blank

Pemkab Maros Terima LHP Kepatuhan dari BPK Sulsel, Fokus pada Pengelolaan Pajak dan Retribusi

blank

KAMERA MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta Lain-lain Pendapatan yang Sah. Penyerahan dokumen penting ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.20/1/2026.

blank

LHP yang diserahkan mencakup periode pemeriksaan Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Maros, H. Muetazim Mansyur, didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muhammad Gemilang Pagessa.

Prosesi Penandatanganan Berita Acara

Dalam pantauan di lokasi, Wakil Bupati Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Gemilang Pagessa secara bersama-sama menandatangani berita acara serah terima LHP tersebut di hadapan para pejabat BPK Perwakilan Sulsel. Penandatanganan ini merupakan simbol komitmen antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Maros untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Poin Penting Pemeriksaan

Pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan untuk memastikan bahwa:

Pengelolaan Pajak: Pemungutan dan administrasi pajak daerah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Retribusi Daerah: Optimalisasi sumber-sumber retribusi serta pemanfaatannya bagi pembangunan daerah.

Pendapatan Lain-lain: Pengelolaan sumber pendapatan sah lainnya yang masuk ke kas daerah tetap transparan.

Komitmen Pemkab Maros

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Maros. Beliau menegaskan akan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK guna meningkatkan performa pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa. Ia menyatakan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasannya untuk memastikan seluruh catatan dari BPK dapat diselesaikan tepat waktu oleh instansi terkait di lingkungan Pemkab Maros.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: