Makassar | Unit Pelaksana Tugas (UPT) Lampu Jalan Dinas Pekerjaan Umum menurunkan petugas lampu jalan yang terdiri dari PNS 11 orang, pegawai kontrak 35 orang serta tenaga pendukung lainnya sebanyak 84 orang untuk mengoperasikan dan mengelola lampu jalan di Kota Makassar.
Dari data yang ada disebutkan bahwa pada Bulan Januari 2021 sebanyak 2105 laporan yang masuk, Februari 1858, Maret 1756, April 2028, Mei 1418. Sementara pada bulan Juni ini 662 laporan.
Rata-rata laporan yang sudah terealisasi perharinya adalah 30 hingga 45 titik lokasi.
“UPT Lampu Jalan punya peran penting khususnya dalam menangani dan mengelola lampu jalan yang ada di Kota Makassar. Hal ini disebabkan banyaknya laporan dari masyarakat yang mengalami gangguan listrik dan lampu jalan rusak di wilayah masing-masing,” terang Humas Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis.
“Untuk armada operasional yang diturunkan sebanyak 14 unit dengan jumlah petugas lapangan 40 orang perhari serta petugas posko berjumlah 12 orang perhari,” pungkasnya.
Berbagai faktor dapat menyebabkan terjadinya gangguan listrik maupun rusaknya lampu jalan seperti hujan deras, angin kencang, pohon tumbang atau ada komponen lampu jalan yang rusak sehingga mengakibatkan korslet.(*)







