Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    TPP-P3MD Maros Perkuat Peran Agen Perlindungan Sosial, Gandeng Dukcapil untuk Aktivasi IKD

    Oktober 14, 2026

    Pilkades Serentak Maros Digelar 21 April 2027, Sebanyak 64 Desa Siap Ikuti Kontestasi

    Oktober 13, 2026

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Pemkot Makassar Lakukan Mou Kejati Sulsel untuk Pengamanan Dua Aset Pulau
    MAKASSAR

    Pemkot Makassar Lakukan Mou Kejati Sulsel untuk Pengamanan Dua Aset Pulau

    HTBy HTMei 28, 2020
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, lakukan Momerandum Of Understanding (MoU), Kamis (28/05/20).

    MoU dilakukan, untuk pengamanan dua Pulau aset kepemilikan Pemerintah Kota Makassar.

    Pulau tersebut adalah Pulau Lae-Lae dan Pulau Kayangan, kedua pulau itu dinilai sangat potensial bagi kemajuan dan masa depan Kota Makassar. Khususnya dari sektor ekonomi dan pariwisata.

    Menurut Pj. Wali Kota Makassar. Yang pertama adalah bagian dari komitmen pak Kajati, mensupport Pemerintahan kita, dalam penanganan aset.

    Pj. Wali Kota juga katakan. Merupakan sebuah langkah prestasi, yang selama ini Kota Makassar torehkan, dalam hal ini Kajati sangat membantu,” ucap Prof. Yusran.

    Baca:  Disdik Jamin PPDB Offline di Wilayah Remote Area di Sulsel Tetap Berjalan Profesional

    Pj. Wali Kota menjelaskan bahwa, kedua Pulau itu akan dijadikan sebagai tempat wisata bahari, bagi warga kota Makassar.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdausi Dewilmar menambahkan. Kerja sama ini juga banyak dibantu oleh, Jaksa Negara Penertiban Aset.

    “Kita minta kepada pak wali, untuk segera dikuasa khususkan. Dengan harapan, dua pulau ini bisa dikelola dengan baik dan bisa menaikkan pendapatan asli daerah,” katanya.

    Kajati juga katakan. Kelak pengelolaannya diharapkan dapat bersinergi dengan pihak GMTD, Pelindo dan CPI.

    “Kedua pulau tersebut akan menjadi tempat wisata bahari dan wisata konservatif,” tutup Firdausi Dewilmar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (*).

    Baca:  Abidin Said Pimpin RDP, Bahas Rangkap Jabatan
    Pemkot Makassar Lakukan Mou Kejati Sulsel untuk Pengamanan Dua Aset Pulau
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleAlumni Akpol 89 Salurkan 1000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
    Next Article Rumah Terbakar di Pangkep, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    TPP-P3MD Maros Perkuat Peran Agen Perlindungan Sosial, Gandeng Dukcapil untuk Aktivasi IKD

    Oktober 14, 2026
    PEMERINTAH

    Pilkades Serentak Maros Digelar 21 April 2027, Sebanyak 64 Desa Siap Ikuti Kontestasi

    Oktober 13, 2026
    PEMERINTAH

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026
    PEMERINTAH

    TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK

    Oktober 8, 2026
    PEMERINTAH

    PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029

    Oktober 7, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • TPP-P3MD Maros Perkuat Peran Agen Perlindungan Sosial, Gandeng Dukcapil untuk Aktivasi IKD
    • Pilkades Serentak Maros Digelar 21 April 2027, Sebanyak 64 Desa Siap Ikuti Kontestasi
    • Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer
    • TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
    • PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026829 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026829 Views
    Our Picks

    TPP-P3MD Maros Perkuat Peran Agen Perlindungan Sosial, Gandeng Dukcapil untuk Aktivasi IKD

    Oktober 14, 2026

    Pilkades Serentak Maros Digelar 21 April 2027, Sebanyak 64 Desa Siap Ikuti Kontestasi

    Oktober 13, 2026

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.