MAROS,– Viral di media sosial terkait pemberitaan dan keluhan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) La Palaloi Kabupaten Maros mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Maros.senin/2/11/2026.
Merespons persoalan tersebut, Komisi III DPRD Maros bergerak cepat dengan menjadwalkan Rapat Kerja untuk meminta penjelasan dan klarifikasi langsung dari pihak manajemen RSUD La Palaloi.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi DPRD Kabupaten Maros Nomor: 400.3-2 / 1720 / DPRD / 2026, tertanggal Maros, 30 Oktober 2026, yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Maros, H. Abdul Rasyid, SE.
Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Maros, DPRD menegaskan rapat kerja ini sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan.

“Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan dan informasi di media sosial yang menjadi perhatian publik terkait pelayanan di RSUD La Palaloi Maros, dan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD, maka Komisi III DPRD Kab. Maros bermaksud mengadakan Rapat Kerja untuk meminta penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait,” bunyi kutipan surat tersebut.
Rapat kerja dijadwalkan berlangsung pada Senin, 02 November 2026, Pukul 14.00 Wita – Selesai, bertempat di Ruang Bantimurung DPRD Kab. Maros dengan agenda Pembahasan Pemberitaan viral di Media Sosial terkait Pelayanan RSUD La Palaloi.
Kegiatan Rapat Kerja tersebut langsung diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Maros, H. Haeriah Rahman, bersama anggota DPRD Maros lainnya. Hadir pula Kepala RSUD La Palaloi beserta jajaran manajemennya untuk memberikan klarifikasi.
Berdasarkan pantauan di Ruang Bantimurung, rapat berlangsung dengan suasana serius. Komisi III mencecar pihak manajemen rumah sakit terkait beberapa poin keluhan yang viral, mulai dari lambannya pelayanan, sikap petugas, hingga sistem penanganan pasien.
Ketua Komisi III DPRD Maros, H. Haeriah Rahman menegaskan, DPRD tidak ingin polemik ini berlarut-larut dan merugikan masyarakat.
“RSUD La Palaloi ini rumah sakit kita, milik masyarakat Maros. Kalau ada keluhan yang viral, wajib kami tindak lanjuti. Hari ini kami panggil direkturnya untuk klarifikasi, apa sebenarnya yang terjadi di lapangan,” ujar Haeriah.
Pihaknya berharap rapat kerja ini menjadi ruang evaluasi dan pembenahan, bukan sekadar formalitas.
“Kami ingin ada perbaikan nyata. Pelayanan kesehatan itu soal kemanusiaan. Jangan sampai masyarakat Maros takut berobat ke rumah sakit daerahnya sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, manajemen RSUD La Palaloi menyatakan siap melakukan evaluasi internal dan memperbaiki kekurangan yang ada sesuai masukan dari DPRD dan masyarakat.
Masyarakat kini menantikan hasil tindak lanjut dari Rapat Kerja ini, agar pelayanan di RSUD La Palaloi sebagai rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Maros bisa lebih profesional, cepat, dan humanis.

