Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Murniati Lapor Polisi Terkait Pembongkaran Rumah Sepihak
    PEMERINTAH HTBy HTOktober 17, 2020

    Murniati Lapor Polisi Terkait Pembongkaran Rumah Sepihak

    HTBy HTOktober 17, 2020
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Tak pernah terbesit di benaknya, Murniati wanita paru baya ini yang telah mendiami rumah almarhum Nelson sekitar 30 tahun, harus menelan pil pahit atas perlakuan yang diterima dari keluarga Jois bersaudara.

    Menurut Murniati, dirinya dan almarhum Nelson merupakan kerabat dekat, dirinya menempati rumah almarhum yang berada di Jalan Balana 1 nomor.15, Kota Makassar, karena perintah dari anak almarhum yang bernama Lenny Andry.
    Murniati mengaku diberi kuasa untuk menjaga dan tinggal di rumah tersebut. Ia pun bersedia karena belum punya rumah.
    ” Setelah almarhum nelson meninggal dunia karena sakit-sakitan, dan saya yang terus merawatnya sampai ajal menjemputnya. Kasian dia, sebab orang terdekatnya pun seperti keluarga tidak ada yang mengurusnya. Cuman saya berdua, sebab orang tuanya sudah meninggal juga, sementara anak perempuannya sudah berkeluarga dan tidak tinggal disini. Nanti setelah bapaknya meninggal (Nelson), baru dia datang,”ucap Murniati, pada Jumat sore,(16/10/2020) di rumah almarhum, Jalan Balana 1 nomor.15 Makassar.
    Murniati bercerita, selama dirinya Tinggal di rumah almarhum, dirinya mengaku merawat, memperbaiki dan sudah tidak terhitung biaya yang telah dia keluarkan untuk perbaikan rumah tersebut. Sebab, rumah itu sudah banyak kerusakan. ” Kalau saya dapat rezki saya perbaiki itu rumah kasian, saya perbaiki sedikit demi sedikit, maklumlah rumah nya sudah tua jadi banyak yang rusak- rusak .”Ujarnya.

    Baca:  Sasar Bulukumba, Andalan Mengaji Berbagi Mukenah dan Al-Qur'an di TPA, Masjid dan Pesantren

    “Tapi sangat disayangkan, apa yang saya alami tidak pernah saya bayangkan sebelumnya, pada saat itu saya masih di luar kota tiba- tiba saya ditelepon agar rumah dikosongkan secepatnya, dan yang memerintahkan itu keluarga Jois bersaudara yang juga keluarga dekat dekat almarhum. Saya diminta bertemu di rumah almarhum Jalan Balana 1, pada hari Kamis tanggal (15/10/2020) sore. Dan semua pun berkumpul untuk membicarakan persoalan rumah almarhum. Dalam pertemuan sore itu, tidak ada solusi buat saya, bahkan saya mendapat perlakuan tidak mengenakkan, keluarga Jois bersudara mengancam saya agar segera mengosongkan rumah tersebut sampai besok pagi hari Jumat. Dengan nada keras, kasar dan tidak sopan kepada saya dimana saya usianya lebih tua dari mereka .”Tutur Murniati, dengan hati yang sedih.

    Baca:  Pemkab Maros Gelar Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja 250 ASN PPPK

    Apa yang diancamkan keluarga Jois bersaudara, akhirnya dilakukan Murniati menuturkan bahwa, pada hari Jumat mereka datang untuk memaksanya keluar dari rumah almarhum.

    ” Mereka merusak pagar yang tergembok, menebang semua pohon yang saya tanam di halaman rumah, membongkar rumah permanen saya tempati dan mengeluarkan semua barang milik saya, tanpa ada prikemanusiaan. Saya tidak terima diperlakukan seperti ini, mereka tidak melihat lagi hubungan keluarga dan merugikan saya.” Ucap Murniati menambahkan.
    Atas kejadian ini Murniati melaporkan ke Polsek Makassar, atas apa yang dia alami.
    Pada hari Jumat, tanggal 16 Oktober 2020, sekitar pukul 16.00 Wita, dengan laporan Polisi nomor LP : B/515/X/2020/sek Makassar.

    Baca:  “Dipimpin Kapolres, Polres Maros Gelar Aksi Berbagi Takjil di Hari Pertama Ramadhan”

    “Dan saya berharap semoga pihak kepolisian bisa menyelesaikan persoalan ini, dengan seadil-adilnya. Karena polisi adalah pengayom masyarakat dan pelindung masyarakat,”tegasnya.

    Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo, saat ditemui di ruangannya mengatakan,” laporan ini bikin pusing karena, masih kerabat dekat. Tapi, biarkan laporannya berjalan dulu dan nanti pihak kepolisian mengamati, dan jangan dipaksakan untuk melakukan tindakan. “Kata Syamsul.

    Penulis/Editor: Muh.Yusuf Hafid

    Murniati Lapor Polisi Terkait Pembongkaran Rumah Sepihak
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticlePemeriksaan Senpi Personil Sat Lantas Polres Gowa
    Next Article Usai Bobol Rumah Warga, Empat Orang Diamankan Polres Pangkep

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026
    DAERAH

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026
    DAERAH

    Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa

    Juli 31, 2026
    PEMERINTAH

    Politeknik Negeri Ujung Pandang Perkuat Kompetensi Guru melalui Program PPDM di UPTD SDN 80 Kuri Lompo

    Juli 30, 2026
    PEMERINTAH

    SITANDUK Disdukcapil Maros Menyisir Desa Botolempangan, Kades Beri Apresiasi Tinggi

    Juli 29, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
    • Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros
    • Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar
    • Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa
    • Sahabat Laut Cilik, Mahasiswa KKN Unhas Tanamkan Kepedulian Ekosistem Laut Melalui Pelatihan Pembuatan Ecobrick di SD Inpres Panoang
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Our Picks

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.