Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » POLDA SULSEL RELEASE KASUS PENGANIAYAAN ORANG TUA JOMPO DI GOWA
    HUKUM

    POLDA SULSEL RELEASE KASUS PENGANIAYAAN ORANG TUA JOMPO DI GOWA

    RedakturBy RedakturJanuari 24, 2020
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Dihadapan para jurnalis Wakpolda Sulsel didampingi Dirkrimum, Kabid Humas dan Kabid Dokkes Polda Sulsel
    merelease kronologis penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia disebuah Panti Jompo di Gowa pada +22/01/2020) pukul 21.00 Wita bersama Dirkrimum Polda Sulsel dan beberapa pejabat lainnya

    Kasus dapat diketahui berawal dari laporan saksi IA (63) kepada perugas Panti dan menyampaikan informasi bahwa korban Lel Toa Tho Als Sangkala, (63) meninggal dunia karena terjatuh.

    Pasca laporan kemudian, beberapa petugas Panti menuju TKP lalu mengangkat mayat kemudian membersihkan punggung dan kepala korban

    Karena didapati luka terbuka di bawah hidung, belakang telinga kiri, Memar pada mata sebelah kiri, dan Memar pada leher dan atas temuan tersebut pegawai panti menghubungi pihak kepolisian.

    Baca:  Gelar Sidak Insidentil, Lapas Narkotika Gandeng Polres Gowa, BNNP, dan TNI

    Pasca anggota Polsek Bontomarannu mengamankan Statusquo selanjutnya Tim Inafis pada Kamis (23/01) pukul 14.00 Wita menuju TKP dengan melibatkan Tim Inafis, Forensik dan K9 Polda Sulsel untuk olah TKP.

    Usai rangkaian olah TKP berakhir, penyidik mengamankan lel IA untuk dimintai keterangan dan dari hasil interogasi yang dilakukan diketahui bahwa motif penganiayaan dilakukan karena pelaku sakit hati, kesal dan emosi.

    “Pelaku sakit hati dan kesal serta emosi karena korban tidak mengindahkan himbauan untuk tidak buang air kecil/buang kotoran di lantai kamar kemudian pelaku mengambil potongan batu bata merah di dekat pintu kamar bagian belakang dan memukulkan ke bagian wajah/kepala korban secara berulang-ulang sehingga mengeluarkan darah, terang Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo saat me-release kasus dihadapan awak media diruang Lobi Polda Sulsel.

    Baca:  Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

    “Pasca dilakukannya konferensi pers Wakapolda mengapresiasi Sat Reskrim Polres Gowa yang telah melakukan pengungkapan kasus ini,” pungkas Adnas

    Atas perbuatannya, Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dijerat dengan
    Pasal 338 KUHP ttg Pembunuhan Sub 351 (3) KUHP ttg Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

    POLDA SULSEL RELEASE KASUS PENGANIAYAAN ORANG TUA JOMPO DI GOWA
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticlePenghapusan Honorer, Pj Walikota Makassar Sudah Siapkan Solusi
    Next Article Begini Instruksi Bupati Bantaeng untuk Cegah Penyakit Berbasis Lingkungan

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    HUKUM

    LKBH Maros Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas: Dugaan Penyewaan Fasum Ilegal oleh PT Bumi Com dan Mandeknya Laporan Sejak 2025

    April 21, 2026
    HUKUM

    Sengketa Tanah di Kassi Kebo Berakhir: Gugatan Ditolak Hingga Tingkat Kasasi, Masyarakat Pertahankan Haknya

    April 3, 2026
    HUKUM

    Pemain PSM Di Lapor Di Polda Sulsel, Akibat Dugaan Penganiayaan

    Februari 16, 2026
    HUKUM

    LKBH Maros Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Polisi

    Januari 2, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 
    • Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi
    • Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat
    • Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama
    • Gubernur Sulsel dan Pemkab Maros Sabet Penghargaan detiktimur Awards 2026: Komitmen Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi Diapresiasi
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.