahman dan Fatmawati memimpin jalannya uji publik raperda tentang administrasi kependudukan di ruang rapat DPRD Maros.

    Pada uji publik itu menghadirkan perangkat pemerintah Kecamatan hingga Desa, juga sejumlah stakeholder terkait.

    Ketua Pansus, Abidin Said bilang, uji publik ini harus dilaksanakan karena merupakan prasyarat untuk menerbitkan perda.

    “Kami melihat masih banyak keluhan dari masyarakat tentang pelayanan KTP, ketersedian blanko, dan masalah jaringan. Masyarakat di pelosok merasa sulit mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

    Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya mendorong fasilitas pelayanan keliling. Misalnya dengan pengadaan mobil keliling. Kemudian, dengan adanya raperda ini akan dibentuk UPT di tiap kecamatan.

    Baca:  Bupati dan Wakil Bupati Maros memimpin upacara pengibaran bendera yang dilanjutkan dengan ramah tamah pasca-Idul Fitri bersama pejabat dan staf pemerintah.

    Pihaknya juga menginginkan Disdukcapil bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Makanya raperda ini memuat sanksi jika ada pegawai Disdukcapil yang dengan sengaja lalai dalam bertugas.

    “Ini sebagai motivasi agar petugas tidak memperlambat pelayanan. Sementara kita rancangan Rp1 juta denda bagi petugas atau pegawai yang lalai dalam bertugas,” tutupnya.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleProgram Mabarakka, Polisi di Maros Bagi-Bagi Sembako
    Next Article Warga Botolempangang Sambut Chaidir Syam Dipenutupan Gemilang Ramadhan Dengan Sorakan “Oppoki”

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi

    Oktober 31, 2026
    DAERAH

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026
    DAERAH

    PWI Sulsel Tunjuk 4 Plt Ketua Daerah, Siapkan Konferensi Cabang

    Oktober 22, 2026
    DAERAH

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Viral Keluhan Pelayanan RSUD La Palaloi, Komisi III DPRD Maros Panggil Direktur untuk Klarifikasi
    • Volunteer ASN Maros Salurkan Bantuan Sembako ke Yayasan Nur Annas H. Ranreng
    • Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, GPMB Maros Kembali Dinobatkan Terbaik Tahun 2026
    • Harmin Thomaru Ketua SMSI Maros Lulus UKW Jenjang Muda, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi
    • Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,596 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026978 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026832 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,596 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026978 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026832 Views
    Our Picks

    Viral Keluhan Pelayanan RSUD La Palaloi, Komisi III DPRD Maros Panggil Direktur untuk Klarifikasi

    November 2, 2026

    Volunteer ASN Maros Salurkan Bantuan Sembako ke Yayasan Nur Annas H. Ranreng

    November 2, 2026

    Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, GPMB Maros Kembali Dinobatkan Terbaik Tahun 2026

    November 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.