Kegiatan ini menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. Bantuan ZIS diserahkan secara simbolis kepada:Anak Yatim: Sebagai santunan dan dukungan moril.Petugas Kebersihan: Sebagai apresiasi atas dedikasi mereka menjaga lingkungan Kabupaten Maros.

Acara ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua lembaga, di antaranya: Febriyan M. (Kepala Kejaksaan Negeri Maros) beserta jajaran pegawai Kejari , Dr. Ansar Taufik, M.Si. (Ketua BAZNAS Maros) beserta jajaran pengurus BAZNAS.

Komitmen dan Sinergi Berkelanjutan

Ketua BAZNAS Maros menekankan bahwa agenda ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya strategis untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran.“Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” tulis pernyataan resmi BAZNAS Maros.

Kolaborasi sosial antara BAZNAS dan Kejari Maros ini tercatat telah berjalan secara rutin selama dua tahun terakhir. Hal ini menjadi bukti komitmen kedua instansi dalam menumbuhkan semangat berbagi dan menjaga kepedulian sosial di wilayah Kabupaten Maros.