Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026

    Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi

    Oktober 23, 2026

    Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Polsek Baebunta Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak di Lutra
    DAERAH

    Polsek Baebunta Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak di Lutra

    Kamera LiputanBy Kamera LiputanSeptember 6, 2019
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    LUWU UTARA— Polsek Baebunta Polres Luwu Utara mengamankan 2 pelaku pencabulan anak dibawah umur.

    Dua pelaku tersebut bernama Sada (62) dan Ishak (59) diamankan di tempat terpisah.

    Pelaku Sada diamankan di Desa Putih Kecamatan Bua Kabupaten Luwu dan Ishak diamankan Di Desa Mekarsari Kecamatan Kalaena Kiri Kabupaten Luwu Timur.

    “Saat ini dua pelaku telah diamankan di Polsek Baebunta atas laporan masyarakat terkait pencabulan anak umur 9 tahun”kata IPTU Budi Amin saat melakukan konfrensi pers dimako Polsek Baebunta Kamis (5/9/2019)

    Iptu Budi Amin menyebutkan bahwa pelaku Sada (62) telah mencabuli (NH) sebanyak 4 kali dengan mengiming-imingi sejumlah uang.

    Baca:  Hadiri Penyambutan Unesco Global Geopark, Chaidir Syam; Semoga Berdampak Positif Pada Ekonomi Masyarakat

    “Pelaku Sada mencabuli NH sebanyak tiga kali kediamannya dan satu kali di rumah korban itu sendiri yaitu di Dusun Buso Desa Sassa Kecamatan Baebunta.Sedangkan Pelaku Ishak hanya memasukkan jari tangannya kedalam alat kelamin korban”ujarnya.

    Dua pelaku pencabulan itu dijerat pasal 82 ayat 1 Subs Pasal 76-(d) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002,Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7-15 tahun penjara.

    (hamsul)

    Polsek Baebunta Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak di Lutra
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleKorupsi Dana Desa, Kades Takkalala Lutra Ditetapkan Jadi Tersangka
    Next Article FKN 2019, Sejumlah Raja Bakal ke Lutra

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026
    DAERAH

    PWI Sulsel Tunjuk 4 Plt Ketua Daerah, Siapkan Konferensi Cabang

    Oktober 22, 2026
    DAERAH

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    DAERAH

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!
    • Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi
    • Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah
    • PWI Sulsel Tunjuk 4 Plt Ketua Daerah, Siapkan Konferensi Cabang
    • Tak Ada Lagi Jalan Berlubang dan Debu, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jalan Burung-Burung–Bili-Bili
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026831 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026831 Views
    Our Picks

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026

    Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi

    Oktober 23, 2026

    Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah

    Oktober 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.