Nurjannah Ibu-Ibu Yang Curhat Soal BPJS Lewat Sosmed, Bupati Maros Chaidir Syam Langsung Respon

blank

Maros – Seorang ibu-ibu yang mengaku tengah berobat di RSUD Palaloi Maros, curhat ke Bupati Maros Chaidir Syam soal layanan BPJS melalui akun facebook.

blank

 

 

Meski identitasnya tidak detail, warga bernama Nurjannah itu langsung berbagi cerita. Mulai dari kondisinya sebagai warga tidak mampu sampai pada masalah kesehatan yang mengharuskan dirinya minum obat selama setahun.

blank

“Assalamualaikum pak saya masyarakat kurang mampu saya ada BPJS gratis. Tapi setelah saya kerumah sakit. Katanya BPJS ku mau diperbaharui,” tulis Nurjannah.

Tidak hanya sampai disitu, Nurjannah juga mengadukan keterangan yang ia dapatkan dari Dinas Sosial. “Setelah saya mengurus di Dinas Sosial katanya 3 bulan baru bisa diaktifkan. Sedangkan saya ini harus minum obat selama 1 tahun,” tulisnya lagi.

Terakhir Nurjannah berharap, curhatannya itu bisa mendapatkan respon positif dari Bupati Maros. “Mohon pak bantu saya supaya BPJS ku bisa aktif lagi. Saya dirumah sakit Salewangang (RSUD La Palaloi) berobat,” tutupnya.

Bupati Maros Chaidir Syam pun langsung merespon. Mantan ketua DPRD Maros itu kemudian menjelaskan program yang pihaknya telah luncurkan yakni Jaminan Kesehatan Maros Keren (JKMK).

“Jadi, Pemerintah Kabupaten Maros memperuntukkan JKMK kepada seluruh warga Maros yang kurang mampu dan harus mendapatkan perawatan medis. Jika warga tersebut memang berhak mendapatkan layanan JKMK ini, tak perlu menunggu lama, seluruh tim yang terlibat akan siap memberikan pelayanan,” ucap Chaidir menanggapi curhatan ibu Nurjannah.

Tidak hanya untuk warga tidak mampu. Chaidir juga menegaskan pelayanan kesehatan serupa juga berlaku pada kalangan TNI-Polri, ASN dan penerima upah lainnya.

“Terkhusus bagi warga Maros yang telah memiliki jaminan kesehatan. Seperti TNI-Polri, ASN, pegawai swasta dan atau penerima upah lainnya, jika dalam keadaan darurat tertentu dan mengharuskan mendapatkan perawatan medis, silahkan ke faskes manapun (pemerintah dan BPJS) di seluruh Indonesia cukup membawa E-ktp anda,” tutup Chaidir.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: