MAROS, Kamera Desa, – Desa Marumpa, yang terletak di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang krusial pada hari Jumat, 10 Juli 2025. Musdes ini memiliki tujuan utama untuk menyusun Rencana Perubahan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa P) untuk periode 2019 hingga 2027, sebagai upaya penyelarasan dan peningkatan program pembangunan desa ke depan.
Acara Musdes ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Ma’rumpa, Anshar Hasan, SE Beliau didampingi perwakilan dari Kasi Pemberdayaan Kecamatan Marusu, serta dipandu langsung oleh Sekretaris Desa, Ibu Sy A.Nurhaliza Eka M.yang memastikan musyawarah berlangsung dengan tertib dan efektif.
Pemaparan materi kemudian disampaikan oleh Pendamping Desa, Bapak Ikshan, dan PLD Kecamatan Marusu, Bapak Harmin. Keduanya memberikan wawasan mendalam mengenai urgensi dan poin-poin penting dalam perubahan RPJM Desa, serta bagaimana perencanaan ini akan berdampak pada kemajuan Desa Marumpa.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Tampak hadir Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, perwakilan BKKBN, kader Posyandu, kader Stunting, para Kepala Dusun, Ketua RT, Imam Desa dan Imam Dusun, Karang Taruna, serta para tokoh pemuda dan masyarakat Desa Ma’rumpa. Kehadiran mereka menunjukkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD Marumpa M. Arifin G menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal pelaksanaan RPJM Desa Marumpa. Ia meminta agar masyarakat secara aktif mengoordinasikan dan memastikan program-program yang telah dirumuskan dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan desa bersama.
Sementara itu, Kepala Desa Anshar Hasan, SE, kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Desa Marumpa. Komitmen ini selaras dengan tujuan perubahan RPJM Desa yang fokus pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui program-program pembangunan yang terencana dan partisipatif.







