Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda ยป Polsek Baebunta Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak di Lutra
    DAERAH

    Polsek Baebunta Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak di Lutra

    Kamera LiputanBy Kamera LiputanSeptember 6, 2019
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    LUWU UTARA— Polsek Baebunta Polres Luwu Utara mengamankan 2 pelaku pencabulan anak dibawah umur.

    Dua pelaku tersebut bernama Sada (62) dan Ishak (59) diamankan di tempat terpisah.

    Pelaku Sada diamankan di Desa Putih Kecamatan Bua Kabupaten Luwu dan Ishak diamankan Di Desa Mekarsari Kecamatan Kalaena Kiri Kabupaten Luwu Timur.

    “Saat ini dua pelaku telah diamankan di Polsek Baebunta atas laporan masyarakat terkait pencabulan anak umur 9 tahun”kata IPTU Budi Amin saat melakukan konfrensi pers dimako Polsek Baebunta Kamis (5/9/2019)

    Iptu Budi Amin menyebutkan bahwa pelaku Sada (62) telah mencabuli (NH) sebanyak 4 kali dengan mengiming-imingi sejumlah uang.

    Baca:  Diskominfo-SP Gowa Terima Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik 2021 dari KI Sulsel

    “Pelaku Sada mencabuli NH sebanyak tiga kali kediamannya dan satu kali di rumah korban itu sendiri yaitu di Dusun Buso Desa Sassa Kecamatan Baebunta.Sedangkan Pelaku Ishak hanya memasukkan jari tangannya kedalam alat kelamin korban”ujarnya.

    Dua pelaku pencabulan itu dijerat pasal 82 ayat 1 Subs Pasal 76-(d) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002,Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7-15 tahun penjara.

    (hamsul)

    Polsek Baebunta Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak di Lutra
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleKorupsi Dana Desa, Kades Takkalala Lutra Ditetapkan Jadi Tersangka
    Next Article FKN 2019, Sejumlah Raja Bakal ke Lutra

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026
    DAERAH

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    DAERAH

    Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros

    September 4, 2026
    DAERAH

    Catat Tanggalnya!! Pemerintah Desa Minasa Upa Bersiap Gelar Panggung Kreasi Anak Negeri Bertajuk “ARREJA MINASATTA”

    September 4, 2026
    DAERAH

    Pesawat Garuda Alami Ban Pecah, 156 Penumpang Dievakuasi

    September 3, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • (tanpa judul)
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    • Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!
    • Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros
    • Catat Tanggalnya!! Pemerintah Desa Minasa Upa Bersiap Gelar Panggung Kreasi Anak Negeri Bertajuk “ARREJA MINASATTA”
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.