Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah

    Agustus 12, 2026

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Ditangkap Lalu Dibebaskan, Aiptu Arsyad: Tidak Benarlah Adanya
    HUKUM

    Ditangkap Lalu Dibebaskan, Aiptu Arsyad: Tidak Benarlah Adanya

    HTBy HTNovember 10, 2020
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar -Terkait informasi penangkapan kasus pengembangan pasal 480 KUHP yang dilakukan Tim 3 Resmob Polda Sulsel, pada hari Kamis- Jumat malam, 6 November jam 2 dini hari dan, para terduga tersangka berhasil diringkus di lokasi Jalan Abd.kadir Kompleks Dangko Makasar, di rumah masing masing tersangka.
    Menurut sumber Insial AA,
    Tim 3 Resmob Polda Sulsel, berhasil mengamankan terduga pelaku sebanyak 5 orang diantaranya yaitu, Ulans,Dg Caya, Dg Tawang, om Zon dan om Nino. Para terduga pelaku digiring di posko Tim Resmob Polda yang berada di Jalan Hertasning dan dibebaskan jam 7 Malam, dengan jaminan dana 20 juta rupiah,”terang AA.

    Dugaan pembebasan tersangka tahanan Resmob Polda Sulsel dibenarkan oleh Dantim 3 Resmob Polda, Aiptu Arsyad memang, “dia bersama anggotanya pernah menangkap Dg Tawang Cs beberapa hari yang lalu. Namun karena, tidak cukup bukti mereka dibebaskan dan hal itu telah saya sampaikan ke pak.panit terkait 5 orang yang kami amankan.”Ujar Aiptu Arsyad, saat dikonfirmasi di Warkop Dottoro Jalan Pengayoman, bersama rekan tim 3 Resmob Polda Sulsel. Senin malam,9 November 2020.

    Baca:  Diduga Terkait Pilkades, H Gaffar Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiyaan

    “Iya, benar kami mengamankan 5 orang di jalan dangko.Tapi, mengenai masalah duit yang dimaksud itu tidak lah benar adanya dan, bila ada yang mengaku memberi duit atau uang kepada anggota, coba pertemukan saya dengan orang itu. Karena tidak ada kami menerima sepersen pun,” kata Aiptu Arsyad menambahkan.

    Pada saat wartawan wawancara dengan Dantim 3 Resmob Polda, Aiptu Arsyad tiba-tiba salah satu anggota Resmob Polda atas nama Bambang mengancam agar tidak merekam hasil wawancara tersebut, “jangan ada yang rekam pembicaraan ini dan kalau kalian ingin bertemu pimpinan kami Pak Edi Sabara dia tidak sembarang ditemui orang dan harus melalui saya dulu, ucapnya dengan nada yang angkuh.

    Baca:  Sepertinya APH Wilkum Polrestabes Medan Mandul Dalam Menangani Kasus Perjudian di Beberapa Titik

    Sementara sumber lain AS (27 ), salah satu warga Jalan Dangko mengakui, adanya proses pembayaran pasca pembebasan Dg Tawang Cs. “Bagaimana caranya, kita ini saksi waktu dikumpul itu uang pokoknya patunganki kodong 5 orang itu diataranya, ulans,Dg caya, Dg Tawang, om Zon dan om Nino. Yang jelas mereka ditangkap pada hari Jumat 6 november 2020, sekitar pukul 02.00 dini hari, lalu dilepas pukul 19.13 malam. Setelah membayar uang sebesar Rp 20 juta. Mereka ditangkap karena pengembagan kasus pencurian motor, dan diperoleh informasi keterangan itu bilang habis beli sabu di saudara Ulans dan, saat polisi datang digeledah tidak ditemukan barang bukti, itu dari pihak oknum anggota disuruh kumpul dana bayar saja Rp 20 juta.” Terang sumber Insial AS (Tim)

    Baca:  Police Goes To Campus, Polres Tator: Pentingnya Mengetahui Peraturan Berlalu Lintas Sejak Dini!
    Aiptu Arsyad: Tidak Benarlah Adanya Ditangkap Lalu Dibebaskan
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleDi Hari Pahlawan, Wagub Sulsel Terima Penghargaan dari Kemenristek
    Next Article Peringati Hari Pahlawan, Kapolda Sulsel Hadiri Ziarah di TMP

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    HUKUM

    LKBH Maros Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas: Dugaan Penyewaan Fasum Ilegal oleh PT Bumi Com dan Mandeknya Laporan Sejak 2025

    April 21, 2026
    HUKUM

    Sengketa Tanah di Kassi Kebo Berakhir: Gugatan Ditolak Hingga Tingkat Kasasi, Masyarakat Pertahankan Haknya

    April 3, 2026
    HUKUM

    Pemain PSM Di Lapor Di Polda Sulsel, Akibat Dugaan Penganiayaan

    Februari 16, 2026
    HUKUM

    LKBH Maros Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Polisi

    Januari 2, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah
    • Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 
    • Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi
    • Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat
    • Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah

    Agustus 12, 2026

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.